Pemerintah Tetapkan Libur Idul Adha 2023 Jadi 3 Hari

- Redaksi

Selasa, 20 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas membahas alternatif libur Hari Raya Idul Adha bersama empat menteri Kabinet Indonesia Maju. (Foto: Dok. Kementerian PANRB)

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas membahas alternatif libur Hari Raya Idul Adha bersama empat menteri Kabinet Indonesia Maju. (Foto: Dok. Kementerian PANRB)

JAMBI – Pemerintah resmi memutuskan libur Hari Raya Idul Adha 1444 H/2023 M selama 3 hari yaitu pada tanggal 28-30 Juni 2023.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Republik Republik Indonesia Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023 dan Nomor 2 Tahun 2023.

SKB 3 Menteri tersebut ditetapkan pada tanggal 16 Juni 2023 sebagai perubahan atas SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 yang ditetapkan sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan SKB terbaru tersebut, libur Nasional dalam rangka Hari Raya Idul Adha jatuh pada tanggal 29 Juni 2023. Sementara itu, cuti bersama jatuh pada 28 dan 30 Juni 2023 yaitu pada Rabu dan Jumat.

Menpan RB Abdullah Azwar Anas menyebut, pertimbangan keputusan libur lebaran ini bukan semata-mata lantaran perbedaan Hari Raya Idul Adha dengan Muhammadiyah. Namun, hal ini juga mempertimbangkan kondisi anak-anak sekolah yang tengah libur.

“Jadi gini, waktu itu sudah dibahas dirapatkan di Sesneg terkait dengan penambahan cuti bersama. Jadi bukan semata-mata soal Muhammadiyah. Ini kan sedang libur anak-anak sekolah, sehingga kualitas keluarga ini supaya ke depan semakin bagus,” kata Menpan Abdullah Azwar Anas.(Red)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Berita Terkait

Pasang Spanduk Perangi Narkoba Polsek Tebing Tinggi Dapat Dukungan Forkopimcam, Desa dan Kelurahan
Dandim 0415/Jambi Ajak Masyarakat Maknai Pentingnya Hari Kebangkitan Nasional
Terkait Video Asusila Mahasiswa di Jambi, Ini Kata Polisi
Masyarakat Sebut Pelayanan Pajak di Samsat Jambi Sudah Lebih Baik
PetroChina Jabung Gelar Sosialisasi Pemantapan dan Pemahaman Proses Perizinan Melalui Sistem OSS
Bank BPR Tanggo Rajo akan Kembalikan Jabatan Sinta Dewi Agustina
Penyerahan SK PPPK Lingkup Tanjab Barat Berkah Bagi Pengusaha Papan Florist
Jaksa Agung Muda Fadil Zumhana Tutup Usia Begini Kiprah Alamrhum
Berita ini 147 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Selasa, 21 Mei 2024 - 22:31 WIB

Pasang Spanduk Perangi Narkoba Polsek Tebing Tinggi Dapat Dukungan Forkopimcam, Desa dan Kelurahan

Selasa, 21 Mei 2024 - 10:52 WIB

Dandim 0415/Jambi Ajak Masyarakat Maknai Pentingnya Hari Kebangkitan Nasional

Sabtu, 18 Mei 2024 - 19:04 WIB

Terkait Video Asusila Mahasiswa di Jambi, Ini Kata Polisi

Jumat, 17 Mei 2024 - 18:42 WIB

Masyarakat Sebut Pelayanan Pajak di Samsat Jambi Sudah Lebih Baik

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:20 WIB

PetroChina Jabung Gelar Sosialisasi Pemantapan dan Pemahaman Proses Perizinan Melalui Sistem OSS

Selasa, 14 Mei 2024 - 23:11 WIB

Bank BPR Tanggo Rajo akan Kembalikan Jabatan Sinta Dewi Agustina

Selasa, 14 Mei 2024 - 17:44 WIB

Penyerahan SK PPPK Lingkup Tanjab Barat Berkah Bagi Pengusaha Papan Florist

Minggu, 12 Mei 2024 - 19:17 WIB

Jaksa Agung Muda Fadil Zumhana Tutup Usia Begini Kiprah Alamrhum

Berita Terbaru