Mengurangi Dampak Kesehatan: Kenaikan Cukai Rokok sebagai Upaya Menurunkan Angka Perokok di Indonesia

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 20 Desember 2024 - 23:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kenaikan Cukai Rokok sebagai Upaya Menurunkan Angka Perokok di Indonesia. FOTO : Ilustrasi/Net

Kenaikan Cukai Rokok sebagai Upaya Menurunkan Angka Perokok di Indonesia. FOTO : Ilustrasi/Net

Indonesia saat ini menghadapi tantangan serius terkait konsumsi rokok yang sangat tinggi. Sebagai negara dengan jumlah perokok terbesar keempat di dunia, Indonesia mencatat angka prevalensi perokok mencapai 29,6% dari total penduduk, dengan mayoritas 66,2% di antaranya adalah laki-laki. Fenomena ini tidak hanya berdampak pada kesehatan individu, tetapi juga membawa konsekuensi ekonomi dan sosial yang kompleks bagi bangsa.

Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah strategis untuk mengurangi konsumsi rokok melalui kebijakan kenaikan cukai. Strategi ini tidak sekedar bertujuan meningkatkan pendapatan negara, melainkan memiliki misi utama melindungi kesehatan masyarakat. Berdasarkan penelitian World Health Organization (WHO), setiap kenaikan 10% harga rokok terbukti mampu menurunkan konsumsi rokok sebesar 4-5%. Dampak penurunan konsumsi paling signifikan terjadi pada kelompok remaja dan masyarakat berpenghasilan rendah.

Secara ekonomi, kerugian akibat rokok sangatlah besar. Komisi Penanggulangan AIDS, Narkotika, dan Zat Adiktif (KPAN) mencatat kerugian ekonomi langsung akibat rokok mencapai Rp 386 triliun per tahun. Rinciannya meliputi biaya pengobatan sebesar Rp 127 triliun dan kehilangan produktivitas mencapai Rp 259 triliun. Angka ini menunjukkan betapa besar beban ekonomi yang ditanggung negara akibat konsumsi rokok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kementerian Keuangan telah menerapkan strategi kenaikan cukai yang bertahap dan terencana. Pada tahun 2020, kenaikan cukai rokok sebesar 12,5% berhasil menurunkan konsumsi rokok sebesar 3,8%. Proyeksi pada tahun 2021 menunjukkan penurunan konsumsi mencapai 5,2%. Pendekatan ini tidak hanya fokus pada peningkatan penerimaan negara, tetapi juga memperhatikan aspek kesehatan masyarakat.

Alokasi dana hasil cukai rokok pun dirancang secara cerdas. Setidaknya 50% dialokasikan untuk program kesehatan, 30% untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan 20% untuk pendidikan serta sosialisasi. Strategi ini menunjukkan pendekatan komprehensif dalam menangani permasalahan rokok, tidak sekadar memungut pajak, tetapi juga membangun kesadaran dan kesejahteraan masyarakat.

Tantangan utama dalam implementasi kebijakan ini adalah menyeimbangkan berbagai kepentingan. Industri rokok, lapangan kerja para petani tembakau, serta kepentingan ekonomi lainnya harus dipertimbangkan secara bijak. Oleh karena itu, pemerintah tidak hanya fokus pada kenaikan cukai, tetapi juga menyiapkan program pemberdayaan alternatif bagi pelaku industri dan petani tembakau.

Upaya menurunkan konsumsi rokok melalui kenaikan cukai merupakan investasi jangka panjang bagi kesehatan bangsa. Dengan pendekatan sistematis, komprehensif, dan berkelanjutan, Indonesia berharap dapat mengurangi beban kesehatan, melindungi generasi muda, dan membangun masyarakat yang lebih sehat dan produktif.

Kesimpulannya : kenaikan cukai rokok merupakan strategi multidimensional yang tidak sekadar upaya pemungutan pajak, melainkan instrumen strategis untuk melindungi kesehatan masyarakat Indonesia. Pendekatan ini memiliki tiga fokus utama: menurunkan konsumsi rokok, mengurangi dampak kesehatan, dan membuka peluang pemberdayaan ekonomi.

Ditulis oleh Safrina Angkatan IV (2023), mahasiswi Pasca Sarjana Ilmu Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia Maju.

Daftar Pustaka :

Kementerian Kesehatan RI

World Health Organization (WHO)

Kementerian Keuangan

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Safrina Angkatan

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Sense Of Responsibility” Bupati Anwar Sadat Resmikan Pengembangan Layanan Hemodialisa
Polres Tanjab Barat Gelar Bakti Kesehatan Gratis, Warga Antusias Beri Apresiasi
Bupati Anwar Sadat : Tanjab Barat Targetkan Penurunan Angka Stunting 6,5 Persen
Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik Secara Bertahap 2026, Disesuaikan dengan Daya Beli
Peduli Kesehatan Anak, Pemerintah Tanjab Barat Melaksanakan Sunatan Massal
Sambut HUT RI dan Kabupaten, Pemerintah Tanjab Barat Gelar Operasi Katarak Gratis
Wabup Katamso : Komitmen Pemerintah Dukung Penuh Program MBG
Wabup Katamso Serahkan Bantuan Program GENTING
Berita ini 217 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 10:15 WIB

“Sense Of Responsibility” Bupati Anwar Sadat Resmikan Pengembangan Layanan Hemodialisa

Kamis, 13 November 2025 - 12:56 WIB

Polres Tanjab Barat Gelar Bakti Kesehatan Gratis, Warga Antusias Beri Apresiasi

Jumat, 26 September 2025 - 20:11 WIB

Bupati Anwar Sadat : Tanjab Barat Targetkan Penurunan Angka Stunting 6,5 Persen

Selasa, 19 Agustus 2025 - 18:31 WIB

Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik Secara Bertahap 2026, Disesuaikan dengan Daya Beli

Jumat, 1 Agustus 2025 - 22:38 WIB

Peduli Kesehatan Anak, Pemerintah Tanjab Barat Melaksanakan Sunatan Massal

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB