Sofyan Siahaan Nahkodai DPD PJS Sumut Periode 2024-2029

- Redaksi

Kamis, 8 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sofyan Siahaan Nahkodai DPD PJS Sumut Periode 2024-2029. [FOTO : RIzky Zulianda]

Sofyan Siahaan Nahkodai DPD PJS Sumut Periode 2024-2029. [FOTO : RIzky Zulianda]

MEDAN – Setelah mengambilalih kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Provinsi Sumatera Utara akibat munculnya persoalan internal di tubuh organisasi, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PJS akhirnya menggelar Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub), pada Rabu pagi.(7/2/2024)

Acara yang digelar di salah satu hotel berbintang itu dipimpin langsung oleh Ketua Umum PJS, Mahmud Marhaba. Musdalub itu sendiri beragendakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) sekaligus memilih ketua defenitif DPD PJS Sumut itu dihadiri 10 DPC dari 12 DPC yang ada. Tampak juga Kabid IKP Kominfo Sumut, Harvina Zuhra, Kepala RRI Medan, Azhari, dan Ketua JMSI Kota Medan, Lilik Riadi.

“Sesuai peraturan organisasi, maka Musdalub yang kita laksanakan hari ini dinyatakan kuorum dan sah. Untuk itu, agenda untuk memilih siapa yang menjadi ketua bisa kita laksanakan. Silakan kepada semua peserta untuk menunjuk calon ketua. Jika ada dua atau lebih nama yang muncul, maka kita lakukan pemilihan”, ucap Mahmud memberi arahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Musdalub tersebut, nama Sofyan Siahaan dan Erwin Sinulingga diusulkan oleh peserta. Tapi, sebelum penyampaian visi dan misi calon ketua, Erwin menyatakan mundur dan tak bersedia untuk memimpin PJS Sumut.

Sementara di lain pihak, Sofyan menyatakan siap untuk memimpin PJS Sumut dan akan berupaya mengembangkan sayap organisasi ini ke seluruh pelosok daerah di Provinsi Sumatera Utara.

“Karena tinggal satu calon yang ada, maka dengan ini kami tetapkan saudara Sofyan Siahaan sebagai Ketua DPD PJS Sumatera Utara periode 2024-2029”, ucap Mahmud mengetuk meja tanda keputusan itu sah.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : RIzky Zulianda

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Kontributor Meda

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dishub Sumut Gelar Rakor Percepatan Pembangunan BRT Mebidang di Binjai
Terminal Lubuk Pakam Siap Uji Coba, Kadishub Sumut Pastikan Fasilitas Dimanfaat Optimal
Dishub Sumut Tertibkan Angkutan Ilegal dan Pool yang Langgar Aturan
Gagal Jadi Kepling, Budi Ngaku Tak Sanggupi Dimintai Uang oleh Lurah
Libur Nataru 2024 di Sumut: Seluruh Peserta Mudik Gratis Tiba dengan Selamat, Kini Berkumpul dengan Keluarga Tercinta
Sepekan Rampcheck, Terjaring 20 Sopir Positif Narkoba, Dishub Sumut : Faktor Pengemudi Penting Untuk Keselamatan 
Ilyas Sitorus Apresiasi Pameran Nasional Filateli 2024, Ilyas Sitorus : Ini Mengingatkan Kita ke Masa Lalu
Pj Gubernur Agus Fatoni Pimpin Deklarasi Netralitas ASN se-Sumatera Utara
Berita ini 75 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Minggu, 26 Januari 2025 - 19:11 WIB

Dishub Sumut Gelar Rakor Percepatan Pembangunan BRT Mebidang di Binjai

Minggu, 26 Januari 2025 - 19:07 WIB

Terminal Lubuk Pakam Siap Uji Coba, Kadishub Sumut Pastikan Fasilitas Dimanfaat Optimal

Jumat, 24 Januari 2025 - 18:18 WIB

Dishub Sumut Tertibkan Angkutan Ilegal dan Pool yang Langgar Aturan

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:27 WIB

Gagal Jadi Kepling, Budi Ngaku Tak Sanggupi Dimintai Uang oleh Lurah

Senin, 23 Desember 2024 - 11:23 WIB

Libur Nataru 2024 di Sumut: Seluruh Peserta Mudik Gratis Tiba dengan Selamat, Kini Berkumpul dengan Keluarga Tercinta

Berita Terbaru