KUALA TUNGKAL – Maraknya kasus Judi Online atau Judol yang berdampak negatif bagi individu, keluarga dan masyarakat luas, Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agung Basuki himbau hentikan segala bentuk aktivitas perjudian.
“Kita sangat prihatin masih tingginya angka partisipasi masyarakat dalam praktik perjudian,” ungkap AKBP Agung Basuki, Senin (21/4/2025).
AKBP Agung Basuki menegaskan judi online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membawa kerugian finansial yang besar, memicu tindakan kriminalitas, merusak hubungan keluarga, dan mengganggu ketertiban sosial.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami melihat bahwa judi online ini sangat adiktif dan dapat menjerat siapa saja, tanpa pandang usia maupun status sosial,” kata Kapolres Tanjung Jabung Barat.
Masih dikatakan Kapolres banyak kasus dimana masyarakat kehilangan harta benda, terlilit utang, bahkan melakukan tindak pidana demi memenuhi hasrat berjudi.
“Kepolisian tidak akan tinggal diam dan akan terus menindak tegas terhadap para pelaku perjudian online, baik bandar, agen, maupun pemain,” sebutnya.
Operasi penertiban terus dilakukan secara masif, dan siapa pun yang terbukti terlibat akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak tergiur dengan iming-iming keuntungan instan yang ditawarkan oleh situs-situs judi online. Itu semua adalah penipuan yang hanya akan membawa kesengsaraan,” tegasnya.***
Penulis : Sj/Bas
Sumber Berita: Lintastungkal