Jalan Pahlawan Menuju Simpang Andalas Diberlakukan Satu Arah Ini Tujuannya

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 12 April 2022 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat dibantu Petugas Dishub saat melakukan rekayasa lalulintas di Simpang Andalas. FOTO : Lintastungkal

Personel Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat dibantu Petugas Dishub saat melakukan rekayasa lalulintas di Simpang Andalas. FOTO : Lintastungkal

KUALA TUNGKAL – Bagi Masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi perlu tahu untuk saat ini, dari Taman PKK di Jalan Sultan Thaha (Jalan Pahlawan) menuju Simpang Andalas diberlakukan Uji coba Jalur Satu Arah.

“Uji coba Jalur satu arah ini untuk mengurangi kemacetan di Jalan Sultan Thaha (Jalan Pahlawan) yang saat ini sering macet akibat parkir kendaraan Roda Dua dan Roda Empat disisi Kiri dan Kanan Jalan,” kata Syamsul Jauhari Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Selasa (12/4/22).

Syamsul mengatakan, jika Uji coba Jalur Satu arah ini, hanya untuk kendaraan dari Simpang Pahlawan (Taman PKK) menuju Simpang Andalas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rambu – Rambu larangan masuk ke Jalan Pahlawan dari Simpang Andalas sudah kita pasang, dan untuk uji coba Jalur satu arah ini kita lakukan selama 1 (Satu) Bulan dari 2 April – 2 Mei 2022 mendatang,” katanya.

Sehubungan dengan Uji coba Jalur Satu arah ini, Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat yang memang secara Tupoksi berwenang melakukan rekayasa Lalulintas, disaat padatnya kendaraan mulai berjaga mengarahkan pengendara agar tidak melintas menuju Taman PKK melalui Jalan Pahlawan dengan dibantu Petugas Dinas Perhubungan.

“Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat secara tupoksi yang berwenang melakukan rekayasa lalulintas. Dinas Perhubungan hanya membantu dan menyiapkan Rambu – Rambu lalulintas,” jelas Syamsul Jauhari.

Disoal tidak adanya Rambu – Rambu dari Arah Islamic menuju Taman PKK yang menunjukkan melewati Andalas maupun Arah Masjid Sepakat?, Kadishub mengakui memang Rambu belok Kiri dan Kanan dari Arah Simpang Islamic tidak diperlukan.

Sebab kata Syamsul dengan tidak adanya Rambu tersebut, secara otomatis pengendara bisa belok Kiri melalui Andalas atau belok Kanan menuju Masjid Sepakat. Kecuali lurus dilarang masuk (perboden).

“Kita berharap Masyarakat dapat memaklumi kondisi yang ada demi kenyamanan sesama pengguna Jalan,” ucap Syamsul Jauhari Kadishub Tanjung Jabung Barat.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Anwar Sadat Bagikan 59 Sepeda Motor Operasional Da’i Desa, Agar Dakwah Sampai ke Pelosok
Sekretaris Daerah Tanjab Barat Buka Perticab ke-3 Saka Bakti Husada
Dukung Olahraga, Ketua DPRD Tanjab Barat Jamu Atlet Sepak Bola Makan Malam
Ketua DPRD Tanjab Barat Salurkan Bansos untuk Warga Prasejahtera di Desa Tanjung Tayas
Tanjab Barat Tambah 6.661 Sambungan Jargas Rumah Tangga Untuk 5 Kelurahan
Bupati Anwar Sadat Ajak Korpri-ASN Galang Dana Untuk Membantu Korban Bencana Banjir Sumatera
Bupati Serahkan Bantuan Kambing dan Dana Pengembangan Pesantren di Kecamatan Pengabuan
Wabup Katamso Hadiri Peresmian Ponpes Sholeh Al-Mubarok di Desa Gemuruh, Tungkal Ulu
Berita ini 1,760 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 20:07 WIB

Bupati Anwar Sadat Bagikan 59 Sepeda Motor Operasional Da’i Desa, Agar Dakwah Sampai ke Pelosok

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:55 WIB

Sekretaris Daerah Tanjab Barat Buka Perticab ke-3 Saka Bakti Husada

Kamis, 11 Desember 2025 - 13:03 WIB

Dukung Olahraga, Ketua DPRD Tanjab Barat Jamu Atlet Sepak Bola Makan Malam

Minggu, 7 Desember 2025 - 18:10 WIB

Ketua DPRD Tanjab Barat Salurkan Bansos untuk Warga Prasejahtera di Desa Tanjung Tayas

Sabtu, 6 Desember 2025 - 08:01 WIB

Tanjab Barat Tambah 6.661 Sambungan Jargas Rumah Tangga Untuk 5 Kelurahan

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB