Kopi Manis, Kapolsek Pengabuan Ajak Jaga Kamtibmas dan Mengaktifkan Siskamling

- Redaksi

Jumat, 6 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Pengabuan AKP Edi Purnawan, SH dan Personil saat melaksanakan Kopi Manis bersama Masyarakat seputaran Kecamatan Pengabuan, Jum'at (6/1/23). FOTO : Dok Polsek Pengabuan

Kapolsek Pengabuan AKP Edi Purnawan, SH dan Personil saat melaksanakan Kopi Manis bersama Masyarakat seputaran Kecamatan Pengabuan, Jum'at (6/1/23). FOTO : Dok Polsek Pengabuan

PENGABUAN – Polsek Pengabuan Polres Tanjung Jabung Barat melaksanakan kegiatan Jum’at curhat dengan tajuk Komunikasi Polisi dan Masyarakat secara Humanis (KOPI MANIS) bersama Masyarakat seputaran Kecamatan Pengabuan di salah satu Warung Kopi Pasar Kelurahan Teluk Nilau, Jum’at (6/1/23).

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Muharman Arta melalui Kapolsek Pengabuan AKP Edi Purnawan menyampaikan kepada masyarakat,  untuk mengaktifkan kembali Poskamling dan mengingatkan untuk tidak membuka lahan/kebun dengan cara membakar serta bersama-sama mewaspadai dan mencegah paham radikalisme.

“Pagi ini kami dari Polsek Pengabuan datang berkunjung dengan maksud agar dapat mengetahui secara langsung permasalahan yang ada di Masyarakat. Kami berharap dengan kehadiran Polri bisa mendengar langsung keluh kesah dari Masyarakat,” ungkap Kapolsek Pengabuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program Jum’at Curhat ini adalah komunikasi secara langsung kepada masyarakat yang diharapkan dapat memberikan solusi permasalahan yang ada di masyarakat, serta meningkatkan dan membangun kepercayaan masyarakat kepada Polri dalam upaya menciptakan siskamtibmas.

“Mari kita jaga bersama – sama Kamtibmas khususnya Kecamatan Pengabuan dan Kecamatan Senyerang. Kita berharap masyarakat dapat berperan dalam mendukung Polri dalam menjaga kamtibmas yang kondusif,” ucapnya.

Ditambahkan Edi, untuk kegiatan acara yang berpotensi menimbulkan keramaian Masyarakat, Polsek Pengabuan tidak mengeluarkan izin, tetapi bila ada kegiatan Masyarakat atau Panitia bisa memberitahukan ke unsur Kelurahan atau Desa dan memberitahukan ke Polsek Pengabuan.

“Bentuk pemberitahuan ke Polsek agar Polsek Pengabuan mengetahui Kelurahan atau Desa yang bersangkutan menyelenggarakan kegiatan sehingga dapat dimonitor dan mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas,” pungkasnya.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gunakan Bus, Satlantas Polres Tanjab Barat Berikan Pelayanan Perpanjangan SIM A dan C
Sarasehan, Polres Tanjab Barat dan Awak Media Jaga Kemitraan untuk Stabilitas Kamtibmas
Sinergi PHR Zona 1 – Pemprov Jambi dalam Menjaga Ketahanan Energi Nasional
Diberi Amanah Kelola Pasar Obral Ramadhan 2025, PKL-UM Gelar Rapat Persiapan
Bantuan Sosial dari Agung Basuki untuk Senyum Masyarakat Sekitar Mapolres Tanjab Barat
Pembukaan TMMD Ke-123, Kodim 0416/Bute Berikan Pengobatan Gratis Bagi Masyarakat Sekitar
Dalam Atmosfer Yang Penuh Antusiasme, Endgame Goes to Campus Mengangkat Topik Pendidikan yang Harmonis di Universitas Mulawarman Samarinda
Pemerintah Tanjab Barat Raih Predikat Kinerja ‘Baik’
Berita ini 158 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 17:21 WIB

Gunakan Bus, Satlantas Polres Tanjab Barat Berikan Pelayanan Perpanjangan SIM A dan C

Jumat, 21 Februari 2025 - 15:04 WIB

Sarasehan, Polres Tanjab Barat dan Awak Media Jaga Kemitraan untuk Stabilitas Kamtibmas

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:33 WIB

Sinergi PHR Zona 1 – Pemprov Jambi dalam Menjaga Ketahanan Energi Nasional

Kamis, 20 Februari 2025 - 18:01 WIB

Diberi Amanah Kelola Pasar Obral Ramadhan 2025, PKL-UM Gelar Rapat Persiapan

Kamis, 20 Februari 2025 - 12:27 WIB

Bantuan Sosial dari Agung Basuki untuk Senyum Masyarakat Sekitar Mapolres Tanjab Barat

Berita Terbaru