Samsat : Kendaraan Dinas Hilang Tetap Bayar Pajak

- Redaksi

Senin, 20 Juni 2022 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

M. Alfikri Kasubbag TU Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, Senin (20/6/22). FOTO : Lintastungkal

M. Alfikri Kasubbag TU Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, Senin (20/6/22). FOTO : Lintastungkal

KUALA TUNGKAL – Sejumlah kendaraan bermotor Dinas Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jambi karena lalai dalam membayar pajak.

Sehubungan dengan hal itu, Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, saat ini masih menunggu Surat dari Dispenda Provinsi Jambi terkait jumlah kendaraan Dinas Milik Pemerintah Tanjung Jabung Barat yang lalai terhadap Pajak tersebut.

Kepala Samsat Tanjung Jabung Barat Teddy Pribadi melalui Kasubbag TU, M. Alfikri mengatakan, untuk jumlah kendaraan Dinas Tanjung Jabung Barat yang menunggak Pajak dan menjadi temuan BPK ini, pihak Samsat belum mengetahui jumlahnya berapa karena belum menerima Surat dari Dispenda Provinsi Jambi.

“Kita belum menerima surat dari Dispenda Provinsi Jambi untuk jumlah kendaraannya. Namun demikian untuk kesadaran pembayaran Pajak kendaraan Dinas Tanjab Barat Tahun ini sudah meningkat jika dibandingkan dengan Tahun 2021 lalu,” kata M. Alfikri, Senin (20/6/22).

BACA JUGA :  Pemenang Festival Arakan Sahur dan Takbir Keliling Idul Fitri 2022

Saat disinggung bagaimana Pajak terhadap kendaraan Dinas yang hilang?, M. Alfikri mengatakan, untuk kendaraan Dinas yang hilang tunggakan pajaknya tetap harus dibayar.

“Kalau untuk Pajak kendaraan yang hilang ini, pembayaran pajaknya terus berlanjut sebelum kendaraan tersebut dihapus dari aset Pemerintah setempat,” katanya.

M. Alfikri, Kasubbag TU Samsat Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi menghimbau sehubungan dengan pemutihan Pajak kendaraan bermotor limit waktunya masih lama hingga 31 Juli 2022, bagi kendaraan yang menunggak pajak dihimbau untuk segera melunasinya.

BACA JUGA :  Operasi Lilin 2023, Polres Tanjabbar Turunkan Ratusan Personil Amankan Nataru

“Pemutihan ini adalah penghapusan dari Denda. Sementara untuk iuran pokoknya tetap. Misalkan tunggakannya 5 Tahun, iuran pokok pajak dalam kurun waktu 5 tahun ini tetap dibayar sementara untuk dendanya dihapus,” jelasnya.

M Alfikri menganjurkan bagi Masyarakat maupun pengguna kendaraan bermotor Dinas agar dapat memanfaatkan Program pemutihan pajak ini.”Mumpung masih ada program pemutihan. Sayang programnya ada tapi tidak diamanfaatkan,” pungkasnya.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Cup Kondusif, Polres Tanjabbar Apresiasi Bantuan Masyarakat Jaga Kamtibmas
Sejumlah Personel Polres Tanjab Barat Terjaring Razia Satlantas dan Propam
Polres Tanjab Barat, Pemuka Agama Do’a Bersama Lintas Agama Menyambut Hari Bhayangkara Ke-79
Pramuka Peduli, Kwarcab Tanjab Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sungai Dualap
Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjab Barat Lakukan Penguatan Program Kepramukaan
Kwartir Cabang Pramuka Tanjung Jabung Barat Bentuk Panitia TLTD Tahun 2025
Kapolsek Tebing Tinggi dan Kasat Lantas Polres Tanjab Barat Dimutasi
Kunjungan Supervisi Ketahanan Pangan dan Lokasi SPPG Polda Jambi ke Polres Tanjab Barat
Berita ini 366 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 01:29 WIB

Bupati Cup Kondusif, Polres Tanjabbar Apresiasi Bantuan Masyarakat Jaga Kamtibmas

Senin, 14 Juli 2025 - 11:08 WIB

Sejumlah Personel Polres Tanjab Barat Terjaring Razia Satlantas dan Propam

Senin, 30 Juni 2025 - 15:27 WIB

Polres Tanjab Barat, Pemuka Agama Do’a Bersama Lintas Agama Menyambut Hari Bhayangkara Ke-79

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:31 WIB

Pramuka Peduli, Kwarcab Tanjab Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sungai Dualap

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:25 WIB

Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjab Barat Lakukan Penguatan Program Kepramukaan

Berita Terbaru