KUALA TUNGKAL – Memasuki Tahun Politik, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, mengingatkan kepada Partai Politik peserta Pemilu 2024 agar dapat memahami aturan dan tidak melakukan pelanggaran.
Warning ini disampaikan Bawaslu terutama kepada Caleg Khususnya maupun sebagai Masyarakat pada umumnya.
Ketua Bawaslu Tanjung Jabung Barat, Hadi Siswa menyampaikan saat ini telah memasuki Tahun Politik, dan pihaknya turut menyosialisasikan, memberikan pendidikan politik kepada Bacaleg yang ikut bertarung di 2024 semakin memahami aturan – aturan yang dilaksanakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Beberapa waktu lalu kita sudah mengisi materi dan menyosialisasikan pendidikan politik untuk kesadaran Bacaleg dalam memahami aturan yang ada,” kata Hadi Siswa, Kamis (8/12/22).
Terkait pelanggaran yang sering terjadi sebut Hadi Siswa, ketika sudah memasuki masa kampanye yakni pelanggaran administrasi.
“Minimal pelanggaran administrasi memasang baliho tidak pada tempatnya mengganggu ketertiban masyarakat itu yang banyak,” ungkap Ketua Bawaslu.
“Dan ketika memasuki tahapannya KPU, Bawaslu dan Parpol akan secara bersa – sama melakukan penertiban,” tukasnya.(Bas)