Seruan Danramil 419-03/Tungkal Ilir ; Jangan Buka Lahan dengan Cara Dibakar

- Redaksi

Rabu, 24 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Danramil 419-03/TI Kapten Inf Safri Napitupulu bersama Camat Kuala Betara dan Bhabinkamtibmas. FOTO : LT

Danramil 419-03/TI Kapten Inf Safri Napitupulu bersama Camat Kuala Betara dan Bhabinkamtibmas. FOTO : LT

KUALA BETARA – Musim kemarau yang terjadi saat ini rentan terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Berkaca terhadap hal itu Dandim 0419/Tanjab Letkol Arm Dwi Sutaryo melalui Danramil 419-03/Tungkal Ilir Kapten Inf Safri Napitupulu menyerukan kepada seluruh masyarakat agar tidak membuka Lahan dengan cara dibakar.

Seruan ini disampaikan Kapten Inf Safri Napitupulu saat menghadiri pembukaan Turnamen Camat Cup Kuala Betara 2024 di Desa Sungai Dungun Kecamatan Kuala Betara, Rabu (24/7/24).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menghimbau kepada Aparat Desa, masyarakat terutama di Desa Sungai Dungun agar tidak membuka Lahan dengan cara dibakar,” ungkap Danramil.

Himbauan ini kata Danramil juga disampaikan untuk Desa Kelurahan dimana terdapat Hutan dan Lahan agar tidak dibuka dengan dibakar.

“Dampak Karhutla itu sendiri sangat berbahaya tidak hanya terhadap lingkungan tetapi juga kehidupan sosial bermasyarakat,” katanya.

Danramil 419-03/Tungkal Ilir Kodim 0419/Tanjab ini menegaskan, jelas sudah ada aturannya bahwa pembakaran Hutan dan Lahan merupakan perbuatan Pidana.

“Pemerintah melalui aparat penegak hukum akan menindak pelaku pembakaran. Maka dari itu kita ingatkan tidak ada lagi membuka lahan dengan cara dibakar,” tegas Danramil disela pembukaan Kejuaraan Camat Cup 2024 di Desa Sungai Dungun Kuala Betara.

Seruan ini juga disampaikan oleh Camat Kuala Betara Badai Permana, agar masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Kuala Betara tidak membuka lahan dengan cara dibakar.

“Kebakaran Lahan dan Hutan jika disengaja ada pidananya dan tidak ada yang akan membela Bapak Ibu sekalian,” kata Camat mengingatkan.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Sumber Berita : Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

9 Kecamatan di Tanjab Barat akan mengalami pemadaman Listrik
Pangkalan Gas Elpiji di Jalan Nelayan Disidak Koperindag dan Polisi, 53 Tabung Diamankan
Pimpin Patroli Rutin Hingga Dini hari, Kapolresta Jambi: Antisipasi Terjadinya Premanisme, Tawuran Hhingga Berandalan Bermotor
Babinsa Koramil 419-02/Tungkal Ulu Ngobrol Santai dengan Warga Terkait Keamanan Lingkungan
Nelayan Tanjab Barat Tenggelam di Perairan Pangkal Duri Ditemukan MD
Polres Tanjab Barat turunkan 105 Personil amankan Rumah Ibadah dan Pemukiman saat Imlek
Harapan Warga Tionghoa di Tahun Ular Kayu Imlek 2025
Dugaan Korupsi Dana BOK Dan JKN di Puskesmas Sentosa Baru Merebak, Ketua DPW PWDPI Sumut Pertanyakan 40 Puskesmas Lainnya di Kota Medan
Berita ini 49 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:59 WIB

9 Kecamatan di Tanjab Barat akan mengalami pemadaman Listrik

Senin, 3 Februari 2025 - 19:33 WIB

Pimpin Patroli Rutin Hingga Dini hari, Kapolresta Jambi: Antisipasi Terjadinya Premanisme, Tawuran Hhingga Berandalan Bermotor

Senin, 3 Februari 2025 - 09:02 WIB

Babinsa Koramil 419-02/Tungkal Ulu Ngobrol Santai dengan Warga Terkait Keamanan Lingkungan

Sabtu, 1 Februari 2025 - 19:55 WIB

Nelayan Tanjab Barat Tenggelam di Perairan Pangkal Duri Ditemukan MD

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:43 WIB

Polres Tanjab Barat turunkan 105 Personil amankan Rumah Ibadah dan Pemukiman saat Imlek

Berita Terbaru