Imigrasi Kuala Tungkal Gelar Operasi “JAGRATARA” cegah pelanggaran keimigrasian

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 5 Mei 2024 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Divisi Imigrasi Kuala Tungkal dan Tim dari Kanwil Kemenkumham Jambi datangi Mess TKA Perusahaan. FOTO : Humas

Tim Divisi Imigrasi Kuala Tungkal dan Tim dari Kanwil Kemenkumham Jambi datangi Mess TKA Perusahaan. FOTO : Humas

KUALA TUNGKAL – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal menggelar operasi pengawasan keimigrasian “JAGRATARA” pada tanggal 02-03 Mei 2024 yang dilaksanakan secara serentak dengan kendalli pusat  diseluruh wilayah Indonesia sesuai dengan surat Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Nomor :    IMI.5-GR.03.06-158 tanggal 18 April 2024.

Kakanim Kelas II TPI Kuala Tungkal Sugeng Hariadi melalui Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Kimigrasian Putra Nugraha menyebutkan, pelaksanan operasi diawali dengan rapat koordinasi secara daring yang dipimpin langsung oleh Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Saffar M Godam sebagai dasar acuan petugas imigrasi melaksanakan operasi sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

“Pelaksanaan Operasi “JAGRATARA” oleh Kantor Imigrasi Kuala Tungkal turut  melibatkan Tim Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi,” kata Putra, Minggu (5/5/24).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk  target operasi  menyasar ke titik lokasi dimana terdapat orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kuala Tungkal yaitu Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kebupaten Tanjung Jabung Timur.

“Yakni dengan menitikberatkan pada Kantor dan mess tempat tinggal Perusahaan yang memperkerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) maupun titik pelabuhan yang menjadi lalu lintas penduduk,” jelasnya.

Hasil kegiatan operasi “JAGRATARA” yang dilaksanakan Kantor Imigrasi Kuala Tungkal bersama dengan tim Divisi Keimigrasian berjalan lancar dan tidak ditemukan Orang Asing yang tidak memiliki Visa atau Izin Tinggal maupun Orang asing yang melakukan pelanggaran Keimigrasian.

“Himbauan juga dilakukan oleh petugas kepada Perusahaan/penjamin yang memperkerjakan orang asing untuk dapat mematuhi peraturan keimigrasian dan melengkapi persyaratan dokumen visa maupun izin tinggal untuk efek cegah pelanggaran keimigrasian,” pungkasnya.(Humas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Sumber Berita: Humas Imigrasi Kuala Tungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Anwar Sadat Bagikan 59 Sepeda Motor Operasional Da’i Desa, Agar Dakwah Sampai ke Pelosok
Sekretaris Daerah Tanjab Barat Buka Perticab ke-3 Saka Bakti Husada
Dukung Olahraga, Ketua DPRD Tanjab Barat Jamu Atlet Sepak Bola Makan Malam
Ketua DPRD Tanjab Barat Salurkan Bansos untuk Warga Prasejahtera di Desa Tanjung Tayas
Tanjab Barat Tambah 6.661 Sambungan Jargas Rumah Tangga Untuk 5 Kelurahan
Bupati Anwar Sadat Ajak Korpri-ASN Galang Dana Untuk Membantu Korban Bencana Banjir Sumatera
Bupati Serahkan Bantuan Kambing dan Dana Pengembangan Pesantren di Kecamatan Pengabuan
Wabup Katamso Hadiri Peresmian Ponpes Sholeh Al-Mubarok di Desa Gemuruh, Tungkal Ulu
Berita ini 101 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 20:07 WIB

Bupati Anwar Sadat Bagikan 59 Sepeda Motor Operasional Da’i Desa, Agar Dakwah Sampai ke Pelosok

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:55 WIB

Sekretaris Daerah Tanjab Barat Buka Perticab ke-3 Saka Bakti Husada

Kamis, 11 Desember 2025 - 13:03 WIB

Dukung Olahraga, Ketua DPRD Tanjab Barat Jamu Atlet Sepak Bola Makan Malam

Minggu, 7 Desember 2025 - 18:10 WIB

Ketua DPRD Tanjab Barat Salurkan Bansos untuk Warga Prasejahtera di Desa Tanjung Tayas

Sabtu, 6 Desember 2025 - 08:01 WIB

Tanjab Barat Tambah 6.661 Sambungan Jargas Rumah Tangga Untuk 5 Kelurahan

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB