Bawaslu Ingatkan Peserta Pemilu Pahami Aturan dan Tidak Melakukan Pelanggaran

- Redaksi

Kamis, 8 Desember 2022 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Jadi Siswa mengisi materi pendidikan politik yang digelar DPC Partai Demokrat. FOTO : Bas/LT

Ketua Bawaslu Jadi Siswa mengisi materi pendidikan politik yang digelar DPC Partai Demokrat. FOTO : Bas/LT

KUALA TUNGKAL – Memasuki Tahun Politik, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, mengingatkan kepada Partai Politik peserta Pemilu 2024 agar dapat memahami aturan dan tidak melakukan pelanggaran.

Warning ini disampaikan Bawaslu terutama kepada Caleg Khususnya maupun sebagai Masyarakat pada umumnya.

BACA JUGA :  Anwar Sadat : Assesment Diharap Menghadirkan Ouput Pejabat Sesuai Kompetensi

Ketua Bawaslu Tanjung Jabung Barat, Hadi Siswa menyampaikan saat ini telah memasuki Tahun Politik, dan pihaknya turut menyosialisasikan, memberikan pendidikan politik kepada Bacaleg yang ikut bertarung di 2024 semakin memahami aturan – aturan yang dilaksanakan.

“Beberapa waktu lalu kita sudah mengisi materi dan menyosialisasikan pendidikan politik untuk kesadaran Bacaleg dalam memahami aturan yang ada,” kata Hadi Siswa, Kamis (8/12/22).

Terkait pelanggaran yang sering terjadi sebut Hadi Siswa, ketika sudah memasuki masa kampanye yakni pelanggaran administrasi.

BACA JUGA :  Kapolres Tanjabbar Tak Akan Tolelir Berkerumun Rayakan Malam Tahun Baru: Nekat Langsung Bubarkan!

“Minimal pelanggaran administrasi memasang baliho tidak pada tempatnya mengganggu ketertiban masyarakat itu yang banyak,” ungkap Ketua Bawaslu.

“Dan ketika memasuki tahapannya KPU, Bawaslu dan Parpol akan secara bersa – sama melakukan penertiban,” tukasnya.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih ke Pedagang dan Anggota Tani Merdeka Jambi
Lunasi Tagihan Listrik Tepat Waktu, Pemkab Tanjab Barat Terima Penghargaan Dari PLN
Kapolres Tanjab Barat Memasang Bendera Merah Putih ke Kendaraan Warga
Polres Tanjab Barat Turunkan 120 Personel Pengamanan Bupati Cup 2025
Bupati Anwar Sadat Pimpin Apel Gotong Royong Serentak Sambut Hari Pramuka ke-64
Pertamina Patra Niaga Dorong Kolaborasi Pengembangan SAF di Indonesia Aero Summit 2025
Semarak HUT Ke-80 RI, Polsek Betara Memberikan Bendera Merah Putih ke Pengendara
Awas Hoaks! Kecepatan Nozzle Tidak Pengaruhi Takaran BBM
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:20 WIB

Lunasi Tagihan Listrik Tepat Waktu, Pemkab Tanjab Barat Terima Penghargaan Dari PLN

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Kapolres Tanjab Barat Memasang Bendera Merah Putih ke Kendaraan Warga

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:15 WIB

Polres Tanjab Barat Turunkan 120 Personel Pengamanan Bupati Cup 2025

Jumat, 8 Agustus 2025 - 22:59 WIB

Bupati Anwar Sadat Pimpin Apel Gotong Royong Serentak Sambut Hari Pramuka ke-64

Rabu, 6 Agustus 2025 - 18:18 WIB

Pertamina Patra Niaga Dorong Kolaborasi Pengembangan SAF di Indonesia Aero Summit 2025

Berita Terbaru