Kejaksaan Negeri Muaro Jambi Tetapkan Mantan Kades Tersangka Tindak Pidana Korupsi Dana Desa

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 30 Maret 2022 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plh Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Andi Sasongko Saat Pres Rilis Penetapan Tersangka A (Mantan Kepala Desa Pematang Raman) Kecamatan Kumpeh Ilir di depan ruang riksa Kantor Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Selasa (29/03/22). FOTO : Noval

Plh Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Andi Sasongko Saat Pres Rilis Penetapan Tersangka A (Mantan Kepala Desa Pematang Raman) Kecamatan Kumpeh Ilir di depan ruang riksa Kantor Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Selasa (29/03/22). FOTO : Noval

MUARO JAMBIKejaksaan Negeri Muaro Jambi gelar pres rilis penetapan tersangka inisial A (Mantan Kepala Desa Pematang Raman) Kecamatan Kumpeh Ilir, Muaro Jambi di depan ruang riksa Kantor Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Selasa (29/03/22) sore

Plh Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Andi Sasongko menyampaikan bahwa A ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah melakukan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Pematang Raman Tahun Anggaran 2020.

“Kejaksaan Negeri Muaro Jambi yang dipimpin oleh Kasi Intelijen telah berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka A yang saat ini tersangka sudah dilakukan penahanan,” sebut Andi Sasongko.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahwa yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti permulaan yang cukup, dan tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 Junto Pasal 18 UU RI Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Yang pada intinya tersangka mengelola sendiri dana desa itu, sehingga tidak sesuai sebagai mama yang diatur oleh perundangan-undangan tentang penggunaan dana desa. Dan tersangka ini akan kita lakukan penahanan selama 20 hari kedepan,” katanya.

“Kerugiannya mencapai Rp 470 juta lebih, itu setelah dilakukan audit dari inspektorat,” timpal Andi lagi.

Pantauan di Kejari Muaro Jambi setelah sampai di Kejari Muarojambi tersangka langsung dilakukan pengecekan kesehatan oleh tim dokter. Selanjutnya, tersangka digiring ke mobil Kejari Muarojambi untuk dibawa ke tahanan Mapolres Muaro Jambi. A hanya bisa tertunduk lesu saat dipakaikan rompi berwarna merah bertuliskan tahanan Kejari Muaro Jambi. (Val)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Pembakaran Pompong di Desa Gedong Karya Berakhir Damain Lewat Mediasi
Nama-Nama 13 Pejabat Eselon II Muaro Jambi Baru Dilantik Bupati Bambang Bayu Suseno
Hari Santri Nasional 2025, Kapolda Jambi ; Kuatkan Sinergi Ulama dan Polri Jaga Keutuhan Bangsa
26 Tahun Kabupaten Muaro Jambi Bawa Keberkahan, Puluhan Warga Dapat Kado Bedah Rumah dari Gubernur Jambi
Tim SAR Evakuasi Jasad Pria Tak Dikenal Terapung di Sungai Batanghari
Fraksi Golkar Desak Pemerintah Bangun Sekolah Layak di Desa Tanjung Lebar Bahar Selatan
Dukung Ketahanan Pangan Nasional di Kecamatan Kumpeh Ulu, BUMDes Kasang Lopak Alai Tabar Benih Ikan Nila
Lomba Inovasi Ketahanan Pangan Alat Pemipil Jagung Portable Polda Jambi, Polsek Jaluko Raih Penghargaan
Berita ini 1,057 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:30 WIB

Kasus Pembakaran Pompong di Desa Gedong Karya Berakhir Damain Lewat Mediasi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:58 WIB

Nama-Nama 13 Pejabat Eselon II Muaro Jambi Baru Dilantik Bupati Bambang Bayu Suseno

Rabu, 22 Oktober 2025 - 23:04 WIB

Hari Santri Nasional 2025, Kapolda Jambi ; Kuatkan Sinergi Ulama dan Polri Jaga Keutuhan Bangsa

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:16 WIB

26 Tahun Kabupaten Muaro Jambi Bawa Keberkahan, Puluhan Warga Dapat Kado Bedah Rumah dari Gubernur Jambi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 22:59 WIB

Tim SAR Evakuasi Jasad Pria Tak Dikenal Terapung di Sungai Batanghari

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB