Samsat Muaro Jambi Kembali Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

- Redaksi

Selasa, 18 Januari 2022 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mustarhadi, Kepala Samsat Kabupaten Muaro Jambi. FOTO : Noval

Mustarhadi, Kepala Samsat Kabupaten Muaro Jambi. FOTO : Noval

MUARO JAMBI – Gubernur Jambi H. Al Haris kembali membuat sebuah kebijakan yang sangat membantu masyarakat Provinsi Jambi dengan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor.

Program ini mulai dari tanggal 07 Januari sampai 30 april 2022.

Mustarhadi, Kepala Samsat Kabupaten Muaro Jambi saat di konfirmasi awak media lintastungkal.com di ruang kerjanya, Selasa (18/01/22) memgatakan Seluruh Samsat di Provinsi Jambi memberlakukan kebijakan gubernur tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemutihan pajak kendaraan bermotor, penghapusan Denda Dan BBN II. Bagi pemilik kendaraan bermotor mari bayar pajak kendaraan bermotor di Samsat Muarojambi atau di Pos-Pos Samsat,” kata Mustarhadi

Kemudian Mustarhadi, mengatakan program pemutihan pajak hanya berlaku penghapusan denda pajak tidak untuk pokok pajak kendaraan.
.
“Saya berharap dengan adanya program pemutihan ini masyarakat dapat terbantu untuk membayar pajak kendaraan bermotor,” ungkapnya.

“Mari segera Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di samsat Muaro Jambi untuk Membangun Kabupaten Muarojambi,” imbau Mustarhadi.(Val)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi di Razia dan Tes Urine 
BREAKING NEWS : Meski Belum Diberlakukan Tarif, Pengguna Jalan Tol Bayung Lencir-Tempino Dihimbau Miliki Kartu Tol
Dirlantas Polda Jambi bersama Wakil Ketua DPRD, BPJN dan BPTD Pantau Arus Lalu Lintas H-4 Arus Mudik Lebaran 2025
Begini Hasil Pengecekan Volume MinyaKita Kemasan Botol Maupun Pouch di Pabrik PT KTN Oleh Tim Dirreskrimsus Polda Jambi
Dua Rest Area Turut Dibangun, Pengerjaan Jalan Tol Betajam Seksi 4 Capai 68 Persen
Pengerjaan Jembatan Jalan Tol Dimulai, Sistem Buka Tutup Jalan Diberlakukan Selama Tiga Hari Kedepan
Kalapas Perempuan Jambi Berikan Sosialisasi Kepada Seluruh Tahanan dan Palkam
HK dan BPJN Jambi Sosialisasikan Sistem Buka Tutup Jalan Terkait Pengerjaan Jembatan Jalan Tol di Muaro Sebapo
Berita ini 934 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 19:12 WIB

Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi di Razia dan Tes Urine 

Senin, 7 April 2025 - 17:48 WIB

BREAKING NEWS : Meski Belum Diberlakukan Tarif, Pengguna Jalan Tol Bayung Lencir-Tempino Dihimbau Miliki Kartu Tol

Rabu, 26 Maret 2025 - 20:10 WIB

Dirlantas Polda Jambi bersama Wakil Ketua DPRD, BPJN dan BPTD Pantau Arus Lalu Lintas H-4 Arus Mudik Lebaran 2025

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:01 WIB

Begini Hasil Pengecekan Volume MinyaKita Kemasan Botol Maupun Pouch di Pabrik PT KTN Oleh Tim Dirreskrimsus Polda Jambi

Jumat, 14 Februari 2025 - 19:15 WIB

Dua Rest Area Turut Dibangun, Pengerjaan Jalan Tol Betajam Seksi 4 Capai 68 Persen

Berita Terbaru