Masyarakat Sebut Pelayanan Pajak di Samsat Jambi Sudah Lebih Baik

- Redaksi

Jumat, 17 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelayanan Pajak di Samsat Jambi Sudah Lebih Baik. FOTO : Dhea/Viryza

Pelayanan Pajak di Samsat Jambi Sudah Lebih Baik. FOTO : Dhea/Viryza

JAMBI – Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Provinsi Jambi, merupakan tempat pelayanan yang memudahkan masyarakat dalam pengurusan dokumen dan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Samsat dilaksanakan oleh Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Ditlantas Polda) Jambi, yang berkolaborasi dengan beberapa instansi lain, seperti Badan Keuangan Daerah (BAKEUDA), Jasa Raharja, Bank 9 Jambi, dan Bank BRI.

Dalam Peraturan Presiden Nomor 5 tahun 2015, dijelaskan bahwa kehadiran Samsat bertujuan untuk memberikan pelayanan Regident Kendaraan Bermotor (Ranmor), pembayaran pajak kendaraan, serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mujina, salah satu masyarakat yang taat membayar pajak, menyampaikan pendapatnya mengenai pelayanan pajak di Samsat Provinsi Jambi.

“Saya cukup puas dengan sistem pelayanan di Samsat Jambi saat ini, karena pelayanannya cepat dan mudah,” ungkapnya.

Dirinya juga mengatakan bahwa, perubahan pelayanan yang terjadi sangat signifikan dengan tahun-tahun sebelumnya.

“Sebelumnya pelayanannya cukup lama dan sekarang sangat mudah, karena masyarakat yang belum paham mengenai alur dan persyaratan pembayaran pajak, akan dijelaskan secara lengkap oleh petugas Samsat Jambi,” sebutnya.

AKP Hadi, Paur Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK), Samsat Provinsi Jambi, saat diwawancarai pada Jumat, 17 Mei 2024 mengatakan bahwa, Samsat Provinsi Jambi telah menyediakan tiket antrian untuk masyarakat yang datang untuk membayar pajak.

“Pelayanan pembayaran pajak dan ganti plat kendaraan bermotor di Samsat Jambi tersebut pada hari Senin sampai Kamis dibuka mulai jam 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB tidak termasuk jam Istirahat, sedangkan pada hari Jumat dan Sabtu mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan jam 11.00 WIB, ” kata dia.

Dirinya turut menjelaskan alur pembayaran pajak di Samsat Provinsi Jambi, mulai dari pengambilan formulir pembayaran pajak, hingga menerima pembaruan STNK.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Viryzha

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Babinsa Koramil 419-02/Tungkal Ulu ngobrol santai dengan warga terkait keamanan Lingkungan
Nelayan Tanjab Barat Tenggelam di Perairan Pangkal Duri Ditemukan MD
Polres Tanjab Barat turunkan 105 Personil amankan Rumah Ibadah dan Pemukiman saat Imlek
Harapan Warga Tionghoa di Tahun Ular Kayu Imlek 2025
Dugaan Korupsi Dana BOK Dan JKN di Puskesmas Sentosa Baru Merebak, Ketua DPW PWDPI Sumut Pertanyakan 40 Puskesmas Lainnya di Kota Medan
Ucok Mora Pimpin Percasi Tanjab Barat untuk Periode Kedua 2025-2029
Terus Lakukan Pencegahan Peredaran Narkoba, Lapas Jambi Lakukan Razia Kamar Hunian bersama BNNK
Lapas Jambi Bersinergi Bersama Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Peredaran Narkoba
Berita ini 110 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Berita Terkait

Senin, 3 Februari 2025 - 09:02 WIB

Babinsa Koramil 419-02/Tungkal Ulu ngobrol santai dengan warga terkait keamanan Lingkungan

Sabtu, 1 Februari 2025 - 19:55 WIB

Nelayan Tanjab Barat Tenggelam di Perairan Pangkal Duri Ditemukan MD

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:43 WIB

Polres Tanjab Barat turunkan 105 Personil amankan Rumah Ibadah dan Pemukiman saat Imlek

Rabu, 29 Januari 2025 - 13:11 WIB

Harapan Warga Tionghoa di Tahun Ular Kayu Imlek 2025

Senin, 27 Januari 2025 - 18:59 WIB

Dugaan Korupsi Dana BOK Dan JKN di Puskesmas Sentosa Baru Merebak, Ketua DPW PWDPI Sumut Pertanyakan 40 Puskesmas Lainnya di Kota Medan

Berita Terbaru