Pemberhentian Tujuh Perangkat Desa Sungai Rambai Menuai Sorotan

- Redaksi

Senin, 21 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemberhentian Tujuh Perangkat Desa Sungai Rambai Menuai Sorotan. ILUSTRASI

Pemberhentian Tujuh Perangkat Desa Sungai Rambai Menuai Sorotan. ILUSTRASI

SENYERANG – Sebanyak 7 (Tujuh) Perangkat Desa Sungai Rambai, Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, diberhentikan oleh Kepala Desa setempat sejak 15 November 2022 lalu.

Ikhwal pemberhentian ketujuh perangkat Desa yang menjabat sebagai Kasi, Kaur dan Kadus ini menuai sorotan dari Anggota DPRD Tanjung Jabung Barat, Jambi Hamdani.

Hamdani mengatakan bahwa dirinya mendapatkan laporan dari Masyarakat terkait Kepala Desa Sungai Rambai, Kecamatan Senyerang, telah melakukan pemberhentian secara sepihak terhadap perangkat – perangkat Desanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehubungan dengan hal itu, Hamdani meminta kepada Pemerintah daerah melalui instansi terkait agar segera menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Kita minta melalui dinas terkait untuk dapat memanggil pihak kades terkait, karenaa sudah melanggar UU no.6 Tahun 2014 pasal 53 dan PERDA no.7 Tahun 2019,” katanya, Senin (21/11/22) disela rapat paripurna keempat terhadap Raperda tentang apbd tahun anggaran 2023.

Terpisah, Kepala Desa Sungai Rambai M. Nur Habibi dihubungi lintastungkal membenarkan adanya pemberhentian 7 (Tujuh) perangkat Desa yang didalamnya ada Kasi, Kaur maupun Kadus.

“Berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Kades punya kewenangan mengangkat dan melakukan pemberhentian,” katanya.

Menurut Kades, alasan diinya melakukan pemberhentian terhadap Perangkat Desa ini, sebelumnya sudah dilakukan koordinasi terkait realisasi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahun 2022.

“Kan kami selaku Kades punya tanggungjawab terhadap Dana itu. Dan yang ingin kami koordinasikan laporan administrasi nya seperti apa, tetapi tidak kooperatif,” katanya.

Tujuanya tidak lain agar dalam pengelolaan anggaran untuk kemajuan Desa lebih optimal.

“Kalau nantinya mereka yang diberhentikan ini ingin ikut tes lagi silahkan asal dengan tujuan sama menjadikan Sungai Rambai lebih baik kedepannya,” pungkasnya.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hilang 2 Hari, Nelayan Kuala Tungkal Tenggelam di Perairan Pangkal Duri Ditemukan
Hadirkan Layanan Transportasi Online di Tanjung Jabung Barat, Kini Maxim Resmi Beroperasi di Kota Tungkal Ilir
Bupati Anwar Sadat Dukung Pembangunan PKS ; Tingkatkan Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal
Kembangkan Sentra Ternak Rakyat, PetroChina Kembali Berikan Bantuan 30 Ekor Kambing di Tanjab Barat
Kecurigaan Ketua Kelompok Tani Mandiri Desa Purwodadi Terhadap Sosialisasi PT Trimitra Lestari dengan Pemkab
Susunan Komisi DPRD Tanjab Barat Periode 2024-2029 Terbentuk, Ini Nama-namanya
Subsatgas Tindak Operasi Mantap Praja Siginjai 2024 Wilayah Timur Lakukan PAM Kampanye Cagub dan Cawagub Jambi
HUT ke-79 TNI : Berkontribusi dalam Pertahanan Negara, PetroChina Serahkan Bantuan Pembangunan KORAMIL Betara
Berita ini 1,169 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 18:54 WIB

Hilang 2 Hari, Nelayan Kuala Tungkal Tenggelam di Perairan Pangkal Duri Ditemukan

Senin, 9 Desember 2024 - 18:08 WIB

Hadirkan Layanan Transportasi Online di Tanjung Jabung Barat, Kini Maxim Resmi Beroperasi di Kota Tungkal Ilir

Minggu, 24 November 2024 - 21:48 WIB

Bupati Anwar Sadat Dukung Pembangunan PKS ; Tingkatkan Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

Jumat, 1 November 2024 - 19:51 WIB

Kembangkan Sentra Ternak Rakyat, PetroChina Kembali Berikan Bantuan 30 Ekor Kambing di Tanjab Barat

Kamis, 24 Oktober 2024 - 18:43 WIB

Kecurigaan Ketua Kelompok Tani Mandiri Desa Purwodadi Terhadap Sosialisasi PT Trimitra Lestari dengan Pemkab

Berita Terbaru