KUALA TUNGKAL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjab Barat akan merekrut lebih kurang sebanyak 7.140 orang Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS.
Petugas KPPS ini nantinya akan disebar di 1020 tempat pemungutan suara (TPS) dari 13 kecamatan di Kabupaten Tanjab Barat.
“Ya dalam waktu dekat kita akan melaksanakan perekrutan petugas KPPS sebanyak 7.140 orang petugas,” ujar Ketua KPU Tanjab Barat Mmuhammad Rum kepada lintastungkal dihubungi via WhatsApp, Jumat (17/11/23) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rum menjelaskan 7.140 orang KPPS yang akan direkrut dihitung dari jumlah TPS. Setiap TPS akan diisi 7 orang KPPS.
“Benar, jumlah 7.140 KPPS itu didapat dari 1020 TPS dikalikan 7 orang KPPS yang nantinya bertugas per TPS. Jadi 1020 dikalikan 7,” terangnya.
Terkait kepastian rekrutmennya kata Rum, hingga saat ini, pihaknya juga masih menunggu petunjuk teknis dari KPU RI terkait jadwal perekrutan. Namun menurut perkiraannya kemungkinan akan dilakukan di akhir Desember 2023 atau awal Januari 2024.
“Belum ada juknis yang turun. Perkiraan akhir Desember atau awal bulan Januari 2024 nanti,” imbuhnya.
Dengan demikian, bagi yang berminat untuk mendaftar sebagai anggota KPPS, disarankan untuk memantau situs KPU daerah.
Masa kerja petugas KPPS Pemilu 2024 hanya sekitar satu bulan yakni pada 25 Januari sampai 23 Februari 2024.(*)
Penulis : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal