Dirlantas Polda Jambi ; Sepeda Listrik Juga Termasuk Sasaran Operasi Patuh 2024

- Redaksi

Selasa, 16 Juli 2024 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi Memberikan Keterangan Kepada Wartawan Terkait Penggunaan Sepeda Listrik, Wajib Didaftarkan Jika Tidak Maka Tak Boleh Gunakan Jalan Umum, Senin (15/7/24). FOTO : Ist

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi Memberikan Keterangan Kepada Wartawan Terkait Penggunaan Sepeda Listrik, Wajib Didaftarkan Jika Tidak Maka Tak Boleh Gunakan Jalan Umum, Senin (15/7/24). FOTO : Ist

JAMBI – Operasi Patuh Siginjai Polda Jambi tahun 2024 telah dimulai, yang mana ada beberapa perhatian khusus dalam melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi dan tim.

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menyebutkan, perhatian khusus dalam melaksanakan operasi Patuh yaitu terhadap Sepeda atau Motor listrik yang mana kendaraan ini merupakan bagian kendaraan yang tidak memiliki TNKB

“Karena setiap kendaraan yang menggunakan alat dan menggunakan jalan raya sebagai sarananya wajib didaftarkan di Kepolisian dan di Samsat,” ujarnya saat diwawancarai usai pelaksanaan apel gelar pasukan, Senin (15/7/24).

Dijelaskan lebih rinci oleh Dirlantas, jika tidak didaftarkan maka kendaraan tersebut tidak boleh digunakan di jalan umum, tetapi bisa digunakan di jalan kompleks atau jalan khusus.

“Untuk di Jambi sendiri masih kita temukan kendaraan (sepeda listrik) yang disewakan dan yang menggunakannya adalah anak-anak di bawah umur yang belum berhak (belum boleh) memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM),” jelasnya.

BACA JUGA :  Sipropam Polres Tanjabbar Goro dan Baksos di Masjid Raya Al-Muttaqin Kuala Tungkal

Untuk tindakan yang dilakukan terhadap pelanggaran ini maka kita pada operasi Patuh kita lakukan penindakan secara edukatif, yang mana kita kedepankan edukatif terlebih dahulu jika masih diindahkan maka akan kita lakukan penindakan tegas.

“Ini bagian dari kendaraan yang tidak memiliki TNKB dan sepeda listrik ini juga bagian dari sasaran pada operasi Patuh 2024,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Besok PLN Lakukan Pengaktifan Jaringan, Listrik Padam Total

Dilanjutkan Dirlantas, kita bersama steakholder terkait seperti Ditlantas, Dishub, Pol PP akan melakukan himbauan di tempat sewa kendaraan motor (sepeda) listrik bilamana tidak memiliki surat kendaraan maka akan kita lakukan penindakan.

“Tentunya kita lakukan himbauan terlebih dahulu, jika masih diindahkan baru kita lakukan penindakan,” pungkasnya.**

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Viryzha

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PBSI Tanjab Barat Apresiasi Perjuangan Atlet, Kekalahan di Kejurprov Menjadi Motivasi
Ketua DPRD Hamdani Berupaya Perjuangkan Kesejahteraan Wartawan
Polsek Merlung Ungkap Sejumlah Fakta Terkait Penemuan Mayat di Areal Kebun PT CKT
Sambut HUT ke-80, Kodim 0419/Tanjab Gelar Gotong Royong Bersama Warga
Tidak Lapor Disnaker, 14 Subkontraktor PetroChina Diduga Kerja Terselubung
Camat dan Kades Diinstruksikan Lakukan Pendataan Akurat Agar Penanganan RTLH Tepat Sasaran
Kenyamanan Atlet, Panitia Kejurprov Bulu Tangkis Intensif Koordinasi Dengan Kepolisian
Pertamax Turbo Drag Fest 2025 Putaran III, Tasikmalaya Jadi Magnet Pecinta Motorsport
Berita ini 77 kali dibaca
Follow Facebook, Twitter dan Tiktok Lintastungkal untuk update berita terbaru setiap hari.

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 21:43 WIB

PBSI Tanjab Barat Apresiasi Perjuangan Atlet, Kekalahan di Kejurprov Menjadi Motivasi

Kamis, 18 September 2025 - 22:13 WIB

Polsek Merlung Ungkap Sejumlah Fakta Terkait Penemuan Mayat di Areal Kebun PT CKT

Kamis, 18 September 2025 - 15:17 WIB

Sambut HUT ke-80, Kodim 0419/Tanjab Gelar Gotong Royong Bersama Warga

Kamis, 18 September 2025 - 14:25 WIB

Tidak Lapor Disnaker, 14 Subkontraktor PetroChina Diduga Kerja Terselubung

Rabu, 17 September 2025 - 12:32 WIB

Camat dan Kades Diinstruksikan Lakukan Pendataan Akurat Agar Penanganan RTLH Tepat Sasaran

Berita Terbaru