MUARO JAMBI – Polsek Muaro Sebo Polres Muaro Jambi mengamankan dua orang yang awalnya diamankan warga di Desa Mudung Darat, Kecamatan Muaro Sebo, Jum’at (17/12/21)
Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja, SIK, MH melalui Kapolsek Muaro Sebo IPTU T. Zebua, SH, MH membenarkan ada warga diamankan olah warga tersebut.
Kapolsek mengatakan mereka ditangkap oleh warga Desa Mudung Darat, Kecamatan Muaro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi pada Jumat (17/12/21) siang sekitar pukul 11.00 WIB yakin laki-laki dan perempuan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kedua orang tersebut dicurigai warga diduga akan melakukan penculikan terhadap anak sekolah,” kata Kapolsek Muaro Sebo.
Kapolsek menyebut, penangkapan oleh warga terjadi karena warga mencurigai kedua orang tersebut melintas bolak balik di Desa Mudung Darat, sehingga membuat warga resah dan akhirnya menangkap kedua orang tersebut.
Anggota Polsek Maro Sebo yang mendapatkan laporan langsung ke lokasi dan membawa kedua orang tersebut untuk diamankan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
“Keduanya kini sudah kita amankan di Polsek Maro Sebo untuk dilakukan penyelidikan,” ungkap IPTU T. Zebua .
Lanjut Kapolsek, dua orang tersebut sudah dilakukan pemeriksaan dari hasil pemeriksaan, kedua orang ini tidak ditemukan indikasi mengarah ke dugaan penculikan anak seperti yang dicemaskan warga.
“Selanjutnya setelah dilakukan koordinasi dengan pihak keluarganya, keduanya diserahkan kepada keluarganya dan keluarnya betanggungjawab menjaga serta dibuatkan surat pernyataan,” ujar Kapolsek.(*)