Bupati Tanjab Barat Terima Hibah Tanah Eks Rumah Dinas Bea Cukai

- Redaksi

Rabu, 30 April 2025 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat teken Naskah Hibah (Pro)

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat teken Naskah Hibah (Pro)

JAMBI – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menerima Hibah Barang Milik Negara (BMN) eks-idle dari Kementerian Keuangan RI. Hibah tersebut berupa tanah dan bangunan bekas Rumah Dinas Bea Cukai di Kuala Tungkal, Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir. Selasa (29/4/2025).

Penandatanganan naskah hibah dilakukan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Provinsi Jambi, dalam acara yang turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah DJKN Sumsel-Jambi-Bangka Belitung, Kepala Kantor Kekayaan Negara dan Lelang Jambi, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, serta sejumlah pejabat eselon serta pimpinan OPD seperti Dinas PUPR, Perkim, dan Badan Keuangan Aset Daerah Tanjung Jabung Barat.

BACA JUGA :  Haul Syekh Abdul Qodir Al Jailani, Angsori ; Mari Kita Teladani Akhlak Rasulullah dan Para Ulama

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi atas respons cepat Kementerian Keuangan dalam memproses permohonan hibah ini.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kementerian Keuangan dan seluruh jajaran atas dukungan dan fasilitasi yang telah diberikan,” ujar Bupati.

Lanjut Bupati, hibah tanah tersebut akan dimanfaatkan untuk kebutuhan mendesak masyarakat, yaitu perluasan Tempat Pemakaman Umum Riyadhatul Jannah yang saat ini sudah mulai padat.

“Hibah hari ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah pusat dalam mendukung daerah, khususnya dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat,” tuturnya.

BACA JUGA :  Lantik Majelis Pembimbing dan Pengurus Saka Bakti Husada, Sekda Minta Bantu Sosialisasi Menekan Penyebaran Covid-19

Penyerahan hibah ini juga dinilai sebagai langkah optimalisasi aset negara yang tidak terpakai (idle) agar lebih bermanfaat bagi masyarakat.

Melalui pengalihan status BMN menjadi barang milik daerah, diharapkan pemanfaatannya dapat memberikan dampak positif secara langsung kepada masyarakat luas.***

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Pro/Bas

Sumber Berita: Lintastungkal/Pro

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Tanjab Barat : Festival Pengabuan Ruang Kreativitas Talenta Muda
Bupati Anwar Sadat: Pawai Budaya Jadi Cerminan Kreasi dan Kekayaan Adat Tanjab Barat
Ketua DPRD Hadiri Pengukuhan Paskibraka Tanjab Barat Tahun 2025
Ketua DPRD Hadiri Tablig Akbar Bersama UAS, Jadi Momen Spiritual Bersejarah di Kuala Tungkal
HUT Tanjab Barat ke-60: Ketua DPRD Hadiri Ajak Warga Jaga Gotong Royong dan Kerukunan
Bupati Tanjab Barat Gotong Royong Rangkaian Peringatan Hari Pramuka ke-64 Tingkat Kwarcab
Polda Jambi Gelar Rapat Kerja Teknis Fungsi Binmas Mendukung Asta Cita
Wabup Katamso Serahkan Bantuan Program GENTING
Berita ini 90 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Minggu, 24 Agustus 2025 - 21:43 WIB

Bupati Tanjab Barat : Festival Pengabuan Ruang Kreativitas Talenta Muda

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:23 WIB

Bupati Anwar Sadat: Pawai Budaya Jadi Cerminan Kreasi dan Kekayaan Adat Tanjab Barat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:42 WIB

Ketua DPRD Hadiri Pengukuhan Paskibraka Tanjab Barat Tahun 2025

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:56 WIB

Ketua DPRD Hadiri Tablig Akbar Bersama UAS, Jadi Momen Spiritual Bersejarah di Kuala Tungkal

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:00 WIB

HUT Tanjab Barat ke-60: Ketua DPRD Hadiri Ajak Warga Jaga Gotong Royong dan Kerukunan

Berita Terbaru