Pemberhentian Tujuh Perangkat Desa Sungai Rambai Menuai Sorotan

- Redaksi

Senin, 21 November 2022 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemberhentian Tujuh Perangkat Desa Sungai Rambai Menuai Sorotan. ILUSTRASI

Pemberhentian Tujuh Perangkat Desa Sungai Rambai Menuai Sorotan. ILUSTRASI

SENYERANG – Sebanyak 7 (Tujuh) Perangkat Desa Sungai Rambai, Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, diberhentikan oleh Kepala Desa setempat sejak 15 November 2022 lalu.

Ikhwal pemberhentian ketujuh perangkat Desa yang menjabat sebagai Kasi, Kaur dan Kadus ini menuai sorotan dari Anggota DPRD Tanjung Jabung Barat, Jambi Hamdani.

Hamdani mengatakan bahwa dirinya mendapatkan laporan dari Masyarakat terkait Kepala Desa Sungai Rambai, Kecamatan Senyerang, telah melakukan pemberhentian secara sepihak terhadap perangkat – perangkat Desanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehubungan dengan hal itu, Hamdani meminta kepada Pemerintah daerah melalui instansi terkait agar segera menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Kita minta melalui dinas terkait untuk dapat memanggil pihak kades terkait, karenaa sudah melanggar UU no.6 Tahun 2014 pasal 53 dan PERDA no.7 Tahun 2019,” katanya, Senin (21/11/22) disela rapat paripurna keempat terhadap Raperda tentang apbd tahun anggaran 2023.

Terpisah, Kepala Desa Sungai Rambai M. Nur Habibi dihubungi lintastungkal membenarkan adanya pemberhentian 7 (Tujuh) perangkat Desa yang didalamnya ada Kasi, Kaur maupun Kadus.

“Berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Kades punya kewenangan mengangkat dan melakukan pemberhentian,” katanya.

Menurut Kades, alasan diinya melakukan pemberhentian terhadap Perangkat Desa ini, sebelumnya sudah dilakukan koordinasi terkait realisasi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahun 2022.

“Kan kami selaku Kades punya tanggungjawab terhadap Dana itu. Dan yang ingin kami koordinasikan laporan administrasi nya seperti apa, tetapi tidak kooperatif,” katanya.

Tujuanya tidak lain agar dalam pengelolaan anggaran untuk kemajuan Desa lebih optimal.

“Kalau nantinya mereka yang diberhentikan ini ingin ikut tes lagi silahkan asal dengan tujuan sama menjadikan Sungai Rambai lebih baik kedepannya,” pungkasnya.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sejumlah Personel Polres Tanjab Barat Terjaring Razia Satlantas dan Propam
Polres Tanjab Barat, Pemuka Agama Do’a Bersama Lintas Agama Menyambut Hari Bhayangkara Ke-79
Pramuka Peduli, Kwarcab Tanjab Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sungai Dualap
Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjab Barat Lakukan Penguatan Program Kepramukaan
Kwartir Cabang Pramuka Tanjung Jabung Barat Bentuk Panitia TLTD Tahun 2025
Kapolsek Tebing Tinggi dan Kasat Lantas Polres Tanjab Barat Dimutasi
Kunjungan Supervisi Ketahanan Pangan dan Lokasi SPPG Polda Jambi ke Polres Tanjab Barat
Ruko di Jalan Nelayan Terbakar, Pemilik Turun dari Lantai 4 Bangunan
Berita ini 1,234 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 11:08 WIB

Sejumlah Personel Polres Tanjab Barat Terjaring Razia Satlantas dan Propam

Senin, 30 Juni 2025 - 15:27 WIB

Polres Tanjab Barat, Pemuka Agama Do’a Bersama Lintas Agama Menyambut Hari Bhayangkara Ke-79

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:31 WIB

Pramuka Peduli, Kwarcab Tanjab Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sungai Dualap

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:25 WIB

Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjab Barat Lakukan Penguatan Program Kepramukaan

Selasa, 13 Mei 2025 - 00:07 WIB

Kwartir Cabang Pramuka Tanjung Jabung Barat Bentuk Panitia TLTD Tahun 2025

Berita Terbaru