Bupati Tanjabbar : Perusahaan Buang Jauh Pemikiran Ekploitasi Berlebihan Tanpa Meninggalkan Hal Positif

- Redaksi

Rabu, 21 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati H. Anwar Sadat didampingi Wabup H. Hairan, Sekda, Kepala Bappeda, Asisten II Ekbang dan perwakilan perusahaan usai penandatanganan prasasti realisasi CSR, Rabu (21/12/22). FOTO : Bas/LT

Bupati H. Anwar Sadat didampingi Wabup H. Hairan, Sekda, Kepala Bappeda, Asisten II Ekbang dan perwakilan perusahaan usai penandatanganan prasasti realisasi CSR, Rabu (21/12/22). FOTO : Bas/LT

KUALA TUNGKAL – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tanjung Jabung Barat selaku sekretariat Forum Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP), menyelenggarakan kegiatan Forum TJSLP 2022 di Balai Pertemuan Kantor Bupati, Rabu (21/12/22).

Forum TJSLP 2022 dibuka langsung oleh Bupati Tanjung Jabung Barat H. Anwar Sadat dan turut dihadiri Wakil Bupati H. Hairan, Sekda H. Agus Sanusi, Stakeholder terkait dan seluruh Pimpinan Perusahaan anggota Forum TJSLP.

Dari laporan Kepala Bappeda H. Katamso, jumlah dan jenis usaha anggota forum TJSLP. Jumlah anggota forum Tanjung Jabung Barat, sampai dengan saat ini adalah 63 Perusahaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari 63 Anggota Forum TJSLP yang melaporkan pelaksanaan program TJSLP pada tahun ini, baru sebanyak 25 perusahaan, ini berarti 38 perusahaan yang lain belum melapor melaksanakan program TJSLP atau CSR,” bebernya.

Kepada Bupati, Kepala Bappeda menyampaikan hendaknya mengingatkan kembali kepada anggota forum TJSLP berdasarkan pada pasal 29 ayat 1 perda nomor 1 tahun 2015 bagian kedua yaitu “pengumuman dan pelaporan bahwa bagi perusahan yang tidak melaporkan program dan kegiatan TJSLP akan diberikan surat teguran“.

Selanjutnya sambung H. Katamso, sesuai Bab XII tentang sanksi administrasi pada pasal 35 berbunyi “perusahaan yang tidak melaksanakan TJSLP dapat dikenakan sanksi administrasi berupa peringatan tertulis, penghentian sementara kegiatan operasional perusahaan sampai kepada pencabutan izin”.

Menanggapi hal itu Bupati H. Anwar Sadat yang sekaligus membuka jalannya Forum TJSLP 2022 dengan tegas mengatakan, jika Forum TJSLP merupakan pertemuan guna mengingatkan Perusahaan untuk memenuhi kewajibannya.

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Bupati Anwar Sadat Buka Bimtek Pengelolaan Arsip BKPSDM Tanjab Barat
128 Pendaftar Anggota Polri 2024, Lulus Rikmin Awal di Pabanrim Polres Tanjab Barat
Bupati Tanjab Barat Halal Bihalal Bersama IKA-PMII
DPRD Tanjab Barat Dukung Pembangunan TPU Oleh Pemerintah
Halal Bihalal dengan KBB, Bupati Tanjabbar ajak Masyarakat Banjar Bangun Kekompakan
Tradisi Pembaretan Baja, Kepolres Tanjab Barat : Jaga Integritas untuk Melayani Masyarakat
Pengamanan Rute Pawai Takbiran, Polres Tanjab Barat Turunkan 150 Personel
Hari Ini 1.120 Orang dari Batam Mudik Via Pelabuhan Roro Kuala Tungkal
Berita ini 127 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 April 2024 - 00:12 WIB

Bupati Anwar Sadat Buka Bimtek Pengelolaan Arsip BKPSDM Tanjab Barat

Jumat, 26 April 2024 - 13:30 WIB

128 Pendaftar Anggota Polri 2024, Lulus Rikmin Awal di Pabanrim Polres Tanjab Barat

Jumat, 26 April 2024 - 13:17 WIB

Bupati Tanjab Barat Halal Bihalal Bersama IKA-PMII

Rabu, 24 April 2024 - 00:15 WIB

DPRD Tanjab Barat Dukung Pembangunan TPU Oleh Pemerintah

Minggu, 21 April 2024 - 09:17 WIB

Halal Bihalal dengan KBB, Bupati Tanjabbar ajak Masyarakat Banjar Bangun Kekompakan

Kamis, 18 April 2024 - 18:46 WIB

Tradisi Pembaretan Baja, Kepolres Tanjab Barat : Jaga Integritas untuk Melayani Masyarakat

Selasa, 9 April 2024 - 23:25 WIB

Pengamanan Rute Pawai Takbiran, Polres Tanjab Barat Turunkan 150 Personel

Senin, 8 April 2024 - 20:59 WIB

Hari Ini 1.120 Orang dari Batam Mudik Via Pelabuhan Roro Kuala Tungkal

Berita Terbaru