Siap-siap, Tak Hanya Diblokir, Pemilik Rekening Terindikasi Judi “Online” Bisa Dipanggil Pihak Berwajib

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 19 Juni 2024 - 18:51 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto bersama Menkominfo Budi Arie Setiadi usai rapat perdana Satgas Pemberantasan Judi Online di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024).(KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA A)

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto bersama Menkominfo Budi Arie Setiadi usai rapat perdana Satgas Pemberantasan Judi Online di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024).(KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA A)

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto mengatakan Satgas Judi Online melalui Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi (PPATK) telah mendata 4.000 sampai 5.000 rekening yang terlibat dalam dalam aktivitas judi online diblokir.

Hadi Tjahjanto yang juga Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online mengatakan, pemblokiran didahului pelaporan PPATK ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terlebih dulu.

“Setelah dilaporkan kepada penyidik Bareskrim, penyidik Bareskrim akan membekukan rekening tersebut, dan memiliki waktu 30 hari untuk mengumumkan terkait pembekuan rekening tersebut,” kata Hadi saat konferensi pers di ruang parikesit Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat seperti dilangsir kompas.com, Rabu (19/6/24).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika selama 30 hari tidak ada yang melapor atau mengadu terkait pembekuan, uang akan disita dan dikembalikan ke negara melalui mekanisme di pengadilan.

Di sisi lain, Bareskrim juga memiliki kewenangan memanggil pemilik rekening yang telah diblokir.

“Setelah 30 hari pengumuman itu kita lihat, kita telusuri, pihak kepolisian juga akan bisa memanggil pemilik rekening dan dilakukan pendalaman dan diproses secara hukum. Bahwa nyata-nyata itu adalah pemilik dan mereka adalah bandar,” kata Hadi.

Menko Hadi Sebut 5.000 Rekening Terindikasi Judi “Online” Diblokir

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Menko Hadi Sebut 5.000 Rekening Terindikasi Judi “Online” Diblokir“.

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Kompas.com

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bukan Lagi “Pembantu”, PRT Kini Diakui Sebagai Profesi Profesional!
Gelar Aksi Peduli Sesama, Kementerian ATR/BPN Selenggarakan HANTARU Peduli Lewat Donor Darah
Tepat di Momen HANTARU 2026, Implementasi PERINTIS 10 Hari Diperluas hingga ke 95 Kantah
Kemnaker Resmi Buka Pendaftaran Mitra MagangHub Batch 3, Catat Agendanya!
Lampaui Target, LP2B Capai 87,63 Persen di Momen Peringatan 66 Tahun UUPA
Pesan Menteri Nusron di Peringatan HANTARU 2026: Transformasi, Melayani Lebih Pasti Jadi Cara Kerja Sehari-hari
Generasi Muda Harus Siap Beradaptasi dengan Perubahan Dunia Kerja
7 Kandidat Lolos Administrasi, Perebutan Kursi Direksi Perumda Tirta Sakti Kerinci Masuk Tahap UKK
Berita ini 178 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 17:25 WIB

Bukan Lagi “Pembantu”, PRT Kini Diakui Sebagai Profesi Profesional!

Selasa, 29 September 2026 - 15:53 WIB

Gelar Aksi Peduli Sesama, Kementerian ATR/BPN Selenggarakan HANTARU Peduli Lewat Donor Darah

Senin, 28 September 2026 - 17:50 WIB

Tepat di Momen HANTARU 2026, Implementasi PERINTIS 10 Hari Diperluas hingga ke 95 Kantah

Senin, 28 September 2026 - 17:01 WIB

Kemnaker Resmi Buka Pendaftaran Mitra MagangHub Batch 3, Catat Agendanya!

Senin, 28 September 2026 - 15:35 WIB

Lampaui Target, LP2B Capai 87,63 Persen di Momen Peringatan 66 Tahun UUPA

Berita Terbaru