Polda Riau Musnahkan 65 Kilogram Sabu dari 2 Tersangka di Pekanbaru

- Redaksi

Rabu, 4 Oktober 2023 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolda Riau, Brigjen Pol Kasihan Rahmadi Memimpin Pres Rilis dan Pemusnahan 65 kilogram atau tepatnya 64,6 kilogram sabu, Selasa (3/10/23). [FOTO : goriau.com]

Wakapolda Riau, Brigjen Pol Kasihan Rahmadi Memimpin Pres Rilis dan Pemusnahan 65 kilogram atau tepatnya 64,6 kilogram sabu, Selasa (3/10/23). [FOTO : goriau.com]

PEKANBARU – Polda Riau lakukan pemusnahan 65 kilogram atau tepatnya 64,6 kilogram sabu, Selasa (3/10/23).

Narkotika jenis sabu sebanyak itu hasil penangkapan yang dilakukan di wilayah Kota Pekanbaru.

Pemusnahan dipimpin Wakapolda Riau, Brigjen Pol Kasihan Rahmadi dihadiri beberapa pejabat dari Polresta Pekanbaru dan Pemko Pekanbaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakapolda Riau Brigjen Pol Kasihan Rahmadi mengatakan narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil operasi Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru beberapa waktu lalu.

“Penangkapan dilakukan Jumat, 8 September 2023, di Jalan Semar, Kelurahan Delima, Tampan, Kota Pekanbaru dengan tersangna diamankan berinisial SS dan AL,” ungkap Wakapolda Riau.

Wakapolda menyebut SS dan AL tertangkap tangan sedang memasukkan sabu yang dibungkus dalam kemasan teh china warna hijau ke dalam mobil Honda CR-V warna putih dengan nomor polisi BM 1273 OC pada  pukul 07.00 WIB.

‘Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman pidananya adalah penjara minimal 6 tahun hingga maksimal hukuman mati, serta denda minimal Rp 1 miliar hingga maksimal Rp 10 miliar,” tandas Wakapolda Riau.*

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: goriau.com

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Simak Tausiah UAS, Kapolres Tanjabbar Ajak Masyarakat Perkuat Tali Persudaraan
Kodim 0419/Tanjab Ikuti Vidcon Penyaluran Bantuan Pangan dan Beras SPHP Tahun 2025
Lapas Kuala Tungkal Latih Kemandirian WBP Bangun Ketahanan Pangan
Kehadiran PT Anugrah Pinang Bersama Berikan Solusi Petani Ketika Harga Pinang Anjlok
Dandim 0419/Tanjab : SPPI Tanamkan Komitmen dan Mental Positif Mengawal Program MBG
BREAKING NEWS : Tim Penyidik Pidsus Kejati Jambi Tahan BK Komisaris PT PAL
Sekda Tanjab Barat Buka TLTD Gerakan Pramuka Tanjabbar 2025
Wabup Katamso Hadiri Pengukuhan Pengurus IKM Periode 2025-2030 di Tanjab Barat
Berita ini 142 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 23:59 WIB

Simak Tausiah UAS, Kapolres Tanjabbar Ajak Masyarakat Perkuat Tali Persudaraan

Jumat, 25 Juli 2025 - 16:41 WIB

Kodim 0419/Tanjab Ikuti Vidcon Penyaluran Bantuan Pangan dan Beras SPHP Tahun 2025

Kamis, 24 Juli 2025 - 15:50 WIB

Lapas Kuala Tungkal Latih Kemandirian WBP Bangun Ketahanan Pangan

Rabu, 23 Juli 2025 - 22:03 WIB

Kehadiran PT Anugrah Pinang Bersama Berikan Solusi Petani Ketika Harga Pinang Anjlok

Rabu, 23 Juli 2025 - 20:11 WIB

Dandim 0419/Tanjab : SPPI Tanamkan Komitmen dan Mental Positif Mengawal Program MBG

Berita Terbaru