Ini Besaran Zakat Fitrah Tahun 1443 H di Tanjab Barat

- Redaksi

Kamis, 14 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Ilustrasi Zakat Fitrah Tahun 1443 H/2022 M.

FOTO : Ilustrasi Zakat Fitrah Tahun 1443 H/2022 M.

KUALA TUNGKALPemerintah Kabupaten Tanjab Barat bersama Kementrian Agama, MUI dan Baznas telah menetapkan besaran zakat fitrah 1443 H/2022.

Besaran zakat fitrah tahun ini nilainya ditetapkan berdasarkan harga beras tertinggi dengan kualitas baik, per kilogram. Nilai itu selanjutnya dikalikan 2,5 kilogram.

Penetapan besaran zakat fitrah sesuai Keputusan Bersama Pemkab Tanjab Barat, Kemenag, MUI dan Baznas dikeluarkan pada Selasa tanggal 12 April 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut urutan kategori besarannya per jiwa.

• Kulitas Tinggi Rp 40.000,- perjiwa.

• Kulitas Sedang Rp 30.000,- perjiwa.

• Kulitas Rendah Rp 25.000,- perjiwa.

Pada keputusan bersma ini juag diteteapkan Penbayaran Fidyah untuk wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat senilai Rp 30.000 perjiwa perhari.

Selanjutnya Pembayaran Zakat Fitrah disarankan melalui Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) atau Amil. Pengurus Masjid diharapkan mengurus Pembentukan UPZ ke BAZNAS Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan informasi HP/WA 082186153615.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Tanjab Barat Mengikuti Zoom Panen Jagung Serentak, Agung Basuki : Target Kita 600 Hektar
Wujudkan Transparansi Pengelolaan Dana BOSP, Kasi Pidsus Kejari Tanjab Barat Sampaikan Ini
Konsisten Kelola Lingkungan, PetroChina Kembali Raih 2 Proper Hijau dari KLH
PT TGI Bersama Pos TNI AL Kuala Tungkal Tanam Mangrove, Lestarikan Ekosistem Pesisir
Manfaatkan Pekarangan Rumah, Kapolres Tanjab Barat Bersama Bhayangkari Tanam Bibit Sayur
Gunakan Bus, Satlantas Polres Tanjab Barat Berikan Pelayanan Perpanjangan SIM A dan C
Sarasehan, Polres Tanjab Barat dan Awak Media Jaga Kemitraan untuk Stabilitas Kamtibmas
Sinergi PHR Zona 1 – Pemprov Jambi dalam Menjaga Ketahanan Energi Nasional
Berita ini 630 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Februari 2025 - 20:14 WIB

Kapolres Tanjab Barat Mengikuti Zoom Panen Jagung Serentak, Agung Basuki : Target Kita 600 Hektar

Rabu, 26 Februari 2025 - 18:08 WIB

Wujudkan Transparansi Pengelolaan Dana BOSP, Kasi Pidsus Kejari Tanjab Barat Sampaikan Ini

Rabu, 26 Februari 2025 - 10:21 WIB

Konsisten Kelola Lingkungan, PetroChina Kembali Raih 2 Proper Hijau dari KLH

Selasa, 25 Februari 2025 - 17:49 WIB

PT TGI Bersama Pos TNI AL Kuala Tungkal Tanam Mangrove, Lestarikan Ekosistem Pesisir

Senin, 24 Februari 2025 - 20:29 WIB

Manfaatkan Pekarangan Rumah, Kapolres Tanjab Barat Bersama Bhayangkari Tanam Bibit Sayur

Berita Terbaru

Pertamina Tegaskan Kualitas Pertamax Sesuai Spesifikasi. FOTO : HMS

Bisnis

Pertamina Tegaskan Kualitas Pertamax Sesuai Spesifikasi

Rabu, 26 Feb 2025 - 10:55 WIB