Ini Masalahnya, Pangdam III Siliwangi Mayjen Kunto Dibawa PM ke Tahanan

- Redaksi

Kamis, 25 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangdam III/Siliwangi, Mayor Jenderal TNI Kunto Arief Wibowo. [FOTO : Viva.co.id]

Pangdam III/Siliwangi, Mayor Jenderal TNI Kunto Arief Wibowo. [FOTO : Viva.co.id]

BANDUNG – Panglima Komado Daerah Militer (Pangdam) III/Siliwangi, Mayor Jenderal TNI Kunto Arief Wibowo baru saja dijemput petugas dari Polisi Militer (PM).

Dalam penjemputan kali ini, anggota PM Kodam III Siliwangi tak membawa mobil dinas Pangdam, tapi sebuah mobil tahanan militer.

Jenderal penyandang bintang dua itu tak cuma dijemput lalu dimasukan ke dalam mobil tahanan dan dibawa pergi ke Instalasi Tahanan Militer Pomdam III Siliwangi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan siaran resmi Penerangan Kodam III/Siliwangi dilansir VIVA Militer, Rabu 24 Agustus 2022, jenderal putra dari Wakil Presiden RI, Jenderal TNI Try Sutrisno itu tak cuma sendiri, tapi dia dibawa dengan mobil tahanan bersama sejumlah pejabat penting di Kodam III/Siliwangi.

“Tidak hanya Pangdam, pejabat Kodam lainnya juga, Kapok Sahli, Asrendam dan para Asisten serta Kabalakdam turut dijemput dan dimasukkan ke dalam Tahanan Pomdam III/Siliwangi,” tulis Penerangan Kodam III/Siliwangi.

Sesampai di Instalasi Tahanan Militer, Mayjen TNI Kunto dibawa masuk melalui pintu Sally Port untuk dilakukan resgistrasi. Data dirinya diambil. Lalu seragamnya diganti dengan baju tahanan berwarna hitam putih.

“Dilakukan registrasi meliputi pengambilan data tahanan, pengambilan sidik jari, pengukuran tinggi dan berat badan, pengambilan foto tahanan, penggantian baju tahanan, dan pemasangan pin, dilanjutkan pemeriksaan kesehatan,” tulis Pendam III/Siliwangi.

Lalu apa yang sebenarnya terjadi sampai Pangdam dijebloskan ke Instalasi Militer? [Lanjut Halaman 2]

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Pesan Kamtibmas Kapolsek Jambi Timur ke Pelajar di SMA dan SMK
Sat Brimob Polda Jambi Gelar Jum’at Berkah Berbagi Nasi Kotak
HIPMI Medan Dukung Bobby Nasution Maju Gubernur Sumatera Utara
Jacob Ereste : Sikap Tak Bijak Pendeta Gilbert Emanuel Lumoindong yang Tidak Cerdas
Istighosah Qubro Untuk MK Agar Kuat dan Teguh Memberi Putusan yang Adil
Danrem 042/Gapu Sholat Idul Fitri 1445 H di Makorem 042/Gapu
BREAKING NEWS : Para Juara Festival Arakan Sahur dan Arakan Takbir 2024 di Tanjab Barat
362 WBP Lapas Kuala Tungkal Terima Remisi Khusus Idul Fitri 2024
Berita ini 16,606 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 10:31 WIB

Pesan Kamtibmas Kapolsek Jambi Timur ke Pelajar di SMA dan SMK

Sabtu, 27 April 2024 - 08:09 WIB

Sat Brimob Polda Jambi Gelar Jum’at Berkah Berbagi Nasi Kotak

Jumat, 19 April 2024 - 18:44 WIB

HIPMI Medan Dukung Bobby Nasution Maju Gubernur Sumatera Utara

Kamis, 18 April 2024 - 12:31 WIB

Jacob Ereste : Sikap Tak Bijak Pendeta Gilbert Emanuel Lumoindong yang Tidak Cerdas

Kamis, 18 April 2024 - 12:00 WIB

Istighosah Qubro Untuk MK Agar Kuat dan Teguh Memberi Putusan yang Adil

Rabu, 10 April 2024 - 21:32 WIB

Danrem 042/Gapu Sholat Idul Fitri 1445 H di Makorem 042/Gapu

Rabu, 10 April 2024 - 12:48 WIB

BREAKING NEWS : Para Juara Festival Arakan Sahur dan Arakan Takbir 2024 di Tanjab Barat

Senin, 8 April 2024 - 14:42 WIB

362 WBP Lapas Kuala Tungkal Terima Remisi Khusus Idul Fitri 2024

Berita Terbaru

Warga Dusun IV Sigara-gara Protes Rancangan Perdes TPU

Daerah

Warga Dusun IV Sigara-gara Protes Rancangan Perdes TPU

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:33 WIB