Dudi Purwadi Jabat Sementara Ketua DPRD Tanjab Barat

- Redaksi

Senin, 26 Agustus 2024 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Politisi PDI Perjuangan Dudi Purwadi menjabat sementara Ketua DPRD Kabupaten Tanjab Barat. FOTO : BAS/LT

Politisi PDI Perjuangan Dudi Purwadi menjabat sementara Ketua DPRD Kabupaten Tanjab Barat. FOTO : BAS/LT

KUALA TUNGKAL – Politisi PDI Perjuangan Dudi Purwadi menjabat sementara Ketua DPRD Kabupaten Tanjab Barat.

Sementara untuk posisi wakil ketua sementara dipegang H. Muh Sjafril Simamora dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Hal itu diputuskan dalam rapat paripurna, sesaat usai pelantikan 35 anggota DPRD Tanjab Barat terpilih periode 2024-2029 hasil Pemilu 2024 di Gedung DPRD Tanjab Barat, Senin (26/8/24).

Pembentukan pimpinan sementara itu berdasarkan UU Nomor 6 tahun 2023 yakni ketika pimpinan DPRD kabupaten/kota belum terbentuk, DPRD dipimpin oleh pimpinan sementara.

Pimpinan sementara terdiri dari satu ketua dan satu wakil ketua yang berasal dari partai politik peraih kursi terbanyak pertama dan kedua. Di DPRD Tanjab Barat, peraih kursi terbanyak pertama yakni PDIP (7 kursi), dan kedua, PAN (6 kursi).

BACA JUGA :  Pemprovsu Bahas Regulasi OJOL, Aplikator Siap Patuhi Tarif, KPPU Awasi Pola Kemitraan Aplikator dan Driver

Sesuai Pasal 34 ayat (3) PP Nomor 12 Tahun 2018, pimpinan sementara DPRD bertugas memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD, dan memproses penetapan pimpinan DPRD definitif.
Terakhir memproses penetapan pimpinan DPRD definitif. Berkaitan hal tersebut, maka agar tidak terjadi kekosongan pimpinan DPRD sebelum ditetapkan secara definitif, maka telah dikukuhkan pimpinan sementara DPRD dan penyerahan kepemimpinan yang ditandai dengan penyerahan palu.

BACA JUGA :  42 Jiwa Terdampak Musibah Kebakaran di Tungkal Ilir, Korban : Pak Bupati Bantu Kami

Sebagaimana diketahui, PDI Perjuangan meraih 7 kursi dalam pemilihan legislatif 2024 di Kabupaten Tanjab Barat, dengan demikian partai ini menduduki peringkat satu perolehan Suara. Adapun di bawahnya masing-masing memperoleh PAN, NasDem, Golkar, dan Gerindra.*

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas/Ngah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Teken Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Mediasi Pesetruan AMPLE dengan Subcon PetroChina Buntut PHK dan Perekrutan Dijadwalkan Ulang
Salurkan Bantuan Sembako di Kecamatan Betara, Bupati ; Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Masyarakat
Bersama Perakim, Bupati Anwar Sadat Salurkan Sembako Untuk MBR di Senyerang
Jaga Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Gandeng TNI Hingga LSM Untuk Patroli Gabungan
Sukseskan Program GPM Koramil 419-02 Tungkal Ulu Salurkan Beras Bulog ke Warga
Kapolres Tanjab Barat Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Tungkal Ilir
Antusias Tinggi, GPM DKP Tanjab Barat Diserbu Warga
Berita ini 826 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 09:34 WIB

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Teken Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Kamis, 11 September 2025 - 23:46 WIB

Mediasi Pesetruan AMPLE dengan Subcon PetroChina Buntut PHK dan Perekrutan Dijadwalkan Ulang

Jumat, 5 September 2025 - 18:12 WIB

Salurkan Bantuan Sembako di Kecamatan Betara, Bupati ; Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 4 September 2025 - 16:15 WIB

Bersama Perakim, Bupati Anwar Sadat Salurkan Sembako Untuk MBR di Senyerang

Selasa, 2 September 2025 - 11:26 WIB

Jaga Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Gandeng TNI Hingga LSM Untuk Patroli Gabungan

Berita Terbaru