Sekda Tanjab Barat Serahkan SK Pegawai P3K untuk 35 Guru dan Penyuluh

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 19 Desember 2022 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Tanjab Barat H. Agus Sanusi Saat Menyerahkan SK pengangkatan kembali kepada Perakilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Aula Lt 2 Kantor BKPSDM, Senin (19/12/22). FOTO : Ngah/LT

Sekda Tanjab Barat H. Agus Sanusi Saat Menyerahkan SK pengangkatan kembali kepada Perakilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Aula Lt 2 Kantor BKPSDM, Senin (19/12/22). FOTO : Ngah/LT

KUALA TUNGKAL – Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjab Barat H. Agus Sanusi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kembali dan Surat Perjanjian Kerja (SPK) kepada 35 guru dan penyuluh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Acara berlangsung di Aula Lt 2 Kantor BKPSDM Tanjab Barat, Senin (19/12/22) dihadiri Kepala BKPSDM H. R. Gatot Suwarso, OPD terkait dan perwakilan PT Taspen Jambi.

Seusai menyerahkan SK, Agus Sanusi menyampaikan ucapan selamat kepada 35 guru dan penyuluh P3K yang telah menerima SK ASN P3K tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita wajib bersyukur, jadilah ASN yang bisa diterima di mana saja dan bekerjalah dengan baik,” pesan Sekda Agus Sanusi.

Ia juga menekankan agar para guru untuk mengabdi lebih ikhlas agar menjadi contoh teladan yang baik bagi siswa sehingga menciptakan generasi yang membanggakan.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Tanjab Barat Lantik Asisten I dan Kepala Bapeda
8 Desa di Tanjab Barat Dilakukan Pemilihan Kades Pergantian Antar Waktu
BKPSDM Tanjab Barat Gelar Bimtek Pengelola Pengaduan Publik
Daftar 10 Nama Yang Mendapat Status Pahlawan Nasional Ditetapkan Prabowo
Ini Kuota Haji Setiap Provinsi Tahun 2026, Jambi Dapat Jatah 3.276 Jamaah
Sekda Tanjab Barat Lantik 52 Pejabat Administrator dan Pengawas, Berikut Nama-Namanya
Kemenkeu Tegaskan Single Salary PNS Belum Siap Diterapkan, Perencanaan Belum Matang!
Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Sepakati Usulan Pembagian Saham PI 10 Persen ke Pemprov Jambi Segini
Berita ini 1,920 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:14 WIB

Bupati Tanjab Barat Lantik Asisten I dan Kepala Bapeda

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:12 WIB

8 Desa di Tanjab Barat Dilakukan Pemilihan Kades Pergantian Antar Waktu

Rabu, 19 November 2025 - 18:42 WIB

BKPSDM Tanjab Barat Gelar Bimtek Pengelola Pengaduan Publik

Senin, 10 November 2025 - 19:04 WIB

Daftar 10 Nama Yang Mendapat Status Pahlawan Nasional Ditetapkan Prabowo

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:31 WIB

Ini Kuota Haji Setiap Provinsi Tahun 2026, Jambi Dapat Jatah 3.276 Jamaah

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB