MUARO JAMBI – Tapal batas Antara Desa Tanjung Lebar Dusun V Tanjung Mandiri Kecamatan Bahar Selatan Kabupaten Muaro Jambi dengan Desa Bungku Kabupaten Batang Hari hingga saat ini belum terselesaikan dengan baik.
Atas persoalan tersebut warga Desa Tanjung Mandiri kembali mendatangi DPRD Muaro Jambi menjelaskan dan meminta solusi terhadap permasalahan tersebut.
Masyarakat Tanjung Mandiri yang di motori oleh tokoh masyarakat Kampung Pak Selamat mengatakan dirinya bersama masyarakat sudah sangat resah perihal tapal batas desanya dengan Desa tetangga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pak selamat menjelaskan di lapangan warganya kerap gaduh dengan warga Desa tetangga. Ia berharap soal tapal batas dapat dicarikan solusi oleh DPRD dan pemerintah Kabupaten.
“Pak Dewan sebagai wakil rakyat kami meminta untuk menindaklanjuti masalah ini sebelum memakan korban di lokasi sengketa, mengingat saat ini di perbatasan kondisi warga batas kurang harmonis,” kata pak selamat saat berkunjung ke kediaman Anggota DPRD Muaro Jambi fraksi PKS Ali Mustika Jum’at (22/8/2025).
Selamat menjelaskan jika tapal batas jelas masuk dalam wilayah Kabupaten Muaro Jambi. Ini dikuatkan dengan bukti dokumen yang berumur puluhan tahun silam.
Bahkan yang anehnya lagi kata Selamat, ada beberapa warga yang awalnya terdata dan berdomisili di Kabupaten Muaro Jambi beralih masuk ke Batang Hari dengan harapan pemerintah Batang Hari mengeluarkan sertifikat hak milik.
“Namun setelah adanya Satgas PKH baru-baru ini warga tersebut kembali memilih menetap di Desa Tanjung Mandiri, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muaro Jambi,” imbuhnya.
Hal aneh lainnya tambah Selamat lagi, ada Dusun baru yang berada di Area Kadus Tanjung Mandiri yang baru berdiri sejak tahun 2018 lalu. Ini jelas merugikan pihak Desa Tanjung Mandiri yang notabene Desa tertua di lokasi tersebut.
“Kami tidak terima dan tidak akan membiarkan sedikitpun wilayah kami masuk dalam area desa tetangga sebelum tapal batas ini jelas,” tegas Selamat.
“Kami siap adu argumen dan memberikan bukti kongkrit.Jika batas yang di akui oleh desa tetangga masuk dalam awal kawasan milik kabupaten Muaro Jambi,” tegas Selamat lagi.
Sementara Anggota DPRD Muaro Jambi dari Fraksi PKS Ali Mustika mengatakan pihaknya akan terus memperjuangkan hak-hak masyarakatnya agar tidak hilang dengan adanya tapal batas tersebut.
Ali menyampaikan dalam waktu dekat akan membuat pertemuan antara masyarakat dengan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk menyelesaikan persoalan tersebut agar tidak berlarut sehingga memakan korban di lapangan.
“Terimakasih atas aspirasi dan masukan masyarakat kepada kami. Tentunya kami akan berusaha berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di Kabupaten Muaro Jambi untuk mencarikan solusi yang terbaik,” ucap Ali Mustika.
Tak sampai disitu lanjut Ali Mustika, DPRD Muaro Jambi juga akan membawa persoalan ini ke DPRD Provinsi hingga ke pusat jika tidak menemuan solusinya segera.
Penulis : Ari
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Lintastungkal