Dukung Program Prabowo-Gibran Inspektorat Tanjab Barat sosialisasikan Anti Korupsi bagi Jurnalis

- Redaksi

Jumat, 8 November 2024 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi bagi Jurnalis/Media Massa di Aula Inspektorat Tanjab Barat (Dok LT)

Kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi bagi Jurnalis/Media Massa di Aula Inspektorat Tanjab Barat (Dok LT)

KUALA TUNGKAL – Menindaklajuti Program Asta Cita Prabowo-Gibran dalam memberantas korupsi dan memvangun kepedulian masyarakat dalam mencegah korupsi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Barat menyosialisasikan anti korupsi bagi Jurnalis/media massa.

Program Prabowo-Gubran tersebut yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

Inspektur Tanjung Jabung Jabung Barat Encep Jarkasih menyampaikan Junrnalis merupakan salah satu garda terdepan dalam pencegahan tindak pidana korupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita juga sudah memberikan rekomendasi temen-temen media untuk menjadi sampel KPK dalam survey internal SPI,” kata Encep.

BACA JUGA :  BBREAKING NEWS : Angkutan Batu Bara Kembali Timbulkan Kemacetan di Tempino dan Mendalo

Dikesempatan yang sama Rahimrus Irban II Inspektorat Tanjab Barat menuturkan ada beberapa area berpotensi terjadinya korupsi.

“Area tersebut seperti dalam hal pengelolaan anggaran, pengadaan barang atau jasa, pengelolaan barang daerah dan pelayanan Publik,” bebernya.

Dalam pengelolaan anggaran tersebut potensi korupsi itu pada konspirasi dengan pihak tertentu untuk mengalokasikan kegiatan fiktif.

“Mark up satuan biaya kegiatan, Mark down pendapatan daerah, memalsukan bukti pengeluaran, membuat SPJ palsu, memalsukan tanda tangan Honor, daftar hadir maupun membuat laporan keuangan fiktif,” bebernya.

BACA JUGA :  29 Personel Polres Muaro Jambi Naik Pangkat

Pada pengadaan barang atau jasa potensi korupsi itu berupa menekan panitia agar memenangkan rekaman tertentu, volume barang atau jasa tidak sesuai SPK atau kontrak.

“Potensi terjadinya korupsi lainnya pada pengadaan barang atau jasa ini yakni spesifikasi barang atau jasa tidak sesuai SPK dan atau KAK,” katanya.

Sementara potensi di pengelolaan barang daerah yakni pencatatan aset tidak wajar, pemeliharaan atas barang fiktif, penyerobotan/pengakuan/penghilangan aset oleh oknum pejabat/PNS secara sengaja.

“Pontensi lainnya yakni menggunakan aset untuk kepentingan pribadi,” ucap Rahimrus saat isi materi sosialisasi.

BACA JUGA :  Membanggakan, BUMDesa Bersama Betara Terima Piagam Penghargaan dari Menteri Desa PDTT

Lebih lanjut kata Rahimrus potensi korupsi pada pelayanan publik adalah masih ada praktik pungli, gratifikasi, perijinan yang tidak transparan.

Perlu diketahui fakta korupsi di Indonesia berdasarkan latar pendidikan hingga 2015 pelaku tindak pidana korupsi yang ditangani KPK 86 persen lulusan perguruan tinggi.

“Untuk jenis tindak pidana korupsi dari 2004 hingga 2020 sejumlah 1.122 terdiri dari 739 penyuapan, 236 pengadaan barang dan jasa, 50 penyalahgunaan anggaran, 38 pencucian uang, 26 pungli, 23 perijinan dan 10 merintangi proses hukum,” sebutnya.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih ke Pedagang dan Anggota Tani Merdeka Jambi
Lunasi Tagihan Listrik Tepat Waktu, Pemkab Tanjab Barat Terima Penghargaan Dari PLN
Kapolres Tanjab Barat Memasang Bendera Merah Putih ke Kendaraan Warga
Polres Tanjab Barat Turunkan 120 Personel Pengamanan Bupati Cup 2025
Bupati Anwar Sadat Pimpin Apel Gotong Royong Serentak Sambut Hari Pramuka ke-64
Pertamina Patra Niaga Dorong Kolaborasi Pengembangan SAF di Indonesia Aero Summit 2025
Semarak HUT Ke-80 RI, Polsek Betara Memberikan Bendera Merah Putih ke Pengendara
Awas Hoaks! Kecepatan Nozzle Tidak Pengaruhi Takaran BBM
Berita ini 87 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:34 WIB

Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih ke Pedagang dan Anggota Tani Merdeka Jambi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:20 WIB

Lunasi Tagihan Listrik Tepat Waktu, Pemkab Tanjab Barat Terima Penghargaan Dari PLN

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Kapolres Tanjab Barat Memasang Bendera Merah Putih ke Kendaraan Warga

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:15 WIB

Polres Tanjab Barat Turunkan 120 Personel Pengamanan Bupati Cup 2025

Jumat, 8 Agustus 2025 - 22:59 WIB

Bupati Anwar Sadat Pimpin Apel Gotong Royong Serentak Sambut Hari Pramuka ke-64

Berita Terbaru