Jelang Idul Fitri Dishub Tanjabbar Gelar Razia Gabungan, Memastikan Kendaraan Laik Jalan

- Redaksi

Kamis, 27 Februari 2025 - 01:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Didampingi Personil Subdenpom II/2-2 Tanjab, Petugas dari Dishub dan Satlantas Polres Tanjab Barat melakukan pemeriksaan SIM, STNK dan Surat-Surat Kendaraan (Dok LT)

Didampingi Personil Subdenpom II/2-2 Tanjab, Petugas dari Dishub dan Satlantas Polres Tanjab Barat melakukan pemeriksaan SIM, STNK dan Surat-Surat Kendaraan (Dok LT)

KUALA TUNGKAL – Menyambut Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan Razia Gabungan.

Razia gabungan yang dilaksanakan untuk ketiga kalinya ini Dishub bersama Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat dengan pendampingan Subdenpom II/2-2 Tanjab melakukan pemeriksaan kelengkapan Surat-Surat, Uji Kir kendaraan baik itu angkutan barang maupun angkutan orang.

“Kegiatan pertama di Tungkal Ulu, Kedua di Betara dan Ketiga di Terminal Desa Pembengis Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” Kabid Perhungan Darat Dishub Tanjung Jabung Barat Junaidi Tanjung, Rabu (27/2/2025).

Dalam kegiatan ini Personil yang diturunkan 24 dari Dishub 6 dari Satlantas dan pendampingan dari Subdenpom II/2-2 Tanjab.

“Tujuannya menjelang Puasa Ramadhan maupun Idul Fitir kendaraan baik itu angkutan orang maupun barang laik Jalan,” jelasnya.

Dishub Tanjung Jabung Barat kata Junaidi, me dapat instruksi untuk melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan terutama terhadap Uji KIR kendaraan yang dilakukan pemeriksaan.

“Dampak dari tidak Uji KIR ini sangat fatal. Tidak hanya untuk keselamatan pengendara tetapi juga terhadap keselamatan penumpang,” tegasnya.

BACA JUGA :  Kilah Prabowo Terkait Sindiran Politik Dinasti, Orang Ingin Berbakti apa Salahnya

Tidak hanya untuk keselamatan, dampaknya juga bisa menyebabkan terjadinya kemacetan lalu lintas jika kendaraan yang tidak laik Jalan mengalami kecelakaan.

“Maka dari itu kita menghimbau agar kendaraan wajib menjalani Uji KIR laik Jalan. Bahkan sejak Januari 2024 kita sudah memfasilitasi kendaraan untuk Uji KIR tanpa biaya,” jelasnya.

Junaidi menambahkan, hasil dari Razia yang dilakukan rata-rata kendaraan untuk Uji KIR nya sudah kadaluarsa. Dan kepada pengendara dihimbau untuk segera dilakukan pengujian secara berkala demi kenyamanan bersama.

BACA JUGA :  Polda Jambi dan LPPPI Sinergi Salurkan Bantuan 150 Tabung Oksigen untuk RS di Jambi

Sementara terkait dengan Pelanggaran lainnya seperti SIM maupun STNK, Kaur Bin Ops Satlanntas Polres Tanjung Jabung Barat IPDA Agustian Susilo menyampaikan dari Razia yang dilakukan didapati SIM dari pengendara sudah habis masa berlakunya.

“Begitupun halnya STNK yang tidak dibayarkan pajaknya,” katanya.

Intinya apa yang dilaksanakan Satlantas bersama Dishub dengan didampingi Subdenpom II/2-2 Tanjab utamanya untuk keselamatan pengendara itu sendiri maupun penumpang.

“Secara luas keselamatan itu juga terhadap keselamatan para pengendara lainnya,” ucapnya.***

Perigas dari Dishub Tanjab Barat melakukan pemeriksaan Surat-Surat kendaraan (Dok LT)
Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PBSI Tanjab Barat Apresiasi Perjuangan Atlet, Kekalahan di Kejurprov Menjadi Motivasi
Ketua DPRD Hamdani Berupaya Perjuangkan Kesejahteraan Wartawan
Polsek Merlung Ungkap Sejumlah Fakta Terkait Penemuan Mayat di Areal Kebun PT CKT
Sambut HUT ke-80, Kodim 0419/Tanjab Gelar Gotong Royong Bersama Warga
Tidak Lapor Disnaker, 14 Subkontraktor PetroChina Diduga Kerja Terselubung
Camat dan Kades Diinstruksikan Lakukan Pendataan Akurat Agar Penanganan RTLH Tepat Sasaran
Kenyamanan Atlet, Panitia Kejurprov Bulu Tangkis Intensif Koordinasi Dengan Kepolisian
Bupati Anwar Sadat Teken Komitmen Bersama Pembangunan Meritokrasi Instansi Daerah
Berita ini 43 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 21:43 WIB

PBSI Tanjab Barat Apresiasi Perjuangan Atlet, Kekalahan di Kejurprov Menjadi Motivasi

Kamis, 18 September 2025 - 22:13 WIB

Polsek Merlung Ungkap Sejumlah Fakta Terkait Penemuan Mayat di Areal Kebun PT CKT

Kamis, 18 September 2025 - 15:17 WIB

Sambut HUT ke-80, Kodim 0419/Tanjab Gelar Gotong Royong Bersama Warga

Kamis, 18 September 2025 - 14:25 WIB

Tidak Lapor Disnaker, 14 Subkontraktor PetroChina Diduga Kerja Terselubung

Rabu, 17 September 2025 - 12:32 WIB

Camat dan Kades Diinstruksikan Lakukan Pendataan Akurat Agar Penanganan RTLH Tepat Sasaran

Berita Terbaru