Dirlantas Polda Jambi ; Sepeda Listrik Juga Termasuk Sasaran Operasi Patuh 2024

- Redaksi

Selasa, 16 Juli 2024 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi Memberikan Keterangan Kepada Wartawan Terkait Penggunaan Sepeda Listrik, Wajib Didaftarkan Jika Tidak Maka Tak Boleh Gunakan Jalan Umum, Senin (15/7/24). FOTO : Ist

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi Memberikan Keterangan Kepada Wartawan Terkait Penggunaan Sepeda Listrik, Wajib Didaftarkan Jika Tidak Maka Tak Boleh Gunakan Jalan Umum, Senin (15/7/24). FOTO : Ist

JAMBI – Operasi Patuh Siginjai Polda Jambi tahun 2024 telah dimulai, yang mana ada beberapa perhatian khusus dalam melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi dan tim.

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menyebutkan, perhatian khusus dalam melaksanakan operasi Patuh yaitu terhadap Sepeda atau Motor listrik yang mana kendaraan ini merupakan bagian kendaraan yang tidak memiliki TNKB

“Karena setiap kendaraan yang menggunakan alat dan menggunakan jalan raya sebagai sarananya wajib didaftarkan di Kepolisian dan di Samsat,” ujarnya saat diwawancarai usai pelaksanaan apel gelar pasukan, Senin (15/7/24).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan lebih rinci oleh Dirlantas, jika tidak didaftarkan maka kendaraan tersebut tidak boleh digunakan di jalan umum, tetapi bisa digunakan di jalan kompleks atau jalan khusus.

“Untuk di Jambi sendiri masih kita temukan kendaraan (sepeda listrik) yang disewakan dan yang menggunakannya adalah anak-anak di bawah umur yang belum berhak (belum boleh) memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM),” jelasnya.

Untuk tindakan yang dilakukan terhadap pelanggaran ini maka kita pada operasi Patuh kita lakukan penindakan secara edukatif, yang mana kita kedepankan edukatif terlebih dahulu jika masih diindahkan maka akan kita lakukan penindakan tegas.

“Ini bagian dari kendaraan yang tidak memiliki TNKB dan sepeda listrik ini juga bagian dari sasaran pada operasi Patuh 2024,” lanjutnya.

Dilanjutkan Dirlantas, kita bersama steakholder terkait seperti Ditlantas, Dishub, Pol PP akan melakukan himbauan di tempat sewa kendaraan motor (sepeda) listrik bilamana tidak memiliki surat kendaraan maka akan kita lakukan penindakan.

“Tentunya kita lakukan himbauan terlebih dahulu, jika masih diindahkan baru kita lakukan penindakan,” pungkasnya.**

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Viryzha

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Tanjab Barat Siap Dukung Program Swasempada Pangan
Kakanim Kuala Tungkal Perkuat Kerjasama Lintas Sektor Dengan Polres Tanjab Barat
Kodim 0419/Tanjab Gelar Penanaman Padi Serentak Dukung Swasembada Pangan 2025
Mempererat Kebersamaan, PC LDII Tungkal Harapan Halal Bihalal Dengan Masyarakat
Danramil 419-03/Tungkal Ilir Ajak Pelajar di SMKN 1 Tumbuhkan Jiwa Nasionalisme
Dampak Judol Memprihatinkan, Kapolres Tanjabbar Himbau Hentikan Aktivitas Perjudian
Dirlantas Polda Jambi Imbau Masyarakat Waspada Terhadap Penipuan Berkedok SIM Online
Ketua POBSI Tanjabbar Sebut TS Biliar Turnamen Tempat Atlet Menguji Mental Tanding
Berita ini 64 kali dibaca
Follow Facebook, Twitter dan Tiktok Lintastungkal untuk update berita terbaru setiap hari.

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 22:25 WIB

DPRD Tanjab Barat Siap Dukung Program Swasempada Pangan

Selasa, 22 April 2025 - 21:29 WIB

Kakanim Kuala Tungkal Perkuat Kerjasama Lintas Sektor Dengan Polres Tanjab Barat

Selasa, 22 April 2025 - 20:48 WIB

Kodim 0419/Tanjab Gelar Penanaman Padi Serentak Dukung Swasembada Pangan 2025

Selasa, 22 April 2025 - 12:12 WIB

Mempererat Kebersamaan, PC LDII Tungkal Harapan Halal Bihalal Dengan Masyarakat

Senin, 21 April 2025 - 22:45 WIB

Danramil 419-03/Tungkal Ilir Ajak Pelajar di SMKN 1 Tumbuhkan Jiwa Nasionalisme

Berita Terbaru

Ketua DPRD Tanjab Barat  Hamdani, S. E bersama Dandim 0419/Tanjab Letkol Arm Dwi Sutaryo, S. E., M. Han saat tanam padi (Pentjb)

Advetorial

DPRD Tanjab Barat Siap Dukung Program Swasempada Pangan

Selasa, 22 Apr 2025 - 22:25 WIB