KUALA TUNGKAL – Sebagai upaya memberikan pelatihan keselamatan dasar (Basic Safety Training) Dinas Perikanan memfasilitasi kegiatan pelatihan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) bagi Nelayan di Tanjung Jabung Barat, Jambi.
Kepala Bidang Alat Tangkap Dinas Perikanan Tanjung Jabung Barat, Jambi Amran Kurniawan, S. ST, Pi mengatakan mengingat pekerjaan Nelayan beresiko tinggi membahayakan jiwa, maka dari itu Dinas Perikanan berupaya menambah keterampilan pelatihan keselamatan dasar melalui kegiatan Basic Safety Training.
“Sebenarnya untuk pelatihan bagi Nelayan ini 10 Hari. Karena keterbatasan anggaran dapat 4 Hari,” kata Amran Kurniawan, Jum’at (19/5/23).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebanyak 20 Nelayan yang akan mengikuti pelatihan direncanakan akan berangkat ke Jakarta Senin nanti. Dimana para Nelayan ini adalah Nakhoda dan ABK yang telah lulus seleksi.
“Sasaran awalnya adalah Nelayan Kapal Fiber bantuan diatas 5 GT, hanya saja dalam tahapan seleksi ada Nakhoda dan ABK belum bisa baca tulis. Akhirnya kami cari mereka diluar dari penerima bantuan ini,” ungkapnya.
Antusias Nelayan luar biasa untuk mengikuti latihan, hanya saja karena kuota dibatasi, sebanyak 20 Nelayan inilah yang akan menerima pelatihan keselamatan dasar.
Dinas Perikanan sebut Amran Kurniawan, berharap hasil dari pelatihan ini para Nelayan menerima pelatihan memiliki kemampuan untuk pertolongan pertama pada kecelakaan atau P3K.
“Dengan pelatihan ini setidaknya para Nelayan kita mengetahui dan bisa menghindari bahaya. 20 Nelayan inikan perwakilan, setelah menerima pelatihan minimal mereka bisa menularkan hasil pelatihan kepada kawan-kawan mereka dalam satu kapal,” katanya.
Bisa saja tambah Amran Kurniawan, Para Nelayan yang menerima pelatihan ini memberitahukan kepada Kawan-Kawan mereka sesama Nelayan terkait alat keselamatan, penyelamatan dan penanganan pertama kepada korban tenggelam.
“Intinya pelatihan ini adalah pelatihan keselamatan dasar seperti pemberian napas buatan bagi korban tenggelam itu seperti apa,” pungkasnya.(Bas)
Penulis : Abas
Sumber Berita : Lintastungkal