Satlantas Polres Tanjab Barat Tertibkan Sepeda Motor Knalpot Brong dan Balap Liar

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 8 Desember 2025 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satlantas Polres Tanjab Barat Melakukan Serah Terima Kendaraan Yang Sudah Dilengkapi Kepada Pemilik dan Sudah Membuat Surat Pernyataan (ist)

Petugas Satlantas Polres Tanjab Barat Melakukan Serah Terima Kendaraan Yang Sudah Dilengkapi Kepada Pemilik dan Sudah Membuat Surat Pernyataan (ist)

KUALA TUNGKAL – Menindaklanjuti perintah dari Polda Jambi, Polres Tanjung Jabung Barat melalui Satlantas melakukan penertiban Sepeda Motor menggunakan Knalpot Brong dan Balap Liar.

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agung Basuki melalui Kasatlantas AKP Vhycky M Tanjung mengatakan kegiatan penertiban kendaraan menggunakan Knalpot Brong ini merupakan perintah langsung dari Polda Jambi.

Perintah dari Polda Jambi agar menindaklanjuti maraknya Knalpot Brong dan Anak-Anak Muda yang melakukan Balap Liar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan penertiban sebelumnya sudah kita laksanakan dan akan berkelanjutan. Penertiban Balap Liar dan Knalpot Brong sebelumnya sebanyak 34 Unit Sepeda Motor yang kami amankan di Mako Polres Tanjung Jabung Barat,” ungkap AKP Vhycky, Senin (8/12/2025).

Bagi Anak Muda maupun Pelajar dan Orang Tua bisa datang ke Mako Polres untuk mengurus kendaraan yang sudah diamankan dengan membawa Surat-Surat kendaraan dan melengkapi semua kelengkapan Sepeda Motor dan mengganti Knalpot Brong dengan Knalpot standar.

“Untuk Pelajar membuat Surat pernyataan kepada masing-masing Guru Sekolah, Guru BP yang nanti dihadirkan di Polres Tanjung Jabung Barat,” sebutnya.

Setelah semua dilengkapi sambung AKP Vhycky, dari Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat akan membantu menyerahkan kendaraan ke masing-masing Pemilik.

“Inti dari kegiatan ini lebih kepada menjaga Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas,” tukasnya.

Sebagai informasi untuk mengambil kendaraan, selain membawa Surat-Surat dan melengkapi kelengkapan Kendaraan pemilik juga dibawajibkan membuat Surat Pernyataan.

Sementara untuk Knalpot Kendaraan yang terjaring Razia secara langsung diganti dengan knalpot standar di Mako Polres Tanjung Jabung Barat.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Tanjab Barat Cek Kesiapan Pos Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Kapolres Tanjab Barat Lakukan Pengecekan Dermaga : Ingatkan Operator Transportasi Lengkapi Alat Keselamatan 
Wakil Bupati Tanjab Barat  Tinjau Gereja untuk Berikan Rasa Aman kepada Umat Kristiani
Tinjau Ibadah di Gereja, Polres Tanjab Barat Pastikan Keamanan Ibadah Natal dan Tahun Baru Berjalan Kondusif
Polres Tanjab Barat Lakukan Sterilisasi Gereja Menjelang Perayaan Natal 2025 
Pemerintah Dorong Keadilan Energi Lewat SPBU Nelayan di Donggala
Danrem 042/Gapu Sambut Kunjungan Kerja Wamen Haji dan Umrah RI di Jambi
Pemerintah Tanjab Barat Serahkan Paket Asupan Nutrisi untuk Keluarga Berisiko Stunting melalui Program GENTING
Berita ini 55 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 17:10 WIB

Kapolres Tanjab Barat Cek Kesiapan Pos Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:34 WIB

Kapolres Tanjab Barat Lakukan Pengecekan Dermaga : Ingatkan Operator Transportasi Lengkapi Alat Keselamatan 

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:16 WIB

Wakil Bupati Tanjab Barat  Tinjau Gereja untuk Berikan Rasa Aman kepada Umat Kristiani

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:01 WIB

Tinjau Ibadah di Gereja, Polres Tanjab Barat Pastikan Keamanan Ibadah Natal dan Tahun Baru Berjalan Kondusif

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:55 WIB

Polres Tanjab Barat Lakukan Sterilisasi Gereja Menjelang Perayaan Natal 2025 

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB