KUALA TUNGKAL – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Jambi menargetkan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya di sektor Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) cukup besar di Tahun 2023.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk Target PBB-P2 mencapai Rp.5.500.000.000,00 dan untuk BPHTB mencapai Rp.5.420.000.000,00.
Kepala Bapenda Tanjung Jabung Barat Jambi Sugianto mengatakan, terkait PBB-P2 dan BPHTB Targetnya besar. Namun demikian, capaian realisasi kedua jenis Pajak daerah tersebut mengalami peningkatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk PBB-P2 dan BPHTB targetnya besar. 2021 capaian kita hanya 40 persen dan 2022 naik menjadi 83 persen artinya ada peningkatan. Mudah-mudahan di Tahun 2023 ini kita bisa mencapai 100 persen,” ungkap Sugianto, Selasa (21/3/23).
Dimana Tahun 2023 ini untuk PBB-P2 ditargetkan sebesar Rp.5.500.000.000,- . Sementara untuk BPHTB targetnya sebesar Rp.5.420.000.000,-.
“Hingga Februari lalu untuk realisasi PBB-P2 mencapai Rp.32.862.003,- atau 0,60 persen. Sedangkan BPHTB mencapai Rp.2.589.420.975,- atau 47,78 Persen,” bebernya.
Berdasarkan data dari Bapenda Tanjung Jabung Barat, berikut Rekapitulasi realisasi pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2023 bulan Februari 2023.
1. Pajak Daerah
Pajak Hotel Target Rp.428.500.000,00 Realisasi Bulan Januari Rp.42.817.762,00 dan Bulan Februari Rp.17.985.700,00
Pajak Restoran Target Rp.4.350.000.000,00 Realisasi Bulan Januari Rp.74.082.318,00 Bulan Februari Rp.447.152.223,00
Pajak Hiburan Target Rp.15.000.000,00 Realisasi Bulan Januari Rp.1.648.900,00 dan Bulan Februari Rp.349.600,00
Pajak Reklame Target Rp.514.000.000,00 Realisasi Bulan Januari Rp.27.091.860,00 dan Bulan Februari Rp.25.538.120,00
Pajak Penerangan Jalan Target Rp.14.000.000.000,00 Realisasi Bulan Januari 1.299.937.587,00 dan Bulan Februari Rp.1.321.456.982,00
Pajak Parkir Target Rp.65.000.000,00 Realisasi Bulan Januari Rp.2.745.000,00 dan Bulan Februari Rp.2.646.900,00
Pajak Air Tanah Target Rp.82.000.000,00 Realisasi Bulan Januari Rp.1.641.322,00 dan Bulan Februari Rp.573.430,00
Pajak Sarang Burung Walet Target Rp.295.000.000,00 Realisasi Bulan Januari Rp.670.000,00 dan Bulan Februari Rp.7.960.000,00
Pajak Mineral Bukan Logam dan Bantuan Target Rp.1.645.800.000,00 Realisasi Bulan Januari Rp.- dan Bulan Februari Rp.255.875.000,00
Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Target Rp.5.500.000.000,00 Realiasi Bulan Januari Rp.14.436.705,00 dan Bulan Februari Rp.18.425.298,00
Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Target Rp.5.420.000.000,00 Realisasi Bulan Januari Rp.2.444.206.981,00 dan Bulan Februari Rp.145.213.994,00
Total Target Pajak Daerah 2023 Rp.32.315.300.000,00 dengan Realiasi Bulan Januari Rp.3.909.278.435,00 dan Bulan Februari Rp.2.243.177.247,00 atau baru berjumlah Rp.6.152.455.682,00.
Lanjut Halaman Berikutny……..
Halaman : 1 2 Selanjutnya