KPU Tanjab Barat Temukan 1.178 Ribuan Surat Suara Rusak

- Redaksi

Rabu, 17 Januari 2024 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat melakukan proses pelipatan dan penyortiran surat suara  Pemilu 2024. FOTO : BS/LT.

KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat melakukan proses pelipatan dan penyortiran surat suara Pemilu 2024. FOTO : BS/LT.

KUALA TUNGKAL – Catatan sementara KPU Kabupaten Tanjab Barat ditemukan ribuan surat suara dalam keadaan rusak. Kerusakan itu diketahui setelah pihak KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat melakukan sortir dan pelipatan.

Hal itu diungkapkan oleh KPU Tanjab Barat, Muhammad Rum, yang mengonfirmasi bahwa surat suara yang rusak mencapai ribuan dan menjadi perhatian serius pihaknya.

“Benar bahwa ada sejumlah surat suara yang mengalami kerusakan, namun kerusakan ini tidak dapat dikategorikan sebagai masalah yang substansial,” ujar Muhammad Rum.

Muhammad Rum menjelaskan bahwa setelah proses penyortiran dan pelipatan surat suara, beberapa di antaranya mengalami kerusakan yang memenuhi kriteria kategori rusak.

Rum menyebut surat suara, meliputi surat suara untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) sebanyak 196, surat suara untuk DPR RI sebanyak 259, DPD RI sebanyak 85, DPRD Provinsi sebanyak 443.

BACA JUGA :  Kisah Ibu Suprapti, Guru dari Pedesaan Tanjab Barat, Ajarkan Anak Baca Tulis di Tengah Pandemi

Kemudian surat suara untuk DPRD Kabupaten sebanyak 19, DPR Kabupaten Tanjab Barat Dapil II sebanyak 132, DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Dapil III sebanyak 8, DPRD Tanjab Barat IV sebanyak 16, dan Tanjab Barat V sebanyak 20.

“Dengan demikian, jumlah total surat suara yang terdampak kerusakan mencapai 1.178,” tambahnya.

BACA JUGA :  Al Haris : Terima Kasih atas Jasa dan Pengabdian Pak Hasip Untuk Jambi

Muhammad Rum menjelaskan bahwa kerusakan surat suara tersebut bukan disebabkan oleh faktor internal di tingkat lokal, melainkan berasal dari pabrik pencetakan yang memproduksi surat suara tersebut.

“Kami telah mengajukan laporan terkait kerusakan ini, dan saat ini proses percetakan telah dimulai untuk mendapatkan penggantian surat suara yang rusak,” jelasnya.*

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Teken Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Mediasi Pesetruan AMPLE dengan Subcon PetroChina Buntut PHK dan Perekrutan Dijadwalkan Ulang
Salurkan Bantuan Sembako di Kecamatan Betara, Bupati ; Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Masyarakat
Bersama Perakim, Bupati Anwar Sadat Salurkan Sembako Untuk MBR di Senyerang
Jaga Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Gandeng TNI Hingga LSM Untuk Patroli Gabungan
Sukseskan Program GPM Koramil 419-02 Tungkal Ulu Salurkan Beras Bulog ke Warga
Kapolres Tanjab Barat Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Tungkal Ilir
Antusias Tinggi, GPM DKP Tanjab Barat Diserbu Warga
Berita ini 82 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 09:34 WIB

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Teken Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Kamis, 11 September 2025 - 23:46 WIB

Mediasi Pesetruan AMPLE dengan Subcon PetroChina Buntut PHK dan Perekrutan Dijadwalkan Ulang

Jumat, 5 September 2025 - 18:12 WIB

Salurkan Bantuan Sembako di Kecamatan Betara, Bupati ; Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 4 September 2025 - 16:15 WIB

Bersama Perakim, Bupati Anwar Sadat Salurkan Sembako Untuk MBR di Senyerang

Selasa, 2 September 2025 - 11:26 WIB

Jaga Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Gandeng TNI Hingga LSM Untuk Patroli Gabungan

Berita Terbaru