JAMBI – Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA) dengan berbagai implikasi dan dampak negatifnya, merupakan suatu masalah Internasional maupun Nasional yang sangat kompleks yang dapat merusak dan mengancam kehidupan masyarakat, bangsa dan negara serta dapat melemahkan Ketahanan Nasional dan menghambat jalannya Pembangunan.
Hal tersebut sidampaikan Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Supriono, dalam sambutannya pada kegiatan Sosialiasasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Korem 042/Gapu di Balai Prajurit Korem 042/Gapu, Senin pagi (31/10/22).
Lebih lanjut, Danrem menegaskan bahwa Korem 042/Gapu telah bertekad bulat, akan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Narkoba merupakan bahaya yang harus diperangi bersama dan segera ditangani sedini mungkin dan bagi Prajurit dan PNS yang terlibat akan di proses pemecatan,” tegasnya.
Perlu diketahui, bahwa dengan pesatnya kemajuan teknologi komunikasi dan informasi serta semakin maraknya pemberitaan tentang tindak kejahatan teroris dan peredaran narkoba, maka muncul kelompok yang menamakan kelompok dunia maya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya