TEBO – Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega mengajak masyarakat Tebo untuk menjadikan kota Tebo tertib berlalulintas melakukan Operasi Kepolisisn Zebra dimulai Senin tanggal 3 Oktober 2022.
Operasi Zebra 2022 digelar serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari mulai tanggal 3 sampai 16 Oktober 2022.
Namun dalam operasi kali ini, Polri menegaskan tak ada tilang manual, semuanya akan menggunakan sistem elektronik ETLE.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara Kasat Lantas Polres Tebo AKP M Tohir, S.Pd menjelaskan bahwa Operasi yang di lakukan ini bertujuan untuk keselamatan pada diri kita sendiri agar terhindar dari kecelakaan yang tak terduga.
“Mari kita semua patuhi tertib berlalulintas,” imbunya.
Ada 7 pelanggaran yang menjadi Sasaran Operasi Kepolisisn Zebra 2022, karena itu diimbau warga agar mematuhi aturan berlalulintas dan lengkapi surat-surat dalam berkendara:
- Siapkan Surat surat berkendara SIM/STNK
- Lengkapi kelengkapan berkendara
- Pakai Helm bagi pengendara R2
- Dilarang menggunakan Hp saat berkendara.
- Dilarang berboncengan lebih dari 1 orang
- Pakai Safety Belt bagi pengendara R4
- Patuhi rambu rambu lalu lintas.