Parpol di Tanjab Barat Belum Mengajukan Berkas Bacaleg, KPU Ingatkan Harus Benar dan Absah

- Redaksi

Senin, 8 Mei 2023 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

M. Taufik Komisioner KPU Tanjab Barat Divisi Teknis dan Penyelenggara.(FOTO : Eko)

M. Taufik Komisioner KPU Tanjab Barat Divisi Teknis dan Penyelenggara.(FOTO : Eko)

KUALA TUNGKAL – Memasuki Hari kedelapan pasca dibukanya pengajuan penerimaan berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), Partai Politik di Tanjung Jabung Barat belum ada mengajukan persyaratan Bakal Calon mereka yang akan mengikuti Pileg 2024.

Komisioner KPU Tanjab Barat Divisi Teknis dan Penyelenggara M. Taufik meyebutkan KPU Tanjung Jabung Barat sudah membuka pengajuan penerimaan bekas Bakal Calon dari Partai Politik sejak 1-14 Mei 2023 mendatang.

BACA JUGA :  Jalur Kilat Letjen Agus Subiyanto Baru Jabat KASAD Melangkah Jadi Panglima TNI

Pengajuan sudah dibuka sejak 1-14 Mei 2023. Jadwal nya 1-13 Mei dibuka dari Pukul 08.00 Wib sampai dengan Pukul 16.00 Wib. Sementara di 14 Mei 2023 dibuka dari Pukul 08.00 wib hingga Pukul 23.59 Wib,” beber Taufik, Senin (8/5/23).

Tetapi sejak dibukanya pengajuan Bakal Calon, hingga saat ini belum ada Partai Politik yang mengajukan Bakal Calon mereka.

” Beberapa Parpol baru menyampaikan surat ke KPU untuk jadwal mereka akan mengajukan Bakal Calon. Karena memang sebelum mengajukan Bakal Calon, Parpol akan menyurati KPU terlebih dahulu,” katanya.

Masih sehubungan dengan pengajuan Bakal Calon, M. Taufik mengingatkan untuk pengajuan berkas Bakal Calon hendaknya harus benar dan absah.

BACA JUGA :  Pengajian Bulanan BKPRMI Jaluko di Desa Muaro Sebo Sukses

” Pengajuan berkas Calon harus lengkap. Nanti di 15 Mei di KPU akan dilakukan verifikasi administrasi. Hasil verifikasi administrasi kami sampaikan ke Parpol terkait administrasi mereka. Baik itu terhadap kebenaran dan keabsahan syarat mereka,” ungkapnya.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih ke Pedagang dan Anggota Tani Merdeka Jambi
Lunasi Tagihan Listrik Tepat Waktu, Pemkab Tanjab Barat Terima Penghargaan Dari PLN
Kapolres Tanjab Barat Memasang Bendera Merah Putih ke Kendaraan Warga
Polres Tanjab Barat Turunkan 120 Personel Pengamanan Bupati Cup 2025
Bupati Anwar Sadat Pimpin Apel Gotong Royong Serentak Sambut Hari Pramuka ke-64
Pertamina Patra Niaga Dorong Kolaborasi Pengembangan SAF di Indonesia Aero Summit 2025
Semarak HUT Ke-80 RI, Polsek Betara Memberikan Bendera Merah Putih ke Pengendara
Awas Hoaks! Kecepatan Nozzle Tidak Pengaruhi Takaran BBM
Berita ini 130 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:34 WIB

Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih ke Pedagang dan Anggota Tani Merdeka Jambi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Kapolres Tanjab Barat Memasang Bendera Merah Putih ke Kendaraan Warga

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:15 WIB

Polres Tanjab Barat Turunkan 120 Personel Pengamanan Bupati Cup 2025

Jumat, 8 Agustus 2025 - 22:59 WIB

Bupati Anwar Sadat Pimpin Apel Gotong Royong Serentak Sambut Hari Pramuka ke-64

Rabu, 6 Agustus 2025 - 18:18 WIB

Pertamina Patra Niaga Dorong Kolaborasi Pengembangan SAF di Indonesia Aero Summit 2025

Berita Terbaru