MUARO JAMBI – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 54 desa di Kabupaten Muaro Jambi akan di gelar pada tanggal 28 Maret 2022 mendatang.
Saat ini sudah memasuki tahapan pencalonan dengan membuka pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa di masing-masing Panitia Pemilihan Kepala Desa.
Hal itu diungkapkan Kabid Pemdes Dinas PMD Kabupaten Muaro Jambi, Dede Nopriyanto ketika di Konfirmasi lintastungkal com, Jumat (4/2/22).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pilkades saat ini sudah memasuki tahapan Pendaftaran Pencalonan Kades, di masing-masing Panitia Pemilihan Kepala Desa,” kata Dede.
Dari 150 Desa, 11 Kecamatan dalam Kabupaten Muaro Jambi 54 Desa mengikuti Pilkades serentak.
Dede mengatakan Pendaftaran sudah dibuka sejak tangal 31 Januari 2022 hinga 11 Pebruari 2022.
“Salah satu Syarat untuk Calon Kepala Desa yaitu harus bisa Baca Al-Qur’an,” terangnya.
Saat ini siapapun boleh mendaftar sepanjang memenuhi syarat akan diterima.
“Kita menghimbau kepada Panitia Pilkades agar di dalam menerima berkas pencalonan Kades agar diteliti dan benar-benar sesuai dengan aturan yang telah di tentukan, dan juga panitia Pilkades harus Netral dan jangan berpihak ke salah satu Calon Kades,” tutupnya.(Val)