KUALA TUNGKAL – Kapolres Tanjung Jabung Barat, Jambi AKBP Muharman Arta, S.IK mengintruksikan seluruh jajaran agar melakukan pengecekan setiap Hari terhadap Minyak goreng curah yang ada di Pasar, Toko, Minimarket maupun Distributor dan Pabrik dalam Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
“pengecekan ketersediaan Minyak goreng curah dan harga juga harus sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan,” kata Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Muharman Arta melalui Kasi Humas Polres Tanjab Barat IPTU Bambang Wijanarko, Senin (28/3/22).
Pengecekan dilakukan demi memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya menjelang bulan Ramadhan. “Ini juga merupakan atensi Pak Kapolda yang meminta untuk seluruh jajaran agar dapat mengawasi ketersediaan Minyak goreng curah,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bambang menyampaikan, instruksi dari Pak Kapolres Tanjab Barat meminta jajarannya juga guna mengantisipasi kelangkaan Minyak goreng yang dapat menimbulkan kenaikan harga Minyak goreng curah di Pasaran.
“Antisipasi kelangkaan minyak goreng curah yang bisa menimbulkan kenaikan harga dan pastikan ketersediaan Minyak goreng cukup,” sebut Kasi Humas meneruskan instruksi Kapolres.(Hms/Bas)