KPU Tanjabbar Berikan Kesempatan Masyarakat Berikan Masukan dan Tanggapan Bacaleg dalam DCS

- Redaksi

Senin, 21 Agustus 2023 - 00:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Tanjabbar Berikan Kesempatan Masyarakat Tanggapi Bacaleg dalam DCS. [FOTO : ISt/kompas.id]

KPU Tanjabbar Berikan Kesempatan Masyarakat Tanggapi Bacaleg dalam DCS. [FOTO : ISt/kompas.id]

KUALA TUNGKAL – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjab Barat telah umumkan hasil penetapan Daftar Caleg Sementara per tanggal 19 Agustus 2023.

Selanjutnya Daftar Calon Sementara (DCS) DPRD Kabupaten Tanjab Barat tersebut bakal ditepatkan menjadi daftar Calon Tetap (DCT) pada 3 November 2023.

Mengutip situs KPU Tanjab Barat menyebutkan ebelum menjadi DCT, KPU memberikan ruang kepada masyarakat untuk menanggapi atau memberi masukan terhadap DCS yang diumumkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapannya atas DCS tersebut secara tertulis terkait individu yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai caleg.

Masyarakat dapat merujuk kepada satu Pasal dalam UU 7/2017 tentang Pemilu, sebagai dasar pengamatan sebelum memberikan masukan kepada KPU.

Masukan dan tanggapan tersebut berkenaan dengan persyaratan caleg yang diatur dalam Pasal 240 UU No. 7 Tahun 2023 juncto Pasal 11 hingga 12 Peraturan KPU No. 10 Tahun 2023.

Masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui:

  • Website info pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id
  • Kantor KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan alamat Jl. Beringin – Kuala Tungkal.
  • Email : kpu.tanjab_barat@yahoo.co.id
  • Contact Person : PADLAN HABIBI 0812 7492 0092 dan RAMA SEPYANA) 0852 6674 1317
  • Informasi lebih lanjut dapat menghubungi helpdesk pencalonan KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Untuk Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Tanjab Barat dalam Pemilu 2024 silahkan download di SINI

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Via Daring, 51 PPPK Teknis Khusus Lingkungan Kemensos di Dinsos Tanjab Barat Dikukuhkan
Bupati Anwar Sadat Hadiri Majelis Zikir dan Haul Akbar Sulthanul Aulia Syekh Abdul Qadir Al-Jailani
Kapolres Tanjab Barat Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi
Pemerintah Tanjab Barat Tingkatkan Kompetensi Auditor dan Kapasitas PPK
Wabup Katamso Panen Jagung Dukung Swasembada Pangan Nasional
Kapolres dan Forkopimda Tanjab Barat Panen Raya Jagung Serentak
Basarnas Jambi Berdayakan Masyarakat Desa Sebagai Ujung Tombak Pertolongan dan Pencarian
Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Layanan Konsumen Melalui SPBU Signature
Berita ini 147 kali dibaca
Untuk saran dan pemberian informasi kepada LINTASTUNGKALH.com, silakan kontak ke email redaksi : lintastungkal@gmail.com.

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 16:03 WIB

Via Daring, 51 PPPK Teknis Khusus Lingkungan Kemensos di Dinsos Tanjab Barat Dikukuhkan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 21:32 WIB

Bupati Anwar Sadat Hadiri Majelis Zikir dan Haul Akbar Sulthanul Aulia Syekh Abdul Qadir Al-Jailani

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:07 WIB

Kapolres Tanjab Barat Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi

Selasa, 30 September 2025 - 14:08 WIB

Pemerintah Tanjab Barat Tingkatkan Kompetensi Auditor dan Kapasitas PPK

Senin, 29 September 2025 - 21:10 WIB

Wabup Katamso Panen Jagung Dukung Swasembada Pangan Nasional

Berita Terbaru