Tidak Menggunakan Masker Delapan Warga di Sanksi Denda

- Redaksi

Sabtu, 20 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terjaring Razia salah seorang Warga dikenakan sangsi administrasi, Jum'at (19/11/21). FOTO : Bas

Terjaring Razia salah seorang Warga dikenakan sangsi administrasi, Jum'at (19/11/21). FOTO : Bas

KUALA TUNGKAL – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol – PP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi kembali melaksanakan Operasi Yustisi penegakan hukum Protokol kesehatan.

Dalam Razia yang dilaksanakan di Simpang 4 (Empat) Patunas, dalam Kota Kuala Tungkal, Jum’at (19/11/21), 8 (Delapan) Warga yang kedapatan tidak menggunakan Masker dikenakan sanksi denda administrasi Rp50 Ribu per orang.

Pantauan lintastungkal.com, Operasi Yustisi yang dipimpin langsung oleh Sekretaris M Firdaus Indra ini turut diikuti Personel Polres dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Chandra Hadinata Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Tanjung Jabung Barat saat dikonfirmasi mengatakan, Operasi Yustisi yang dilaksanakan merupakan penegakan hukum Protokol kesehatan sesuai dengan Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang penegakan Protokol kesehatan Covid-19.

“Operasi hari ini ada 11 Warga yang terjaring Razia tidak menggunakan Masker. Dimana 8 diantaranya dikenakan Sanksi denda administrasi Rp50 Ribu per orang sesuai dengan Perda Nomor 4 Tahun 2020,” ungkap Chandra kepada lintastungkal.com

“Kegiatan yang kita lakukan tujuan utamanya bukan untuk memberi hukuman kepada Masyarakat. Tetapi lebih kepada mengingatkan agar sama – sama disiplin terhadap Prokes demi kesehatan bersama,” tambahnya.

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Lurah Tungkal Harapan Realisasikan Program Bantuan Imam Masjid, Guru Ngaji dan Santunan Yayasan
Bupati Anwar Sadat Buka Bimtek Pengelolaan Arsip BKPSDM Tanjab Barat
128 Pendaftar Anggota Polri 2024, Lulus Rikmin Awal di Pabanrim Polres Tanjab Barat
Bupati Tanjab Barat Halal Bihalal Bersama IKA-PMII
DPRD Tanjab Barat Dukung Pembangunan TPU Oleh Pemerintah
Halal Bihalal dengan KBB, Bupati Tanjabbar ajak Masyarakat Banjar Bangun Kekompakan
Tradisi Pembaretan Baja, Kepolres Tanjab Barat : Jaga Integritas untuk Melayani Masyarakat
Pengamanan Rute Pawai Takbiran, Polres Tanjab Barat Turunkan 150 Personel
Berita ini 289 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 April 2024 - 17:09 WIB

Lurah Tungkal Harapan Realisasikan Program Bantuan Imam Masjid, Guru Ngaji dan Santunan Yayasan

Minggu, 28 April 2024 - 00:12 WIB

Bupati Anwar Sadat Buka Bimtek Pengelolaan Arsip BKPSDM Tanjab Barat

Jumat, 26 April 2024 - 13:30 WIB

128 Pendaftar Anggota Polri 2024, Lulus Rikmin Awal di Pabanrim Polres Tanjab Barat

Jumat, 26 April 2024 - 13:17 WIB

Bupati Tanjab Barat Halal Bihalal Bersama IKA-PMII

Rabu, 24 April 2024 - 00:15 WIB

DPRD Tanjab Barat Dukung Pembangunan TPU Oleh Pemerintah

Minggu, 21 April 2024 - 09:17 WIB

Halal Bihalal dengan KBB, Bupati Tanjabbar ajak Masyarakat Banjar Bangun Kekompakan

Kamis, 18 April 2024 - 18:46 WIB

Tradisi Pembaretan Baja, Kepolres Tanjab Barat : Jaga Integritas untuk Melayani Masyarakat

Selasa, 9 April 2024 - 23:25 WIB

Pengamanan Rute Pawai Takbiran, Polres Tanjab Barat Turunkan 150 Personel

Berita Terbaru