KUALA TUNGKAL – Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjab Barat H. Agus Sanusi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kembali dan Surat Perjanjian Kerja (SPK) kepada 35 guru dan penyuluh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Acara berlangsung di Aula Lt 2 Kantor BKPSDM Tanjab Barat, Senin (19/12/22) dihadiri Kepala BKPSDM H. R. Gatot Suwarso, OPD terkait dan perwakilan PT Taspen Jambi.
Seusai menyerahkan SK, Agus Sanusi menyampaikan ucapan selamat kepada 35 guru dan penyuluh P3K yang telah menerima SK ASN P3K tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita wajib bersyukur, jadilah ASN yang bisa diterima di mana saja dan bekerjalah dengan baik,” pesan Sekda Agus Sanusi.
Ia juga menekankan agar para guru untuk mengabdi lebih ikhlas agar menjadi contoh teladan yang baik bagi siswa sehingga menciptakan generasi yang membanggakan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya