Kendaraan Dinas di Tanjab Barat Jadi Temuan BPK, Infonya Lalai Bayar Pajak

- Redaksi

Jumat, 17 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Tanjab Barat, Hairan didampingi Kepala Inspektorat Encep Jarkasih saat melakukan pengecekan kendaraan Dinas. FOTO : Ist

Wakil Bupati Tanjab Barat, Hairan didampingi Kepala Inspektorat Encep Jarkasih saat melakukan pengecekan kendaraan Dinas. FOTO : Ist

KUALA TUNGKAL – Banyak kendaraan Dinas di Pemkab Tanjung Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jambi. Selain tidak diketahui keberadaanya, sejumlah kendaraan ini kabarnya juga tidak membayar pajak.

Seperti yang disampaikan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Hairan banyak kendaraan Dinas yang tidak membayar pajak dan keberadaanya tidak diketahui.

“Guna menindaklanjuti temuan BPK yang juga sudah atas izin Pak Bupati, kita akan ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintahan Tanjung Jabung Barat untuk melakukan pengecekan,” kata Wabup disela pendataan kendaraan Dinas disejumlah OPD, Rabu (15/6/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita akan cek satu persatu apakah kendaraan itu masih terdaftar tapi kendaraannya sudah hilang, atau kalau kendaraannya sudah tidak layak pakai kita akan ajukan penghapusan aset,” tambah Hairan.

Lebih lanjut Hairan menyebutkan kendaraan banyak terdapat di Aset tetapi barangnya tidak ada. Dan hasil tindak lanjut pengecekan yang dilakukan, kedepan Pemerintah akan bekerjasama dengan Samsat guna mempermudah pembayaran pajak.

Terpisah, Kepala Inspektorat Tanjung Jabung Barat Encep Jarkasih mengatakan, pengecekan yang dilakukan ke seluruh OPD ini akan dilakukan sejak Tanggal 15 hingga 23 Juni 2022 secara bergilir.

“Pengecekan akan dilakukan secara keseluruhan sekaligus menindaklanjuti rekomendasi BPK untuk penertiban penatausahaan Barang Milik Daerah perbedaan data yang di OPD, sample BPK dengan data yang ada di Samsat,” kata Encep, Kamis (16/6/22).

Dijelaskan oleh Encep, tunggakan pajak tersebut menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan yang direkomendasikan untuk ditindaklanjuti.

“Ini berkaitan juga dengan pajak Kendaraan Dinas yang harus dibayar di Samsat,” sebutnya.(*/Bas)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Bupati Anwar Sadat Buka Bimtek Pengelolaan Arsip BKPSDM Tanjab Barat
128 Pendaftar Anggota Polri 2024, Lulus Rikmin Awal di Pabanrim Polres Tanjab Barat
Bupati Tanjab Barat Halal Bihalal Bersama IKA-PMII
DPRD Tanjab Barat Dukung Pembangunan TPU Oleh Pemerintah
Halal Bihalal dengan KBB, Bupati Tanjabbar ajak Masyarakat Banjar Bangun Kekompakan
Tradisi Pembaretan Baja, Kepolres Tanjab Barat : Jaga Integritas untuk Melayani Masyarakat
Pengamanan Rute Pawai Takbiran, Polres Tanjab Barat Turunkan 150 Personel
Hari Ini 1.120 Orang dari Batam Mudik Via Pelabuhan Roro Kuala Tungkal
Berita ini 337 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 April 2024 - 00:12 WIB

Bupati Anwar Sadat Buka Bimtek Pengelolaan Arsip BKPSDM Tanjab Barat

Jumat, 26 April 2024 - 13:30 WIB

128 Pendaftar Anggota Polri 2024, Lulus Rikmin Awal di Pabanrim Polres Tanjab Barat

Jumat, 26 April 2024 - 13:17 WIB

Bupati Tanjab Barat Halal Bihalal Bersama IKA-PMII

Rabu, 24 April 2024 - 00:15 WIB

DPRD Tanjab Barat Dukung Pembangunan TPU Oleh Pemerintah

Minggu, 21 April 2024 - 09:17 WIB

Halal Bihalal dengan KBB, Bupati Tanjabbar ajak Masyarakat Banjar Bangun Kekompakan

Kamis, 18 April 2024 - 18:46 WIB

Tradisi Pembaretan Baja, Kepolres Tanjab Barat : Jaga Integritas untuk Melayani Masyarakat

Selasa, 9 April 2024 - 23:25 WIB

Pengamanan Rute Pawai Takbiran, Polres Tanjab Barat Turunkan 150 Personel

Senin, 8 April 2024 - 20:59 WIB

Hari Ini 1.120 Orang dari Batam Mudik Via Pelabuhan Roro Kuala Tungkal

Berita Terbaru