Pemberhentian Tujuh Perangkat Desa Sungai Rambai Menuai Sorotan

- Redaksi

Senin, 21 November 2022 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemberhentian Tujuh Perangkat Desa Sungai Rambai Menuai Sorotan. ILUSTRASI

Pemberhentian Tujuh Perangkat Desa Sungai Rambai Menuai Sorotan. ILUSTRASI

SENYERANG – Sebanyak 7 (Tujuh) Perangkat Desa Sungai Rambai, Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, diberhentikan oleh Kepala Desa setempat sejak 15 November 2022 lalu.

Ikhwal pemberhentian ketujuh perangkat Desa yang menjabat sebagai Kasi, Kaur dan Kadus ini menuai sorotan dari Anggota DPRD Tanjung Jabung Barat, Jambi Hamdani.

Hamdani mengatakan bahwa dirinya mendapatkan laporan dari Masyarakat terkait Kepala Desa Sungai Rambai, Kecamatan Senyerang, telah melakukan pemberhentian secara sepihak terhadap perangkat – perangkat Desanya.

Sehubungan dengan hal itu, Hamdani meminta kepada Pemerintah daerah melalui instansi terkait agar segera menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Kita minta melalui dinas terkait untuk dapat memanggil pihak kades terkait, karenaa sudah melanggar UU no.6 Tahun 2014 pasal 53 dan PERDA no.7 Tahun 2019,” katanya, Senin (21/11/22) disela rapat paripurna keempat terhadap Raperda tentang apbd tahun anggaran 2023.

BACA JUGA :  Satpolair Polres Tanjabbar Imbau Speedboat Tidak Membawa Penumpang Berlebihan

Terpisah, Kepala Desa Sungai Rambai M. Nur Habibi dihubungi lintastungkal membenarkan adanya pemberhentian 7 (Tujuh) perangkat Desa yang didalamnya ada Kasi, Kaur maupun Kadus.

“Berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Kades punya kewenangan mengangkat dan melakukan pemberhentian,” katanya.

Menurut Kades, alasan diinya melakukan pemberhentian terhadap Perangkat Desa ini, sebelumnya sudah dilakukan koordinasi terkait realisasi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahun 2022.

BACA JUGA :  Jadwal Safari Ramadhan Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat Tahun 2023

“Kan kami selaku Kades punya tanggungjawab terhadap Dana itu. Dan yang ingin kami koordinasikan laporan administrasi nya seperti apa, tetapi tidak kooperatif,” katanya.

Tujuanya tidak lain agar dalam pengelolaan anggaran untuk kemajuan Desa lebih optimal.

“Kalau nantinya mereka yang diberhentikan ini ingin ikut tes lagi silahkan asal dengan tujuan sama menjadikan Sungai Rambai lebih baik kedepannya,” pungkasnya.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Teken Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Mediasi Pesetruan AMPLE dengan Subcon PetroChina Buntut PHK dan Perekrutan Dijadwalkan Ulang
Salurkan Bantuan Sembako di Kecamatan Betara, Bupati ; Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Masyarakat
Bersama Perakim, Bupati Anwar Sadat Salurkan Sembako Untuk MBR di Senyerang
Jaga Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Gandeng TNI Hingga LSM Untuk Patroli Gabungan
Sukseskan Program GPM Koramil 419-02 Tungkal Ulu Salurkan Beras Bulog ke Warga
Kapolres Tanjab Barat Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Tungkal Ilir
Antusias Tinggi, GPM DKP Tanjab Barat Diserbu Warga
Berita ini 1,251 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 09:34 WIB

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Teken Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Kamis, 11 September 2025 - 23:46 WIB

Mediasi Pesetruan AMPLE dengan Subcon PetroChina Buntut PHK dan Perekrutan Dijadwalkan Ulang

Jumat, 5 September 2025 - 18:12 WIB

Salurkan Bantuan Sembako di Kecamatan Betara, Bupati ; Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 4 September 2025 - 16:15 WIB

Bersama Perakim, Bupati Anwar Sadat Salurkan Sembako Untuk MBR di Senyerang

Selasa, 2 September 2025 - 11:26 WIB

Jaga Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Gandeng TNI Hingga LSM Untuk Patroli Gabungan

Berita Terbaru