Serap Aspirasi Driver Ojol, Pemprov Sumut Bentuk Satgas Pengawasan dan SK Gubernur Segera Terbit

- Redaksi

Minggu, 29 Juni 2025 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadishub Sumut Dr Agustinus Panjaitan Saat Temui Aksi Solidaritas Driver Medan (ASDM) Untuk Serap Aspirasi Driver Ojol. FOTO : HMS

Kadishub Sumut Dr Agustinus Panjaitan Saat Temui Aksi Solidaritas Driver Medan (ASDM) Untuk Serap Aspirasi Driver Ojol. FOTO : HMS

MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menegaskan keseriusannya dalam menindaklanjuti aspirasi para pengemudi ojek online (ojol) yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa yang kembali digelar di Kantor Gubernur Sumut, Senin (23/6/2025).
Pemprov menyampaikan, pihaknya telah menerima dan menampung seluruh aspirasi yang disuarakan oleh Aksi Solidaritas Driver Medan (ASDM) yang dikomandoi Timbul Siahaan, termasuk keluhan terkait sistem kerja aplikator dan pemberlakuan program GrabBike Hemat dan Slotfood yang dinilai merugikan penghasilan para driver.
Dalam aksi damai tersebut Pemprovsu juga sudah menyampaikan langkah-langkah yang telah dilakukan bersama unsur terkait.
Sebagai bentuk tindak lanjut, Pemprov Sumut telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Pelaksanaan Biaya Jasa Ojol Berbasis Aplikasi.
Satgas ini terdiri dari unsur Dishub Sumut, Kominfo, Satpol PP, Disnaker Sumut, Dit. Res Siber Polda Sumut, Satpol PP Provinsi dan Kota Medan, Dit. Intelkam Polrestabes Medan, Dishub Medan, BPTD Kelas II Medan, KPPU Sumut, BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, LAPK Medan, Forum LLAJ Sumut, termasuk melibatkan unsur aplikator dan perwakilan pengemudi/asosiasi Ojol.
Satgas bertugas mengawasi dan memastikan regulasi operasional dan pemberlakuan tarif, dan mempertimbangkan dan menindaklanjuti pengaduan dari mitra pengemudi maupun masyarakat. Selain itu rapat evaluasi berkala Tim Satgas juga telah diatur untuk memastikan setiap bentuk pelanggaran atau keluhan pelayanan ditindaklanjuti.
“Kami pastikan penanganan operasional OJOL dilakukan serius, pembahasan juga melibatkan pemangku kepentingan terkait, dan SK Gubernur sudah selesai proses eksaminasi Biro Hukum dan dalam proses penetapan. Tim Satgas yang dibentuk akan memastikan semua pihak—baik aplikator maupun pengemudi—patuh pada aturan,” ujar Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution melalui Kepala Dinas Perhubungan Sumut, Dr Agustinus Panjaitan.
Sebagai langkah lanjutan, sambung Agustinus, Pemprov Sumut telah sepakat menjadwalkan rapat bersama ASDM dan Aplikator Grab, pada Kamis, 26 Juni 2025, guna membahas tindak lanjut terhadap masukan dari pengemudi atas opsi pembekuan sementara program promo yang dikeluhkan.
Pemprov Sumut menegaskan komitmennya untuk memfasilitasi dan membuka dialog serta menjamin keseimbangan kepentingan antara aplikator, pengemudi, dan masyarakat pengguna layanan transportasi daring di Sumatera Utara
Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Gunawan H

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tutup Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Sekda Sumut Ajak ASN Jadi Motor Perubahan Pelayanan Publik
Pemprovsu Bahas Regulasi OJOL, Aplikator Siap Patuhi Tarif, KPPU Awasi Pola Kemitraan Aplikator dan Driver
Pemprov Sumut Siapkan Regulasi Ojol dan Sanksi Tegas bagi Aplikator yang Langgar Aturan
Dishub Sumut Fasilitasi Grab dan Ojol Bahas Tarif dan Potongan yang Dinilai Memberatkan
PT Tri Bhala Chakti Tegaskan Tak Terlibat dalam Kasus Dugaan Penahanan Ijazah Pekerja
Jelang Idulfitri, BPH Migas dan Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan BBM dan LPG Aman di Sumatera Utara
Dilantik Jadi Gubernur Sumut, Bobby Nasution Pastikan Akan Selaraskan Program dengan Pemerintah Pusat
Resmi! DPRD Sumut Tetapkan Bobby Nasution-Surya Sebagai Gubernur Dan Wagub Terpilih
Berita ini 31 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 18:06 WIB

Tutup Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Sekda Sumut Ajak ASN Jadi Motor Perubahan Pelayanan Publik

Minggu, 29 Juni 2025 - 18:25 WIB

Serap Aspirasi Driver Ojol, Pemprov Sumut Bentuk Satgas Pengawasan dan SK Gubernur Segera Terbit

Kamis, 29 Mei 2025 - 00:57 WIB

Pemprovsu Bahas Regulasi OJOL, Aplikator Siap Patuhi Tarif, KPPU Awasi Pola Kemitraan Aplikator dan Driver

Jumat, 23 Mei 2025 - 19:43 WIB

Pemprov Sumut Siapkan Regulasi Ojol dan Sanksi Tegas bagi Aplikator yang Langgar Aturan

Jumat, 16 Mei 2025 - 11:43 WIB

Dishub Sumut Fasilitasi Grab dan Ojol Bahas Tarif dan Potongan yang Dinilai Memberatkan

Berita Terbaru