Terima Remisi Idul Fitri 1446 Hijriyah, Satu WBP Kuala Tungkal Hirup Udara Bebas

- Redaksi

Selasa, 1 April 2025 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalapas Kuala Tungkal Iwan Darmawan menyerahkan SK Remisi (Lapas)

Kalapas Kuala Tungkal Iwan Darmawan menyerahkan SK Remisi (Lapas)

BRAM ITAM – Momen Hari Raya Idul Fitri adalah Hari yang ditunggu-tunggu Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Kelas IIB Kuala Tungkal.

Pasalnya di momen tersebut WBP Muslim yang memenuhi syarat bisa memperoleh Remisi pengurangan masa pokok pidana.

Salah satu WBP dari 329 WBP yang menerima Remisi Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriyah ini langsung menghirup udara bebas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemberian remisi tersebut diagendakan secara Virtual melalui video zoom se-Indonesia bersama Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatandi ruangan Sidang TPP Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal, Jum’at (28/3/2025) lalu.

BACA JUGA :  Buang Bayi, Seorang Ibu Diamankan Polisi

Kalapas Kelas IIB Kuala Tungkal Iwan Darmawan mengatakan, remisi di Hari Raya ini terbagi menjadi Dua yakni remisi Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H Tahun 2025.

“Dikarenakan di Lapas Kuala Tungkal untuk remisi hari raya nyepi yang beragama Hindu tidak ada, maka emisi hari raya idul fitri kita ada RK 1 dan RK 2,” kata Kalapas.

BACA JUGA :  BUMN Hutama Karya Buka Lowongan Kerja, Ini Ragam Posisi Dibutuhkan dan Syaratnya

“RK 1 sebanyak 329 dan RK 2 sebanyak 3 orang. 1 orang diantaranya langsung bebas,” tambah Kalapas.

Kalapas menuturkan jumlah Narapidana muslim sebanyak 448 orang, 118 orang tidak diberikan remisi dikarenakan tidak memenuhi syarat.

“Salah satunya ialah ada pidana mati dan juga pidana seumur hidup,” pungkas Kalapas.

Untuk diketahui berdasarkan data yang dihimpun dari Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal, jumlah penghuni Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal, per 28 Maret 2025 berjumlah sebanyak 548 orang.

BACA JUGA :  Perang Posko dan Baliho Sosialisasi Pilbub di Tanjab Barat, Masyarakat Hanya Kenal Gambar Tak Tahu Programnya

548 orang tersebut diantaranya sebanyak 448 orang ialah Narapidana beragama Muslim dan 98 orang Narapidana beragama Non Muslim.

Dari jumlah 548 orang WBP, sebanyak 329 orang WBP mendapatkan RK Hari Raya Idul Firti 1446 H Tahun 2025, 1 orang WBP diantaranya mendapatkan remisi langsung bebas.***

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Put/Bas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PBSI Tanjab Barat Apresiasi Perjuangan Atlet, Kekalahan di Kejurprov Menjadi Motivasi
Ketua DPRD Hamdani Berupaya Perjuangkan Kesejahteraan Wartawan
Polsek Merlung Ungkap Sejumlah Fakta Terkait Penemuan Mayat di Areal Kebun PT CKT
Sambut HUT ke-80, Kodim 0419/Tanjab Gelar Gotong Royong Bersama Warga
Tidak Lapor Disnaker, 14 Subkontraktor PetroChina Diduga Kerja Terselubung
Camat dan Kades Diinstruksikan Lakukan Pendataan Akurat Agar Penanganan RTLH Tepat Sasaran
Kenyamanan Atlet, Panitia Kejurprov Bulu Tangkis Intensif Koordinasi Dengan Kepolisian
Bupati Anwar Sadat Teken Komitmen Bersama Pembangunan Meritokrasi Instansi Daerah
Berita ini 40 kali dibaca
Dilarang Mengupload ulang berita diatas tanpa seizin redaksi lintastungkal.com

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 21:43 WIB

PBSI Tanjab Barat Apresiasi Perjuangan Atlet, Kekalahan di Kejurprov Menjadi Motivasi

Kamis, 18 September 2025 - 22:13 WIB

Polsek Merlung Ungkap Sejumlah Fakta Terkait Penemuan Mayat di Areal Kebun PT CKT

Kamis, 18 September 2025 - 15:17 WIB

Sambut HUT ke-80, Kodim 0419/Tanjab Gelar Gotong Royong Bersama Warga

Kamis, 18 September 2025 - 14:25 WIB

Tidak Lapor Disnaker, 14 Subkontraktor PetroChina Diduga Kerja Terselubung

Rabu, 17 September 2025 - 12:32 WIB

Camat dan Kades Diinstruksikan Lakukan Pendataan Akurat Agar Penanganan RTLH Tepat Sasaran

Berita Terbaru