Tidak Menggunakan Masker Delapan Warga di Sanksi Denda

- Redaksi

Sabtu, 20 November 2021 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terjaring Razia salah seorang Warga dikenakan sangsi administrasi, Jum'at (19/11/21). FOTO : Bas

Terjaring Razia salah seorang Warga dikenakan sangsi administrasi, Jum'at (19/11/21). FOTO : Bas

KUALA TUNGKAL – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol – PP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi kembali melaksanakan Operasi Yustisi penegakan hukum Protokol kesehatan.

Dalam Razia yang dilaksanakan di Simpang 4 (Empat) Patunas, dalam Kota Kuala Tungkal, Jum’at (19/11/21), 8 (Delapan) Warga yang kedapatan tidak menggunakan Masker dikenakan sanksi denda administrasi Rp50 Ribu per orang.

BACA JUGA :  Umy Dhilah Sadat Ajak Semua Elemen Sukseskan Pekan Vaksinasi Lansia

Pantauan lintastungkal.com, Operasi Yustisi yang dipimpin langsung oleh Sekretaris M Firdaus Indra ini turut diikuti Personel Polres dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Chandra Hadinata Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Tanjung Jabung Barat saat dikonfirmasi mengatakan, Operasi Yustisi yang dilaksanakan merupakan penegakan hukum Protokol kesehatan sesuai dengan Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang penegakan Protokol kesehatan Covid-19.

BACA JUGA :  Kenalkan diri ke Masyarakat, GMC 'door to door' Bagikan Bantuan Sembako

“Operasi hari ini ada 11 Warga yang terjaring Razia tidak menggunakan Masker. Dimana 8 diantaranya dikenakan Sanksi denda administrasi Rp50 Ribu per orang sesuai dengan Perda Nomor 4 Tahun 2020,” ungkap Chandra kepada lintastungkal.com

BACA JUGA :  Perda RTRW Jambi Disahkan, 42 Sumur Migas di Tanjab Barat Bakal Milik Tanjab Timur

“Kegiatan yang kita lakukan tujuan utamanya bukan untuk memberi hukuman kepada Masyarakat. Tetapi lebih kepada mengingatkan agar sama – sama disiplin terhadap Prokes demi kesehatan bersama,” tambahnya.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Cup Kondusif, Polres Tanjabbar Apresiasi Bantuan Masyarakat Jaga Kamtibmas
Sejumlah Personel Polres Tanjab Barat Terjaring Razia Satlantas dan Propam
Polres Tanjab Barat, Pemuka Agama Do’a Bersama Lintas Agama Menyambut Hari Bhayangkara Ke-79
Pramuka Peduli, Kwarcab Tanjab Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sungai Dualap
Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjab Barat Lakukan Penguatan Program Kepramukaan
Kwartir Cabang Pramuka Tanjung Jabung Barat Bentuk Panitia TLTD Tahun 2025
Kapolsek Tebing Tinggi dan Kasat Lantas Polres Tanjab Barat Dimutasi
Kunjungan Supervisi Ketahanan Pangan dan Lokasi SPPG Polda Jambi ke Polres Tanjab Barat
Berita ini 329 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 01:29 WIB

Bupati Cup Kondusif, Polres Tanjabbar Apresiasi Bantuan Masyarakat Jaga Kamtibmas

Senin, 14 Juli 2025 - 11:08 WIB

Sejumlah Personel Polres Tanjab Barat Terjaring Razia Satlantas dan Propam

Senin, 30 Juni 2025 - 15:27 WIB

Polres Tanjab Barat, Pemuka Agama Do’a Bersama Lintas Agama Menyambut Hari Bhayangkara Ke-79

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:31 WIB

Pramuka Peduli, Kwarcab Tanjab Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sungai Dualap

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:25 WIB

Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjab Barat Lakukan Penguatan Program Kepramukaan

Berita Terbaru