Pemkab Tanjabbar Audiensi dengan KLHK tentang kemitraan konsesi dan pembinaan Hutan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 10 November 2024 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama usai kegiatan Audiensi (Dok Prokopim)

Foto bersama usai kegiatan Audiensi (Dok Prokopim)

JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan audiensi dan konsultasi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 285 Tahun 2024 tentang Kemitraan Konsesi Hutan dan Pembinaan Hutan dalam Entitas Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan, Jumat (1/10/24).

Audiensi yang dilaksanakan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Tanjab Barat, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Tanjab Barat , Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Tanjab Barat, Kepala Bagian SDA, Kepala Bagian Prokopim, Sekretaris Disbunak, Camat Batang Asam, Camat Tebing Tinggi, Camat Betara, Camat Kuala Betara dan Camat Rendah Mendaluh yang diterima langsung oleh Direktur Jenderal Bina Usaha Pemanfaatan Hutan beserta jajaran.

Pjs Bupati Tanjab Barat Fery Kusnadi saat ditemui usai rapat, mengatakan audiensi yang dilaksanakan hari ini untuk konsultasi terkait Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 285 tentang Kemitraan Konsesi Hutan dan Pembinaan Hutan dalam Entitas Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada hari ini Pemkab Tanjab Barat melaksanakan konsultasi ke KLHK terkait Kepmen nomor 285 tentang kerjasama untuk pemanfaatan lahan pertanian yang mana ini berkaitan dengan aral konsesi PT. Wirakarya Sakti yang sebagian arealnya dirambah oleh masyarakat sekitar menjadi kelapa sawit dimana ” ujarnya.

Lebih lanjut, Pjs. Bupati Tanjab Barat meyampaikan berdasarkan hasil konsultasi telah diperoleh penjelasan terkait kemitraan konsesi hutan tersebut nantinya dapat dilaksanakan kerjasama antara pemegang usaha dan kelompok tani dengan bantuan pemerintah daerah yang akan di verifikasi oleh Kementerian Kehutanan dengan persetujuan kemitraan konsesi.

“Berdasarkan hasil konsultasi saat rapat tadi dapat kita peroleh penjelasan terkait Kepmen nomor 285 tersebut nantinya dapat dilaksanakan kerjasama antara pemegang usaha dan kelompok tani dengan bantuan pemerintah daerah yang akan di verifikasi oleh Kementerian Kehutanan dengan persetujuan kemitraan konsesi” tambahnya.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Pro/Bas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Tanjab Barat Gelar Bimbingan Teknis untuk Tingkatkan SDM Anggota
Ketua DPRD Tanjab Barat Sidak RSUD dalam Rangka HKN ke-61
Hasan Basyri : Pentingnya Menerjemahkan Semangat Pahlawan dalam Tugas Sehari-Hari
Legislatif dan Eksekutif di Tanjab Barat Upacara Ziarah Nasional di TMP Satria Pengabuan
Cara Top Up Saldo PayPal Dengan GoPay: Panduan Terbaru
Hamdani : Turnamen Grassroot Pengembangan Karakter dan Bakat Pemain Muda
Ketua DPRD dan Forkopimda Sambut Hangat Kajari Baru Tanjab Barat Anton Rahmanto
Bupati Anwar Sadat Buka Perkemahan Jambore Pramuka Tanjab Barat Tahun 2025 Diikuti 500 Peserta
Berita ini 97 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 18:16 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar Bimbingan Teknis untuk Tingkatkan SDM Anggota

Jumat, 21 November 2025 - 16:52 WIB

Ketua DPRD Tanjab Barat Sidak RSUD dalam Rangka HKN ke-61

Kamis, 13 November 2025 - 17:48 WIB

Hasan Basyri : Pentingnya Menerjemahkan Semangat Pahlawan dalam Tugas Sehari-Hari

Rabu, 12 November 2025 - 17:36 WIB

Legislatif dan Eksekutif di Tanjab Barat Upacara Ziarah Nasional di TMP Satria Pengabuan

Senin, 10 November 2025 - 09:40 WIB

Cara Top Up Saldo PayPal Dengan GoPay: Panduan Terbaru

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB