Jumlah Kursi DPRD Tanjabbar Dapil 3 dan 5 Bergeser

- Redaksi

Senin, 28 November 2022 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota KPU Tanjab Barat Divisi Teknis Penyelenggara M. Taufik. FOTO : Ist

Anggota KPU Tanjab Barat Divisi Teknis Penyelenggara M. Taufik. FOTO : Ist

TUNGKAL ILIR  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjab Barat mengumumkan Rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam pemilihan umum tahun 2024.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua KPU Tanjab Barat melalui Anggota Divisi Teknis Penyelenggara M. Taufik, dirinya mengatakan rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD Tanjab Barat berpedoman pada UU Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 6 Tahun 2022 serta SK KPU Nomor 457 Tahun 2022.

BACA JUGA :  Anwar Usman Dicopot dari Ketua MK

Lebih lanjut M. Taufik mengatakan bahwa untuk alokasi kursi DPRD Tanjab Barat tidak ada pengurangan, namun ada pergeseran kursi dari Dapil Lima (Pengabuan-Senyerang) yang awalnya 6 Kursi bergeser menjadi 5 kursi, dan dapil Tiga (Merlung, Renah Mendaluh dan Muara Papalik) yang awalnya 4 kursi menjadi 5 kursi.

“Tidak ada pengurangan jumlah kursi, namun ada pergeseran dari dapil 5 ke dapil 3,” ujarnya.

Namun terkait Rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Tanjab Barat dalam pemilihan umum tahun 2024, Taufik mengatakan bahwa KPU Tanjab Barat memberikan waktu tanggapan dan masukan masyarakat.

BACA JUGA :  2 Mahasiswa Kedokteran UNJA Raih Juara 2 IMO Ke-13 Tingkat Nasional

“Penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi dalam pemilihan umum tahun 2024 dilaksanakan pada tanggal 23/11/2022 sd 6/12/2022.” sambungnya

“Masukan dan tanggapan masyarakat dibuat secara tertulis sesuai dengan format yang dapat di peroleh di kantor KPU Tanjab Barat atau di unduh pada laman https://helpdesj.kpu.go.id/tanggapan,” pungkasnya. (Dik/Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PBSI Tanjab Barat Apresiasi Perjuangan Atlet, Kekalahan di Kejurprov Menjadi Motivasi
Ketua DPRD Hamdani Berupaya Perjuangkan Kesejahteraan Wartawan
Polsek Merlung Ungkap Sejumlah Fakta Terkait Penemuan Mayat di Areal Kebun PT CKT
Sambut HUT ke-80, Kodim 0419/Tanjab Gelar Gotong Royong Bersama Warga
Tidak Lapor Disnaker, 14 Subkontraktor PetroChina Diduga Kerja Terselubung
Camat dan Kades Diinstruksikan Lakukan Pendataan Akurat Agar Penanganan RTLH Tepat Sasaran
Kenyamanan Atlet, Panitia Kejurprov Bulu Tangkis Intensif Koordinasi Dengan Kepolisian
Bupati Anwar Sadat Teken Komitmen Bersama Pembangunan Meritokrasi Instansi Daerah
Berita ini 578 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 21:43 WIB

PBSI Tanjab Barat Apresiasi Perjuangan Atlet, Kekalahan di Kejurprov Menjadi Motivasi

Sabtu, 20 September 2025 - 22:32 WIB

Ketua DPRD Hamdani Berupaya Perjuangkan Kesejahteraan Wartawan

Kamis, 18 September 2025 - 22:13 WIB

Polsek Merlung Ungkap Sejumlah Fakta Terkait Penemuan Mayat di Areal Kebun PT CKT

Kamis, 18 September 2025 - 15:17 WIB

Sambut HUT ke-80, Kodim 0419/Tanjab Gelar Gotong Royong Bersama Warga

Kamis, 18 September 2025 - 14:25 WIB

Tidak Lapor Disnaker, 14 Subkontraktor PetroChina Diduga Kerja Terselubung

Berita Terbaru