Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru Dimutasi ke Bareskrim Polri, Ini Jabatan Barunya

- Redaksi

Jumat, 29 Desember 2023 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Pandji . (FOTO : Dok. Halojambi)

Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Pandji . (FOTO : Dok. Halojambi)

JAMBI – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi hingga promosi jabatan besar-besaran di jajaran Polri terhadap 483 anggotanya di tingkat Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen).

Mutasi dan rotasi jabatan itu termuat dalam Surat Telegram nomor ST/2865/XII/KEP/2023.yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Pol Dedi Prasetyo tertanggal 28 Desember 2023.

BACA JUGA :  Kunjungi Sejumlah Sekolah, Babinsa Koramil 419-02/Tungkal Ulu Menyosialisasikan Pancasila

Salah satu nama yang berada di dalam surat telegram tersebut yakni Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru mendapatkan promosi sebagai Pengawas Penyidikan Kepolisian Madya TK. III Bareskrim Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru  NRP 75120912 Dirresnarkoba Polda Jambi Diangkat dalam jabatan baru sebagai Pengawas Penyidikan Kepolisian Madya TK. III Bareskrim Polri,” bunyi keterangan dalam Surat Telegram Kapolri, Kamis 28 Desember 2023.

BACA JUGA :  Dit Intelkam Polda Jambi Gelar FGD Stop Sara dan Hoax Pemilu 2024

Selanjutnya jabatan Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jambi nantinya akan dijabat oleh AKBP Ernesto Seiser, yang sebelumnya sebagai Wadir Narkoba Polda Kalsel.

Thomas Panji sendiri menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jambi sejak 13 Agustus 2021 sebelumnya pernah menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Utara.

BACA JUGA :  Wabup Hairan Tinjau Jembatan Kayu di RT 05 Senyerang

Sejumlah kasus besar yang pernah diungkap olehnya diantaranya yakni, pengungkapan kasus 30, 1 kg sabu dan pil ekstasi sebanyak 14.958 butir pada 25 Maret 2023, dan pengungkapan 7 Kg sabu pada 23 September 2023.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih ke Pedagang dan Anggota Tani Merdeka Jambi
Lunasi Tagihan Listrik Tepat Waktu, Pemkab Tanjab Barat Terima Penghargaan Dari PLN
Kapolres Tanjab Barat Memasang Bendera Merah Putih ke Kendaraan Warga
Polres Tanjab Barat Turunkan 120 Personel Pengamanan Bupati Cup 2025
Bupati Anwar Sadat Pimpin Apel Gotong Royong Serentak Sambut Hari Pramuka ke-64
Pertamina Patra Niaga Dorong Kolaborasi Pengembangan SAF di Indonesia Aero Summit 2025
Semarak HUT Ke-80 RI, Polsek Betara Memberikan Bendera Merah Putih ke Pengendara
Awas Hoaks! Kecepatan Nozzle Tidak Pengaruhi Takaran BBM
Berita ini 1,090 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:34 WIB

Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih ke Pedagang dan Anggota Tani Merdeka Jambi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:20 WIB

Lunasi Tagihan Listrik Tepat Waktu, Pemkab Tanjab Barat Terima Penghargaan Dari PLN

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Kapolres Tanjab Barat Memasang Bendera Merah Putih ke Kendaraan Warga

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:15 WIB

Polres Tanjab Barat Turunkan 120 Personel Pengamanan Bupati Cup 2025

Jumat, 8 Agustus 2025 - 22:59 WIB

Bupati Anwar Sadat Pimpin Apel Gotong Royong Serentak Sambut Hari Pramuka ke-64

Berita Terbaru