Akhirnya Kasus Penganiayaan David Chandra Dibuka Kembali Penyelidikannya, Terima Kasih Kapolda Sumut

- Redaksi

Kamis, 13 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Kuasa Hukum David Chandra Laporkan Penyidik Polsek Medan Area ke Propam. [FOTO : Rizky Zulianda/LT]

Tim Kuasa Hukum David Chandra Laporkan Penyidik Polsek Medan Area ke Propam. [FOTO : Rizky Zulianda/LT]

MEDAN – Setelah melakukan gelar perkara khusus di Wassidik Direktorat Reskrimum Polda Sumut pada Senin (3/6/2024) lalu, laporan kasus penganiayaan David Chandra dan Lina dibuka kembali,” ungkap kuasa hukum David Chandra, Zoelfikar didampingi timnya, Jenny Siboro dan Mhd Erwin, Rabu (12/6/2024).

Diketahuinya penyelidikan itu dibuka kembali setelah penyidik Unit Reskrim Polsek Medan Area mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada korban.

Ia juga mengatakan “alasan dibukanya kembali kasus penganiayaan korban David Chandra dan Lina karena masih adanya saksi yang belum memberikan keterangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan SP2HP yang kita terima, kasus klien kami dibuka kembali karena ada dua saksi yang belum diperiksa,” terangnya.

Atas dibukanya kembali kasus penganiayaan David Chandra dan Lina, Zoelfikar bersama timnya mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi yang telah memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.

Zoelfikar menilai Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menjadikan kepolisian di Sumut Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).

Terima kasih kepada Bapak Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi yang telah memberikan rasa keadilan bagi klien kami yang menjadi korban penganiayaan, kasus dibuka kembali setelah digelar perkara khusus. Kami sangat berterima kasih, Polda Sumut semakin Presisi di bawah kepemimpinan Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi,” ucap Zoelfikar.

Dia menyebut, kasus penganiayaan atau perkelahian yang kedua belah pihak saling lapor, harus ditangani secara profesional dan memberikan rasa keadilan.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Rizky Zulianda

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dishub Sumut Gelar Rakor Percepatan Pembangunan BRT Mebidang di Binjai
Terminal Lubuk Pakam Siap Uji Coba, Kadishub Sumut Pastikan Fasilitas Dimanfaat Optimal
Dishub Sumut Tertibkan Angkutan Ilegal dan Pool yang Langgar Aturan
Gagal Jadi Kepling, Budi Ngaku Tak Sanggupi Dimintai Uang oleh Lurah
Libur Nataru 2024 di Sumut: Seluruh Peserta Mudik Gratis Tiba dengan Selamat, Kini Berkumpul dengan Keluarga Tercinta
Sepekan Rampcheck, Terjaring 20 Sopir Positif Narkoba, Dishub Sumut : Faktor Pengemudi Penting Untuk Keselamatan 
Ilyas Sitorus Apresiasi Pameran Nasional Filateli 2024, Ilyas Sitorus : Ini Mengingatkan Kita ke Masa Lalu
Pj Gubernur Agus Fatoni Pimpin Deklarasi Netralitas ASN se-Sumatera Utara
Berita ini 173 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Berita Terkait

Minggu, 26 Januari 2025 - 19:11 WIB

Dishub Sumut Gelar Rakor Percepatan Pembangunan BRT Mebidang di Binjai

Minggu, 26 Januari 2025 - 19:07 WIB

Terminal Lubuk Pakam Siap Uji Coba, Kadishub Sumut Pastikan Fasilitas Dimanfaat Optimal

Jumat, 24 Januari 2025 - 18:18 WIB

Dishub Sumut Tertibkan Angkutan Ilegal dan Pool yang Langgar Aturan

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:27 WIB

Gagal Jadi Kepling, Budi Ngaku Tak Sanggupi Dimintai Uang oleh Lurah

Senin, 23 Desember 2024 - 11:23 WIB

Libur Nataru 2024 di Sumut: Seluruh Peserta Mudik Gratis Tiba dengan Selamat, Kini Berkumpul dengan Keluarga Tercinta

Berita Terbaru