Waspada Penularan Rabies, Disbunnak Tanjab Barat Eliminasi Anjing Liar

- Redaksi

Rabu, 16 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas saat akan melakukan eliminasi terhadap anjing liar. DOK Disbunnak Tjb

Petugas saat akan melakukan eliminasi terhadap anjing liar. DOK Disbunnak Tjb

KUALA TUNGKAL – Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi mengelimanasi sejumlah Anjing yang berkeliaran di seputaran Wilayah Kuala Tungkal.

Eliminasi (Pemusnahan Anjing Liar) lanjutan ini Disbunnak berupaya mengantisipasi Hewan penular Penyakit Rabies dan dilaksanakan sejak 10 hingga 17 Februari 2022 mendatang.

Rimon Ferry Harianja, S. Pt Kabid Peternakan Dinas Perkebunan dan Peternakan Tanjung Jabung Barat menyebutkan, kegiatan Eliminasi kali ini merupakan kegiatan lanjutan yang sebelumnya sudah dilaksanakan di Bulan Januari 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sejak Januari hingga Februari ini sudah untuk yang kelima kalinya kita melaksanakan kegiatan Eliminasi dengan melibatkan Personil Satpol PP juga Camat,” ungkap Rimon kepada luntastungkal Kamis (10/2/22) Malam.

Dijelaskan Rimon jika kegiatan yang dilakukan pihaknya (Disbunnak, red) sebagai tindaklanjut dari laporan Masyarakar terkait banyaknya Anjing liar yang berkeliaran di Pemukiman Warga.

“Menindaklanjuti hal itu kita lakukan Eliminasi terhadap Anjing liar sebagai upaya Antisipasi sebelum timbul Korban dari gigitan Hewan ini. Intinya pencegahan dulu yang kita lakukan,” sebutnya.

Kedepan jelas Rimon, pihaknya masih akan melihat perkembangan dan ketersediaan dari sarana prasarana untuk melanjutkan kegiatan Eliminasi.

“Giat akan dilaksanakan hingga kita lihat perkembangan kedepan dan melihat ketersediaan Racun yang sulit didapat. Stok yang kita miliki pun tinggal sedikit,” ucapnya.

“Untuk Kamis Malam hingga Jum’at Dini Hari (11/2/22) kita mengeliminasi 22 Ekor Anjing liar di Wilayah Kecamatan Tungkal Ilir dan Kecamatan Pengabuan,” ungkap Rimon menambahkan.

Rimon juga mengimbau, bagi Masyarakat tetap waspada dengan penularan Rabies. Dan bagi Masyarakat yang memelihara Anjing sebagai hewan kesayangannya agar dapat dikandangkan.(Bas)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Pelamar PPK Pilkada Sepi Peminat, KPU Tanjab Barat Perpanjang Pendaftaran
Peringatan May Day, Bupati Tanjab Barat Buka Sosialisasi Ketenagakerjaan dan Talk Show
Lurah Tungkal Harapan Realisasikan Program Bantuan Imam Masjid, Guru Ngaji dan Santunan Yayasan
Bupati Anwar Sadat Buka Bimtek Pengelolaan Arsip BKPSDM Tanjab Barat
128 Pendaftar Anggota Polri 2024, Lulus Rikmin Awal di Pabanrim Polres Tanjab Barat
Bupati Tanjab Barat Halal Bihalal Bersama IKA-PMII
DPRD Tanjab Barat Dukung Pembangunan TPU Oleh Pemerintah
Halal Bihalal dengan KBB, Bupati Tanjabbar ajak Masyarakat Banjar Bangun Kekompakan
Berita ini 575 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:25 WIB

Pelamar PPK Pilkada Sepi Peminat, KPU Tanjab Barat Perpanjang Pendaftaran

Selasa, 30 April 2024 - 17:09 WIB

Lurah Tungkal Harapan Realisasikan Program Bantuan Imam Masjid, Guru Ngaji dan Santunan Yayasan

Minggu, 28 April 2024 - 00:12 WIB

Bupati Anwar Sadat Buka Bimtek Pengelolaan Arsip BKPSDM Tanjab Barat

Jumat, 26 April 2024 - 13:30 WIB

128 Pendaftar Anggota Polri 2024, Lulus Rikmin Awal di Pabanrim Polres Tanjab Barat

Jumat, 26 April 2024 - 13:17 WIB

Bupati Tanjab Barat Halal Bihalal Bersama IKA-PMII

Rabu, 24 April 2024 - 00:15 WIB

DPRD Tanjab Barat Dukung Pembangunan TPU Oleh Pemerintah

Minggu, 21 April 2024 - 09:17 WIB

Halal Bihalal dengan KBB, Bupati Tanjabbar ajak Masyarakat Banjar Bangun Kekompakan

Kamis, 18 April 2024 - 18:46 WIB

Tradisi Pembaretan Baja, Kepolres Tanjab Barat : Jaga Integritas untuk Melayani Masyarakat

Berita Terbaru

Warga Dusun IV Sigara-gara Protes Rancangan Perdes TPU

Daerah

Warga Dusun IV Sigara-gara Protes Rancangan Perdes TPU

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:33 WIB