KUALA TUNGKAL – Lebih kurang selama 4 (Empat) Jam, Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi H. Agus Sanusi diperiksa oleh Bidang Pidsus Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Rabu (1/11/23).
Kajari Tanjung Jabung Barat Marcelo Bellah melalui Kasi Intelijen Muhammad Lutfi membenarkan terkait pemeriksaan Sekda Tanjung Jabung Barat oleh Penyidik Bidang Pidsus Kejari Tanjung Jabung Barat.
“Benar Hari ini Sekda Tanjab Barat kita lakukan pemeriksaan oleh Penyidik Bidang Pidsus Kejari Tanjung Jabung Barat,” ungkap Lutfi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemeriksaan terhadap Sekda Tanjung Jabung Barat tersebut kata Lutfi, kapasitas sebagai saksi terkait dugaan korupsi penggunaan anggaran subsidi dari Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat kepada PDAM Tirta Pengabuan dari Tahun Anggaran 2019-2021.
“Sementara untuk Kerugian Negara dalam dugaan kasus korupsi ini akan diminta perhitungan ke BPKP Provinsi Jambi. Jadi masih proses,” katanya.
Dikesempatan yang sama usai menjalani pemeriksaan oleh Penyidikan bidang Pidsus Kejari Tanjung Jabung Barat Sekda H. Agus Sanusi menyebutkan hanya dimintai keterangan terkait PDAM.
“Dimintai keterangan terkait PDAM. Permasalahan PDAM,” ungkap H Agus Sanusi saat disoal pemeriksaan terkait apa.
Perihal kasus PDAM, Sekda mengatakan tidak tahu menyangkut apa hanya sebatas dimintai keterangan terlebih dahulu.
“Kasusnya tidak tahu kita diminta keterangan dulu. Belum tahu juga masih menyambung masih panjang lagi,” kata Sekda sembari menyebutkan akan diperiksa kembali dan dijadwalkan oleh Pihak Kejari.(Bas)
Penulis : Abas
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal