Operasi Pekat, Satpol PP Tanjab Barat Lakukan Penertiban Sejumlah Kafe Remang-remang

- Redaksi

Sabtu, 26 Maret 2022 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi Pekat penertiban Kafe remang - remang. FOTO : Doc Satpol PP Tanjab Barat

Operasi Pekat penertiban Kafe remang - remang. FOTO : Doc Satpol PP Tanjab Barat

BETARA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, menyambut Bulan Suci Ramadhan 1443 Hijriyah melakukan penertiban dengan memberikan peringatan kepada Pemilik Kafe dan Warung remang – remang untuk menghentikan aktivitas selama Bulan Ramadhan.

Dengan di Back-Up Personel dari Polres Tanjung Jabung Barat, Personel Satpol PP yang dipimpin langsung Sekretaris Satpol PP Tanjung Jabung Barat, M Firdaus Indra mendatangi sejumlah Kafe di Wilayah Kecamatan Betara melakukan penertiban dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).

BACA JUGA :  Prajurit dan PNS Korem 042/Gapu Gelar Sholat Gerhana

“Kedatangan kita dengan dibantu Aparat Kepolisian Polres Tanjung Jabung Barat untuk memberikan himbauan kepada Pemilik Kafe remang-remang untuk menutup dan tidak menjalankan usahanya selama Bulan suci Ramadhan,” jelas M Firdaus Indra, Jum’at (25/3/22) Malam disela penertiban.

Langkah ini sebut Firdaus, agar selama Bulan Ramadhan Umat Muslim yang menjalani Ibadah lebih tenang dan tertib.” Hasil giat ada beberapa Pemilik kafe remang-remang yang sudah menandatangani Surat pernyataan untuk menghentikan aktivitas Warung mereka selama Bulan Ramadhan,” katanya.

Firdaus menegaskan, kegiatan penertiban yang dilakukan pihaknya tidak berhenti di saat itu saja. Bahkan kedepan selama Bulan Ramadhan pihaknya akan kembali melakukan pemantauan terhadap Kafe remang – remang yang sebelumnya diminta menghentikan kegiatan.

BACA JUGA :  Atasi Kondisi Tanah Pemakaman Sempit, Pemerintah Tanjab Barat Sediakan TPU Seluas Dua Hektar

“Jika masih ada yang melanggar kita tidak segan – segan akan membawa mereka Pemilik Kafe remang – remang ke Pengadilan sesuai dengan Perda yang berlaku,” kata M Firdaus Indra.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Cup Kondusif, Polres Tanjabbar Apresiasi Bantuan Masyarakat Jaga Kamtibmas
Sejumlah Personel Polres Tanjab Barat Terjaring Razia Satlantas dan Propam
Polres Tanjab Barat, Pemuka Agama Do’a Bersama Lintas Agama Menyambut Hari Bhayangkara Ke-79
Pramuka Peduli, Kwarcab Tanjab Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sungai Dualap
Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjab Barat Lakukan Penguatan Program Kepramukaan
Kwartir Cabang Pramuka Tanjung Jabung Barat Bentuk Panitia TLTD Tahun 2025
Kapolsek Tebing Tinggi dan Kasat Lantas Polres Tanjab Barat Dimutasi
Kunjungan Supervisi Ketahanan Pangan dan Lokasi SPPG Polda Jambi ke Polres Tanjab Barat
Berita ini 737 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 01:29 WIB

Bupati Cup Kondusif, Polres Tanjabbar Apresiasi Bantuan Masyarakat Jaga Kamtibmas

Senin, 14 Juli 2025 - 11:08 WIB

Sejumlah Personel Polres Tanjab Barat Terjaring Razia Satlantas dan Propam

Senin, 30 Juni 2025 - 15:27 WIB

Polres Tanjab Barat, Pemuka Agama Do’a Bersama Lintas Agama Menyambut Hari Bhayangkara Ke-79

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:31 WIB

Pramuka Peduli, Kwarcab Tanjab Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sungai Dualap

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:25 WIB

Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjab Barat Lakukan Penguatan Program Kepramukaan

Berita Terbaru