MUARO JAMBI – Kepolisian Sektor (Polsek) Kumpe Ulu, Polres Muaro Jambi mencatatkan terdapat 15 kasus Perkara selama satu Semester tahun 2022 di wikayahnya.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolsek Kumpeh Ulu AKP Agus A Purba melalui Kanit Reskrim IPDA H. Sirait, Rabu (24/8/22).
“Adapun rinciannya, 5 perkara kasus curanmor atau pengelapan motor, 4 perkara Kasus pungli, 1 perkara kasus KDRT, 4 pencurian dan pemberatan, 1 pencurian biasa,” kata IPDA H. Sirait di ruang kerjanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan Kanit Reskrim IPDA H. Sirait untuk daerah yang rawan saat ini di Desa Kasang Pudak karena padatnya penduduk dan kemudian keluar dan masuk akses jalannya terlalu cukup banyak juga dekat perbatasan Kota Kambi.
Faktor lain, masyarakat Eesa Kasang Pudak mayoritas kerjanya di kota Jambi dan rumahnya sering ditinggalkan dalam keadaan kosong.
“Maka di lokasi tersebut rawan terjadi tindak kejahatan seperti pencurian dan pemberatan, pencurian biasa dan juga tindak curanmor,” terangnya.
Untuk itu, Ia menghimbau kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan.
“Apabila masyarakat yang telah meninggalkan rumah keadaan dalam kosong, perlu dipastikan lagi atau dicek dengan benar seperti jendela dipastikan benda berharga dalam keadaan aman atau menitipkan kepada tetangga saat berpergian meninggalkan rumah,” imbaunya.(N0val)