Terima Remisi Idul Fitri 1446 Hijriyah, Satu WBP Kuala Tungkal Hirup Udara Bebas

- Redaksi

Selasa, 1 April 2025 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalapas Kuala Tungkal Iwan Darmawan menyerahkan SK Remisi (Lapas)

Kalapas Kuala Tungkal Iwan Darmawan menyerahkan SK Remisi (Lapas)

BRAM ITAM – Momen Hari Raya Idul Fitri adalah Hari yang ditunggu-tunggu Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Kelas IIB Kuala Tungkal.

Pasalnya di momen tersebut WBP Muslim yang memenuhi syarat bisa memperoleh Remisi pengurangan masa pokok pidana.

Salah satu WBP dari 329 WBP yang menerima Remisi Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriyah ini langsung menghirup udara bebas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemberian remisi tersebut diagendakan secara Virtual melalui video zoom se-Indonesia bersama Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatandi ruangan Sidang TPP Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal, Jum’at (28/3/2025) lalu.

Kalapas Kelas IIB Kuala Tungkal Iwan Darmawan mengatakan, remisi di Hari Raya ini terbagi menjadi Dua yakni remisi Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H Tahun 2025.

“Dikarenakan di Lapas Kuala Tungkal untuk remisi hari raya nyepi yang beragama Hindu tidak ada, maka emisi hari raya idul fitri kita ada RK 1 dan RK 2,” kata Kalapas.

“RK 1 sebanyak 329 dan RK 2 sebanyak 3 orang. 1 orang diantaranya langsung bebas,” tambah Kalapas.

Kalapas menuturkan jumlah Narapidana muslim sebanyak 448 orang, 118 orang tidak diberikan remisi dikarenakan tidak memenuhi syarat.

“Salah satunya ialah ada pidana mati dan juga pidana seumur hidup,” pungkas Kalapas.

Untuk diketahui berdasarkan data yang dihimpun dari Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal, jumlah penghuni Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal, per 28 Maret 2025 berjumlah sebanyak 548 orang.

548 orang tersebut diantaranya sebanyak 448 orang ialah Narapidana beragama Muslim dan 98 orang Narapidana beragama Non Muslim.

Dari jumlah 548 orang WBP, sebanyak 329 orang WBP mendapatkan RK Hari Raya Idul Firti 1446 H Tahun 2025, 1 orang WBP diantaranya mendapatkan remisi langsung bebas.***

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Put/Bas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Simak Tausiah UAS, Kapolres Tanjabbar Ajak Masyarakat Perkuat Tali Persudaraan
Kodim 0419/Tanjab Ikuti Vidcon Penyaluran Bantuan Pangan dan Beras SPHP Tahun 2025
Lapas Kuala Tungkal Latih Kemandirian WBP Bangun Ketahanan Pangan
Kehadiran PT Anugrah Pinang Bersama Berikan Solusi Petani Ketika Harga Pinang Anjlok
Dandim 0419/Tanjab : SPPI Tanamkan Komitmen dan Mental Positif Mengawal Program MBG
BREAKING NEWS : Tim Penyidik Pidsus Kejati Jambi Tahan BK Komisaris PT PAL
Sekda Tanjab Barat Buka TLTD Gerakan Pramuka Tanjabbar 2025
Wabup Katamso Hadiri Pengukuhan Pengurus IKM Periode 2025-2030 di Tanjab Barat
Berita ini 28 kali dibaca
Dilarang Mengupload ulang berita diatas tanpa seizin redaksi lintastungkal.com

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 23:59 WIB

Simak Tausiah UAS, Kapolres Tanjabbar Ajak Masyarakat Perkuat Tali Persudaraan

Jumat, 25 Juli 2025 - 16:41 WIB

Kodim 0419/Tanjab Ikuti Vidcon Penyaluran Bantuan Pangan dan Beras SPHP Tahun 2025

Kamis, 24 Juli 2025 - 15:50 WIB

Lapas Kuala Tungkal Latih Kemandirian WBP Bangun Ketahanan Pangan

Rabu, 23 Juli 2025 - 22:03 WIB

Kehadiran PT Anugrah Pinang Bersama Berikan Solusi Petani Ketika Harga Pinang Anjlok

Rabu, 23 Juli 2025 - 20:11 WIB

Dandim 0419/Tanjab : SPPI Tanamkan Komitmen dan Mental Positif Mengawal Program MBG

Berita Terbaru